Artikel Berita
Beranda » Kursi Gubernur BI kosong, siapa pengganti Perry Warjiyo?

Kursi Gubernur BI kosong, siapa pengganti Perry Warjiyo?

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan sambutan secara daring dalam kegiatan Editors Briefing di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).

Kursi Gubernur Bank Indonesia resmi mengalami kekosongan setelah Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri pada akhir Juli 2026. Pemerintah telah menerima secara resmi surat pengunduran diri tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tujuh Tahun Mengabdi, Kini Purnatugas

Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih atas dedikasinya memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun. Pemerintah kini tengah memproses penerbitan Keputusan Presiden terkait pemberhentian secara hormat Perry dari jabatan Gubernur BI. Sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan tersebut untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

Sejumlah Nama Mulai Mencuat

Di tengah proses pencarian sosok pengganti, sejumlah nama mulai disebut sebagai kandidat potensial. Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Pjs Gubernur BI, dilaporkan menjadi kandidat terdepan menurut sumber Reuters, mengingat rekam jejaknya sebagai Deputi Gubernur Senior sejak 2019 serta pengalamannya di Citibank, Bank Mandiri, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Selain Destry, nama mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut mengemuka sebagai kandidat, meski pemerintah belum memberikan konfirmasi resmi mengenai nama yang akan diajukan.

Urus balik nama sertifikat tanah kini cuma 10 hari

Surat Presiden (Surpres) terkait calon Gubernur BI baru akan diterima dan diumumkan DPR dalam Sidang Paripurna pada 14 Agustus 2026, mengingat DPR saat ini masih menjalani masa reses. Proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI baru akan dimulai setelah surpres resmi diterima parlemen.

Sosok yang Dibutuhkan Menurut DPR

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan sosok ideal pengganti Perry Warjiyo adalah figur yang mampu menjalankan mandat Undang-Undang Bank Indonesia sekaligus Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, sinergi kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok pemerintah hingga delapan persen.

Independensi Bank Sentral Jadi Sorotan

Proses pergantian pucuk pimpinan bank sentral ini turut menjadi perhatian kalangan investor internasional, mengingat pentingnya menjaga independensi kebijakan moneter di tengah target pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif dari pemerintah. Independensi Bank Indonesia bukan berarti bekerja sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah, melainkan memastikan keputusan bank sentral tetap didasarkan pada analisis ekonomi dan mandat kelembagaan, bukan semata mengikuti kepentingan jangka pendek.

Publik kini menanti kepastian nama Gubernur BI definitif yang akan menahkodai kebijakan moneter Indonesia ke depan, mengingat posisi ini memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

×