Dalam lanskap historiografi Indonesia, nama Soekarno hampir selalu ditempatkan pada posisi monumental. Ia hadir sebagai simbol nasionalisme, anti-kolonialisme serta fondasi imajinasi kebangsaan Indonesia modern.
Namun sebagaimana banyak tokoh besar dalam sejarah dunia, glorifikasi kerap menyingkirkan sisi-sisi problematis yang justru penting untuk dipahami secara kritis.
Salah satu kontroversi yang terus berulang dalam diskursus sejarah Indonesia adalah tudingan bahwa Soekarno pernah berperan sebagai “mandor romusha” pada masa pendudukan Jepang.
Istilah tersebut, meski bernada polemis bukan tanpa landasan historis. Pertanyaannya bukan semata apakah Soekarno pernah mengawasi romusha secara langsung di lapangan, melainkan sejauh mana ia terlibat dalam sistem mobilisasi tenaga kerja paksa yang dijalankan pemerintahan militer Jepang antara 1942 hingga 1945.
Pendudukan Jepang di Indonesia menandai pergeseran dari kolonialisme Belanda menuju imperialisme militer Asia Timur Raya. Jepang datang dengan slogan pembebasan Asia dari dominasi Barat, tetapi dalam praktiknya menerapkan eksploitasi ekonomi dan mobilisasi manusia secara masif.
Menurut sejarawan Shigeru Sato dalam “War, Nationalism and Peasants: Java Under the Japanese Occupation 1942–1945”, kebutuhan logistik perang memaksa Jepang mengerahkan tenaga kerja dalam jumlah besar dari Jawa, terutama untuk proyek-proyek militer seperti pembangunan rel kereta, jalan, benteng pertahanan, lapangan udara serta fasilitas distribusi logistik.
Tenaga kerja ini dikenal dengan istilah romusha. Secara etimologis, kata tersebut berasal dari bahasa Jepang “rōmusha” yang berarti buruh atau pekerja.
Namun dalam realitas kolonial, romusha tidak identik dengan pekerja biasa. Mereka direkrut melalui tekanan administratif, manipulasi propaganda, hingga paksaan struktural.
Sebagian besar bekerja dalam kondisi yang sangat buruk: kekurangan pangan, minim sanitasi, rawan penyakit serta hampir tanpa perlindungan hukum. Dalam “Southeast Asia Under Japanese Occupation”, Paul H. Kratoska mencatat bahwa tingkat kematian romusha di berbagai proyek militer sangat tinggi, terutama pada proyek luar Jawa seperti Burma dan Thailand.
Di sinilah posisi Soekarno menjadi rumit, Jepang menyadari bahwa legitimasi kekuasaan kolonial baru tidak dapat bertumpu pada kekuatan militer semata. Mereka membutuhkan elite lokal yang memiliki pengaruh kuat terhadap massa pribumi.
Soekarno, dengan kharisma oratoris dan reputasinya sebagai tokoh pergerakan nasional, menjadi aset politik yang sangat berharga. Berbeda dengan Belanda yang membuangnya ke Ende dan Bengkulu, Jepang justru memberi ruang politik kepada Soekarno untuk tampil di ruang publik.
Benedict Anderson dalam sejumlah kajiannya tentang nasionalisme Indonesia menilai bahwa Jepang secara strategis memanfaatkan elit nasionalis untuk membangun dukungan rakyat. Soekarno, bersama Mohammad Hatta dan Ki Hajar Dewantara, dijadikan wajah propaganda negara pendudukan melalui berbagai organisasi massa bentukan Jepang.
Keterlibatan Soekarno dalam mobilisasi romusha bukan spekulasi tanpa dasar. Arsip propaganda Jepang, dokumentasi foto, pidato publik, serta kesaksian sezaman menunjukkan bahwa Soekarno aktif menyerukan partisipasi rakyat dalam kerja kolektif yang diklaim sebagai pengabdian bagi tanah air dan Asia Raya. Dalam banyak pidato, kerja keras, pengorbanan, dan disiplin ditempatkan sebagai prasyarat pembebasan bangsa.
Persoalan muncul karena propaganda tersebut berlangsung bersamaan dengan pengerahan romusha. Maka lahirlah tudingan bahwa Soekarno, sadar atau tidak telah menjadi instrumen efektif bagi Jepang untuk menyalurkan tenaga kerja paksa. Tudingan ini semakin menguat ketika menelaah pengakuan Soekarno sendiri dalam autobiografi “Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia” yang disusun Cindy Adams.
