Artikel Opini
Beranda » PMII dalam forum kepemudaan: Peran PMII dalam pergulatan dengan KNPI

PMII dalam forum kepemudaan: Peran PMII dalam pergulatan dengan KNPI

Logo PMII dan KNPI. Dok. Istimewa.

Sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia pada masa Orde Baru tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Keduanya lahir dalam konteks politik yang sama pada awal dekade 1970-an, namun seiring perjalanan waktu justru menempuh arah yang berbeda.

Di satu sisi, PMII menjadi salah satu organisasi mahasiswa yang ikut melahirkan KNPI. Di sisi lain, PMII tampil sebagai kekuatan yang paling konsisten mengkritik ketika KNPI mulai diarahkan menjadi instrumen politik negara melalui konsep “wadah tunggal” organisasi kepemudaan.

Menelisik sejarah gagasan perubahan nama PMII menjadi PMRI pada kongres IX Surabaya 1988

Lahirnya KNPI pada 23 Juli 1973 merupakan bagian dari strategi politik Orde Baru untuk membangun stabilitas nasional.

Setelah Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) kehilangan peran sebagai kekuatan pemersatu pasca-1966, pemerintah memandang perlu membentuk wadah baru yang mampu menghimpun sekaligus mengendalikan dinamika organisasi kepemudaan.

Gagasan tersebut berkembang dari usulan sejumlah tokoh muda, kemudian memperoleh dukungan penuh dari Mayor Jenderal Ali Moertopo melalui Operasi Khusus (Opsus).

KOPRI PC PMII Blitar bekali kader bangun narasi perempuan lewat “Women’s Narrative School”

Model penyatuan organisasi seperti ini sejatinya juga diterapkan pemerintah terhadap sektor lain, mulai dari organisasi buruh hingga dunia usaha, sebagai bagian dari desain politik Orde Baru dalam memperkuat kontrol negara terhadap masyarakat sipil.

Dalam proses pembentukannya, pemerintah mengintensifkan komunikasi dengan lima organisasi mahasiswa ekstra kampus yang kemudian dikenal sebagai Kelompok Cipayung, yakni PMII, HMI, GMNI, GMKI serta PMKRI.

Melalui berbagai forum diskusi informal sepanjang pertengahan 1973, kelima organisasi tersebut ikut memberikan gagasan terhadap lahirnya KNPI.

Sinkronkan program kerja, KOPRI PC PMII Blitar gelar konsolidasi berkala bersama pengurus KOPRI komisariat dan rayon

Fakta ini menunjukkan bahwa PMII tidak hanya sebagai pendukung dari luar, melainkan bagian dari organisasi pendiri yang memiliki legitimasi historis dalam pembentukan KNPI.

Keterlibatan PMII tidak berhenti pada tahap deklarasi. Sejumlah kadernya menduduki posisi strategis dalam kepengurusan awal KNPI.

Nama M. Hatta Musthafa pernah dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal KNPI, sementara Drs. Abduh Paddare masuk dalam jajaran Ketua Dewan Pimpinan Pusat KNPI pada Kongres I tahun 1974.

KOPRI PC PMII Blitar gelar KOPRI TALK, bahas feminisme dan kepemimpinan perempuan dalam gerakan

Kader lain seperti Mohammad Zamroni dan M. Said Budairy juga tercatat berperan dalam struktur organisasi KNPI pada periode-periode awal.

Bahkan Pengurus Besar (PB) PMII saat itu mengeluarkan surat resmi kepada seluruh cabang agar aktif menyukseskan Kongres I KNPI. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa PMII memandang KNPI sebagai forum komunikasi antarkelompok pemuda, bukan sebagai organisasi yang menggantikan eksistensi organisasi mahasiswa dan kepemudaan yang telah lebih dahulu berdiri.

Namun dinamika politik nasional kemudian mengubah arah perjalanan KNPI. Organisasi yang awalnya dibentuk sebagai ruang komunikasi perlahan mengalami pergeseran fungsi menjadi organisasi yang diposisikan sebagai representasi tunggal pemuda Indonesia.

PKL III PC PMII Blitar 2026 resmi dibuka, teguhkan ijtihad kader dalam membangun nalar ekologi dan kedaulatan kearifan lokal

Perubahan tersebut semakin menguat ketika KNPI dimasukkan ke dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui Sidang Umum MPR tahun 1978.

Status itu menjadikan KNPI memperoleh legitimasi formal sebagai wadah pembinaan generasi muda Indonesia, sehingga memunculkan kekhawatiran akan hilangnya independensi organisasi-organisasi pemuda lain.

Proses masuknya KNPI ke dalam GBHN sendiri tidak berlangsung tanpa perdebatan. Berbagai organisasi politik dan organisasi kepemudaan menyampaikan keberatan karena khawatir konsep wadah tunggal akan menghapus keberagaman organisasi yang selama ini tumbuh di Indonesia.

