Artikel
Beranda » Sejarah dan makna di balik warna seragam sekolah di Indonesia

Sejarah dan makna di balik warna seragam sekolah di Indonesia

Foto oleh Husniati Salma di Unsplash
Penggunaan seragam sekolah merupakan kebijakan wajib dalam sistem pendidikan nasional Indonesia yang mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Secara fungsional, seragam bukan sekadar pakaian formal untuk kegiatan belajar-mengajar, melainkan sebuah instrumen strategis untuk menanamkan nilai disiplin dan menciptakan kesetaraan di lingkungan sekolah.
Melalui standarisasi pakaian, perbedaan latar belakang sosial dan ekonomi antarpeserta didik dapat diminimalkan, sehingga fokus utama tetap pada proses pendidikan dan penguatan rasa persatuan.

Dari Masa Kolonial hingga Pendudukan Jepang

Tradisi berseragam di Indonesia melewati fase transformasi fungsi yang signifikan, dari penanda kelas sosial menjadi alat penyeragaman disiplin. Berikut adalah rincian perbedaannya berdasarkan catatan sejarah.

Masa Kolonial Belanda

  • Seragam berfungsi sebagai instrumen untuk menegaskan status sosial dan golongan.
  • Akses pendidikan formal sangat terbatas, hanya diperuntukkan bagi kalangan bangsawan, anak pejabat, atau kelompok elite tertentu.
  • Gaya berpakaian cenderung formal dan eksklusif guna memperlihatkan jarak antara kaum terpelajar dengan masyarakat umum.

Masa Pendudukan Jepang (Mulai 1942)

  • Jepang merombak struktur pendidikan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1942 yang fokus pada penyeragaman tingkat sekolah untuk menghapus pengaruh diskriminatif kolonial Belanda. 
  • Melalui Gunseikanbu, dikeluarkan pula Osamu Seirei Nomor 10 Tahun 1942 yang mengatur pengelolaan dan pengawasan “Sekolah Rak’jat”.
  • Penerapan seragam pada masa ini mulai digunakan sebagai alat pembentuk disiplin militer, mentalitas tunduk, dan keseragaman identitas.
  • Terdapat catatan historis spesifik pada 1943 berupa surat dari J.M.M Tenno Heika kepada Paku Alam Ko Somutyokan di wilayah Pakualaman yang mengatur pembagian bahan pakaian untuk murid sekolah, keibodan, dan romusha.

Standarisasi Nasional 1982: Era Orde Baru

Penetapan warna seragam sekolah secara nasional yang kita kenal hari ini baru diresmikan pada masa pemerintahan Orde Baru melalui Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 052/C/Kep/D.82 tertanggal 17 Maret 1982.
Arsitek utama di balik kebijakan ini adalah Idik Sulaeman, yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kesiswaan (1979-1983). Beliau merupakan lulusan Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan keahlian khusus di bidang tekstil.
Kapasitas keilmuan inilah yang mendasari beliau dalam merancang warna seragam serta filosofi lambang OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Selain itu, Idik Sulaeman juga dikenal sebagai tokoh yang mencetuskan istilah Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) untuk mengganti nama penyebutan sebelumnya.

Filosofi Warna Seragam: Makna di Balik Merah, Biru, dan Abu-abu

Warna-warna yang dipilih oleh Idik Sulaeman didasarkan pada analisis psikologis dan tahapan perkembangan karakter siswa di setiap jenjangnya.
Jenjang Sekolah
Warna Bawahan
Makna Filosofis
SD
Merah
Melambangkan keceriaan, semangat, dan keberanian eksplorasi bagi siswa usia 7-12 tahun.
SMP
Biru Tua
Mencerminkan kemandirian, rasa percaya diri, komunikasi, dan tanggung jawab yang mulai tumbuh.
SMA
Abu-abu
Menandakan ketenangan, kedewasaan, serta masa transisi yang cenderung labil (peralihan dari remaja menuju dewasa).

Perbandingan Global: Seragam Sekolah di Luar Negeri

Setiap negara memiliki pendekatan kebijakan seragam yang mencerminkan nilai budaya dan sistem pendidikan masing-masing.
Di Jepang, seragam yang dikenal sebagai Seifuku memiliki peran vital dalam budaya pendidikan. Modelnya banyak terinspirasi dari gaya pelaut dan dirancang untuk menciptakan kesan profesional, rapi, serta menekankan nilai disiplin dan keseragaman yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Jepang.
Di Inggris, kebijakan seragam sangat dipengaruhi oleh tradisi akademis. Penerapannya bervariasi secara signifikan antarinstansi, beberapa sekolah mempertahankan seragam yang sangat formal dan tradisional untuk mencerminkan sejarah prestasi sekolah. Sementara institusi lainnya menerapkan gaya yang lebih kasual sesuai identitas sekolah tersebut.
Di Amerika Serikat, mayoritas sekolah negeri tidak mewajibkan penggunaan seragam guna menghormati kebebasan individu dan ekspresi diri. Kebijakan berseragam biasanya hanya ditemukan di sekolah swasta atau sekolah publik di distrik tertentu dengan tujuan meminimalkan gangguan dan meningkatkan fokus siswa pada pembelajaran.

Tantangan dan Realitas Saat Ini

Dalam perkembangannya, kebijakan seragam di Indonesia menghadapi tantangan terkait aspek ekonomi dan pengakuan atas keberagaman identitas.
Pertama, aspek Beban Ekonomi. Biaya pengadaan seragam sering kali menjadi hambatan bagi keluarga kurang mampu. Hal ini memunculkan aspirasi publik agar pemerintah menyediakan seragam secara gratis guna memastikan pemerataan akses pendidikan tanpa diskriminasi finansial.
Kedua, aspek Inklusivitas. Kebijakan modern saat ini memberikan ruang bagi kebebasan beragama, termasuk penggunaan jilbab. Hal ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014.
Secara historis, pengakuan atas identitas keagamaan dalam seragam juga telah diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2005 yang mengatur pakaian seragam di Madrasah, memastikan bahwa aturan sekolah tetap selaras dengan norma agama dan kearifan lokal.


Artikel ini diolah dari berbagai sumber dengan bantuan AI

Mengenal jenis rempah-rempah populer di Indonesia dan kegunaannya
×