Dalam memoir tersebut, Soekarno tidak menutupi beban moral yang ia rasakan terkait romusha. Ia menyinggung rasa bersalah terhadap rakyat yang berangkat dan tak pernah kembali. Pengakuan ini signifikan dari perspektif sejarah. Sebab ia menunjukkan bahwa Soekarno sendiri memahami adanya konsekuensi tragis dari kolaborasi politiknya dengan Jepang.
Meski demikian, menyebut Soekarno sebagai “mandor romusha” secara literal juga problematis. Secara administratif, tidak ditemukan arsip resmi yang menunjukkan jabatan formal Soekarno sebagai pengawas kerja paksa di lapangan. Ia bukan mandor dalam pengertian teknis atau bukan pejabat operasional yang mengawasi ritme kerja atau mendisiplinkan romusha secara langsung.
Namun jika istilah mandor dipahami secara politis sebagai figur yang memobilisasi, mengarahkan dan melegitimasi pengerahan tenaga kerja, maka label tersebut memperoleh konteks historis yang lebih relevan.
Di sinilah historiografi Indonesia terbelah, bahwa kelompok yang kritis terhadap Soekarno melihat keterlibatan ini sebagai bentuk kolaborasi dengan rezim pendudukan yang brutal. Menurut perspektif ini, seorang pemimpin tetap bertanggung jawab secara moral atas dampak dari pengaruh politiknya.
Ketika pidato seorang tokoh mendorong rakyat masuk ke sistem eksploitasi yang berujung kematian massal, maka tanggung jawab moral tidak bisa dihapus oleh narasi heroisme pascakemerdekaan.
Sebaliknya, para pembela Soekarno menilai kolaborasi tersebut harus dibaca dalam konteks strategi revolusioner. Sejarawan seperti John D. Legge dalam “Sukarno: A Political Biography” menunjukkan bahwa Soekarno merupakan politisi yang sangat pragmatis dalam membaca momentum geopolitik.
Ia memahami bahwa kerja sama terbatas dengan Jepang membuka ruang konsolidasi nasionalisme yang sebelumnya ditekan Belanda. Dalam perspektif ini, Soekarno memilih kompromi taktis untuk tujuan yang lebih besar yakni kemerdekaan Indonesia.
Dilema tersebut menunjukkan bahwa sejarah jarang menyediakan kategori moral yang sederhana. Tokoh besar hampir selalu bergerak di wilayah abu-abu antara idealisme dan kompromi.
Karena itu, pertanyaan apakah Soekarno adalah mandor romusha sesungguhnya tidak dapat dijawab secara hitam-putih. Jika yang dimaksud adalah mandor sebagai jabatan formal dalam struktur kerja paksa Jepang, maka tidak ada bukti autentik yang mendukung klaim tersebut.
Namun apabila istilah itu merujuk pada peran politis dalam memobilisasi rakyat ke sistem romusha melalui propaganda dan legitimasi moral, maka bukti-bukti historis menunjukkan keterlibatan yang nyata.
Masalah terbesar barangkali bukan pada Soekarno semata, melainkan pada cara bangsa ini mengonstruksi ingatan kolektifnya. Historiografi nasional terlalu sering bergerak antara dua ekstrem yakni, kultus pahlawan atau demonisasi total.
Padahal sejarah menuntut keberanian untuk menerima paradoks. Seorang proklamator dapat menjadi pembebas bangsanya, sekaligus pernah mengambil keputusan yang berdampak tragis bagi sebagian rakyatnya.
Membicarakan Soekarno dan romusha bukan berarti meruntuhkan jasa sang proklamator, melainkan menempatkannya kembali dalam proporsi manusiawi. Soekarno bukan mitos tanpa cela, ia adalah aktor sejarah dengan seluruh kompleksitas pilihan politiknya. Dan justru dalam kompleksitas itulah sejarah menjadi bermakna.
Jika Soekarno selama ini diagungkan sebagai bapak bangsa dan simbol pembebasan rakyat Indonesia, lalu bagaimana sejarah seharusnya menilai fakta bahwa di masa Pendudukan Jepang di Indonesia ia justru turut menggerakkan massa untuk masuk ke sistem romusha yang menelan begitu banyak korban jiwa, apakah itu strategi revolusioner demi kemerdekaan atau bentuk kolaborasi yang selama ini sengaja dilunakkan oleh narasi resmi negara?.
Daftar Referensi
Adams, Cindy. Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Jakarta: Gunung Agung.
Anderson, Benedict. Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia. Cornell University Press.
Kratoska, Paul H. Southeast Asia Under Japanese Occupation. Routledge.
Legge, John D. Sukarno: A Political Biography. Allen Lane.
Sato, Shigeru. War, Nationalism and Peasants: Java Under the Japanese Occupation 1942–1945. M.E. Sharpe.

