Dalam sejarah pemikiran Marhaenisme, salah satu gagasan progresif Soekarno yang sering luput dibahas adalah pandangannya tentang perempuan dan perjuangan politik. Bung Karno tidak hanya berbicara tentang kemerdekaan bangsa atau perlawanan terhadap kapitalisme, tetapi juga tentang keterlibatan aktif perempuan dalam gerakan revolusioner rakyat yang dinamakan kaum Marhaeni.
Ketika kaum Marhaeni di Bandung menyerukan semboyan bahwa perempuan tidak cukup hanya bergerak di bidang sosial atau ekonomi semata, melainkan harus terjun langsung dalam organisasi politik bersama laki-laki, reaksi keras langsung muncul dari kalangan konservatif. Kaum kolot merasa terguncang karena bagi mereka, perempuan seharusnya memiliki organisasi sendiri dan tidak bercampur dengan laki-laki dalam perjuangan politik.
Pada masa itu, organisasi perempuan umumnya berdiri secara terpisah. Tradisi tersebut dianggap wajar dalam masyarakat kolonial yang masih dipengaruhi budaya feodal dan patriarki. Namun, kaum Marhaeni Bandung justru mengambil langkah berbeda mereka menolak pemisahan antara laki-laki dan perempuan dalam perjuangan politik rakyat.
Bagi Soekarno, sikap kaum Marhaeni Bandung adalah langkah yang benar dan revolusioner. Dalam perjuangan politik Marhaen, perempuan dan laki-laki harus berdiri dalam satu organisasi, bergerak bersama, dan membangun kekuatan massa secara kolektif. Bung Karno melihat bahwa penindasan terhadap rakyat tidak mengenal jenis kelamin, sehingga perjuangannya pun tidak boleh dipisahkan.
Bung Karno juga mengkritik gerakan emansipasi perempuan model borjuis di Barat yang hanya mengejar persamaan hak formal. Memang, perempuan akhirnya mendapat hak bekerja, hak politik serta hak pendidikan. Namun, di balik itu, kapitalisme justru memanfaatkan perempuan sebagai tenaga kerja murah untuk memperbesar keuntungan industri.
Dalam analisisnya, dukungan kaum borjuis terhadap emansipasi perempuan bukan semata-mata karena kemanusiaan atau keadilan, tetapi karena kebutuhan ekonomi kapitalisme. Ketika perempuan masuk ke dunia kerja, jumlah tenaga kerja meningkat dan upah buruh menjadi semakin murah. Akibatnya, eksploitasi terhadap kaum pekerja justru semakin besar.
Karena itulah, menurut Soekarno, perjuangan perempuan tidak boleh berhenti pada tuntutan persamaan hak saja. Perempuan harus ikut dalam perjuangan sosial yang lebih luas yakni dengan melawan kapitalisme dan imperialisme yang menindas seluruh rakyat kecil, baik laki-laki maupun perempuan.
Bung Karno kemudian mencontohkan tokoh-tokoh perempuan revolusioner dunia seperti Clara Zetkin, Rosa Luxemburg, dan Henriette Roland Holst. Mereka tidak bergerak hanya untuk perempuan semata, tetapi memimpin perjuangan seluruh kaum tertindas bersama kaum laki-laki dalam gerakan buruh dan sosialisme internasional.
Dalam konteks Indonesia, Bung Karno menginginkan hal yang sama. Kaum Marhaeni harus melebur bersama kaum Marhaen dalam satu organisasi perjuangan yang radikal dan revolusioner. Ia menolak gagasan bahwa perempuan harus dipisahkan secara politik, karena pemisahan itu justru dianggap sebagai warisan ideologi borjuis dan feodal.
Meski demikian, Bung Karno tetap menegaskan pentingnya menjaga moral dan kesopanan dalam pergerakan bersama antara laki-laki dan perempuan. Namun, baginya, persoalan moral tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi hak politik perempuan atau menghalangi keterlibatan mereka dalam perjuangan rakyat.
Pandangan ini memperlihatkan bahwa Marhaenisme memiliki dimensi emansipatoris yang kuat. Perempuan tidak diposisikan sebagai pelengkap perjuangan, melainkan sebagai bagian penting dari kekuatan revolusioner rakyat Indonesia.
Dalam perspektif Sukarnois, pembebasan nasional tidak akan pernah sempurna tanpa pembebasan perempuan dari ketertindasan sosial, ekonomi serta politik. Karena itu, perjuangan Marhaeni dan Marhaen harus berjalan bersama dalam satu barisan demi menghancurkan kapitalisme, imperialisme serta seluruh bentuk penindasan terhadap rakyat kecil.

