Blitar, bicarablitar.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar tengah bekerja keras. Jumlah petugas pemeriksa hewan kurban tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, Dinas tetap berkomitmen memastikan hewan kurban di Blitar sehat, layak, dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkan Kabupaten Blitar, Lusia Aditya, mengatakan bahwa pihaknya harus lebih efisien dalam mengatur sumber daya yang ada. “Jumlah petugas memang sedikit menurun. Tapi kami optimalkan yang ada dengan menyebar mereka ke titik-titik yang paling strategis,” ujar Lusi.
Tahun ini, Disnakkan menyiapkan 160 petugas yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner. Mereka akan ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar, termasuk di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Wlingi, Srengat, dan Kademangan, serta pasar hewan tradisional seperti Pasar Dimoro.
Mengapa Jumlah Petugas Menurun?
Penurunan jumlah petugas ini menjadi perhatian serius menjelang Idul Adha. Beberapa faktor yang menyebabkannya antara lain rotasi tugas, pensiun, dan keterbatasan anggaran. Padahal, permintaan hewan kurban di Blitar terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data sebelumnya, transaksi hewan kurban di Kabupaten Blitar sering mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski demikian, Disnakkan tidak mau ambil risiko. Petugas yang ada akan bekerja lebih optimal dengan jadwal bergilir dan prioritas di lokasi ramai. Sidak rutin ke pasar hewan juga terus dilakukan untuk memantau kondisi ternak yang dijual.
Apa Saja yang Diperiksa Petugas?
Pemeriksaan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap, yaitu ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih). Beberapa hal yang menjadi fokus utama:
- Kondisi fisik hewan (mata cerah, bulu bersih, tidak kurus)
Gejala penyakit menular seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan LSD (Lumpy Skin Disease) - Usia hewan sesuai syariat Islam (minimal berumur 1 tahun untuk kambing/domba dan 2 tahun untuk sapi)
- Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi hewan yang dibawa dari luar daerah Tanda-tanda penyakit lain seperti cacing hati atau infeksi
Petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang dan pembeli tentang pentingnya membeli hewan yang sehat.
Imbauan Dinas ke Masyarakat Disnakkan Kabupaten Blitar mengimbau masyarakat agar tidak gegabah saat membeli hewan kurban. Beberapa tips yang disampaikan:
- Beli di tempat yang sudah diawasi petugas resmi
- Periksa kondisi hewan secara fisik
- Minta SKKH jika hewan berasal dari luar Blitar
- Hindari hewan yang tampak sakit, lesu, atau terlalu muda
- Laporkan ke petugas jika menemukan hewan mencurigakan
Bagi panitia masjid dan musholla, Dinas meminta agar selalu berkoordinasi dengan petugas setempat agar penyembelihan berjalan tertib dan higienis.
Potensi Ekonomi dan Tantangan
Idul Adha selalu menjadi momen penting bagi perekonomian peternak di Blitar. Kabupaten ini dikenal sebagai salah satu sentra ternak di Jawa Timur. Ribuan ekor sapi dan kambing diperjualbelikan setiap tahun. Namun, tantangan seperti penyakit hewan dan keterbatasan petugas harus terus diwaspadai.
Dinas juga terus melakukan monitoring penyakit. Hingga saat ini, belum ditemukan kasus PMK atau LSD yang signifikan di pasar hewan Blitar. Hal ini menjadi kabar baik menjelang hari besar umat Islam.
Harapan ke Depan
Lusia Aditya berharap masyarakat Blitar ikut aktif mendukung upaya pemeriksaan ini. “Kesehatan hewan kurban bukan hanya tanggung jawab Dinas, tapi tanggung jawab kita bersama. Dengan begitu, ibadah kurban bisa berjalan dengan khusyuk dan daging yang dibagikan benar-benar berkualitas,” katanya.
Diharapkan dengan optimalisasi 160 petugas yang ada, pelaksanaan Idul Adha 2026 di Kabupaten Blitar dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai syariat. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Disnakkan Blitar agar tidak tertipu hewan kurban yang tidak layak.

