Artikel Berita
Beranda » Rasakan Berbagai Dampak Negatif, Ratusan Warga Geruduk Tambang Pasir Mekanik di Kali Putih Blitar

Rasakan Berbagai Dampak Negatif, Ratusan Warga Geruduk Tambang Pasir Mekanik di Kali Putih Blitar

Aksi unjuk rasa warga di Kali Putih.
Aksi unjuk rasa warga di Kali Putih. (Foto: Bicarablitar.com)

Blitar – Ratusan warga dari empat Kecamatan di Kabupaten Blitar menggelar aksi unjukrasa yang bertujuan untuk menutup tambang pasir mekanik di Kali Putih, Kabupaten Blitar.

Aksi unjukrasa yang terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025 ini berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Warga menolak membubarkan diri sebelum alat berat di pindahkan dari lokasi pertambangan.

Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, warga bergerak atas dasar mempertahankan hak. Ia menyebut, warga telah lama merasakan dampak negatif dari pertambangan mesin milik CV BSE ini.

Blitar Djaodel 2025: Persiapkan Dirimu untuk Melangkah ke Masa Lalu yang Penuh Kenangan!

“Sumber mata air kami menjadi kurang dan tercemar, padahal pada kerja-kerja pertanian, kami sangat membutuhkan air. Hal ini berdampak pada 21 desa di empat kecamatan yang meliputi Kecamatan Gandusari, Talun, Kanigoro, dan Garum,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa gerakan seperti ini sebenarnya sudah banyak sekali dilakukan. Namun, terpisah di beberapa bagian dusun dari desa yang masing-masing terdekat dengan Tambang Pasir Kali Putih.

“Yang paling saya ingat, dulu itu diawali dengan adanya pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat di sepanjang kali putih pada tahun 2021 di Dusun Loding Anyom. Selanjutnya memancing kemarahan petani setempat hingga peristiwa pembakaran Excavator pada 2023 silam,” paparnya.

Mantan Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Bersama Empat Orang Lainnya Terkait Korupsi Sanitasi 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aksi ini hanya memiliki satu tujuan, yakni mengusir seluruh alat berat yang digunakan untuk penambangan (excavator) dari sepanjang Tambang Pasir Kali Putih.

Para demonstran berharap, tidak akan ada lagi penambangan yang menggunakan excavator, sehingga mereka tidak akan lagi merasakan dampaknya seperti sekarang, dan bahkan lebih parah.

Sebab, karena pertambangan ini, selain pasokan air yang kurang dan tercemar, mata pencaharian penambang manual juga hilang.

RSUD Mardiwaluyo, Ngudiwaluyo, dan Srengat: Layanan Kesehatan Pelat  Merah di Blitar

Sementara pihak pemilik tambang, Aditya saat dikonfirmasi menuturkan bahwa tambang pasir yang diprotes warga tersebut telah mengantongi izin. Namun pihaknya akan mengakomodir tuntutan warga, termasuk akan membubarkan manajemen yang lama.

“Masih kami pelajari, bagaimana kami akan bersikap. Ini sudah berizin legal, namun bagaimana nanti masih kami koordinasikan dengan tim kami. Yang pasti kami sangat menghargai protes dari masyarakat,” kata Aditya. (Fis/blt)

Berita Terkait

×