PMII Rayon Ekonomi Unisba Blitar gelar Talk Show Kelas Ekonomi Vol. 2, cetak wirausahawan cerdas dan investor muda masa depan

Bahkan sebagian unsur pendukung pemerintah ketika itu juga tidak sepenuhnya menyetujui gagasan tersebut.

Penolakan baru mereda setelah pemerintah memberikan penegasan bahwa keberadaan organisasi kepemudaan di luar KNPI tetap diakui dan tidak akan dibubarkan.

Dalam situasi itulah PMII mengambil posisi yang cukup unik. Sebagai salah satu organisasi yang ikut melahirkan KNPI, PMII merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar organisasi tersebut tidak keluar dari tujuan awal pembentukannya.

Ketua PC PMII Blitar pertanyakan hilangnya janji transparansi CV Bumi Indah: DPRD dan Bupati diminta jangan tutup mata

PMII mendukung keberadaan KNPI sebagai forum komunikasi nasional antarpemuda, tetapi secara tegas menolak apabila KNPI dijadikan sebagai wadah pembinaan tunggal yang menghilangkan independensi organisasi mahasiswa maupun organisasi kepemudaan lainnya.

Sikap tersebut terlihat jelas dalam Kongres I KNPI tahun 1974. Melalui berbagai forum pembahasan, PMII memperjuangkan agar KNPI tetap diposisikan sebagai forum koordinasi, bukan organisasi induk yang membawahi seluruh organisasi pemuda secara struktural.

Pandangan itu didasarkan pada keyakinan bahwa kehidupan kepemudaan Indonesia dibangun di atas prinsip kemajemukan sebagaimana semangat Bhinneka Tunggal Ika.

PMII Pusat STITMA Blitar siapkan generasi baru pergerakan lewat mapaba

Menurut PMII, keberagaman organisasi justru menjadi kekuatan demokrasi yang harus dipelihara, bukan diseragamkan oleh negara.

Perlawanan terhadap konsep wadah tunggal terus berlanjut pada forum-forum berikutnya. Dalam Majelis Pertimbangan Pemuda, utusan PMII, yakni Musthafa Zuhad bersama M. Baidlawi Ali, mengajukan sejumlah pokok pikiran yang menolak upaya menjadikan KNPI sebagai satu-satunya saluran pembinaan pemuda nasional. Penolakan serupa kembali mengemuka dalam Kongres II KNPI tahun 1978.

Saat itu PMII bersama mayoritas organisasi mahasiswa dan organisasi kepemudaan memilih mempertahankan pluralitas organisasi.

Hanya sebagian kecil organisasi, termasuk AMPI, yang mendukung konsep wadah tunggal. Sikap kritis tersebut menunjukkan bahwa PMII tidak pernah meninggalkan prinsip independensinya meskipun menjadi bagian dari sejarah kelahiran KNPI.

Pergulatan mengenai KNPI sesungguhnya hanyalah satu bagian dari rangkaian kebijakan Orde Baru dalam mengendalikan kehidupan mahasiswa.

Setelah pembentukan KNPI, pemerintah membekukan Dewan Mahasiswa melalui kebijakan KOPKAMTIB pada Januari 1978.

Tidak lama kemudian diterapkan pula kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang membatasi aktivitas politik mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.

Ketiga kebijakan tersebut saling berkaitan karena sama-sama bertujuan mempersempit ruang gerak politik mahasiswa sekaligus mengurangi potensi munculnya gerakan kritis terhadap pemerintah.

Meskipun memperoleh legitimasi negara, KNPI pada akhirnya menghadapi dilema yang cukup besar.

Di satu sisi organisasi ini mendapatkan dukungan politik dan fasilitas dari pemerintah, tetapi di sisi lain tidak pernah benar-benar berhasil menjadi rumah tunggal seluruh organisasi kepemudaan Indonesia.

Banyak organisasi mahasiswa tetap mempertahankan identitas, independensi serta garis perjuangannya masing-masing.

Akibatnya KNPI berkembang lebih menyerupai organisasi birokratis daripada gerakan kepemudaan yang lahir dari dinamika masyarakat.

Dari seluruh rangkaian peristiwa tersebut terlihat bahwa sejarah hubungan PMII dan KNPI bukanlah kisah pertentangan sejak awal, melainkan perjalanan organisasi pendiri yang berusaha menjaga agar institusi yang ikut dibangunnya tidak menyimpang dari cita-cita semula.

PMII menunjukkan bahwa keterlibatan dalam pembentukan institusi negara tidak harus menghilangkan sikap kritis terhadap kekuasaan.

Justru melalui konsistensi itulah PMII bersama organisasi-organisasi Kelompok Cipayung berhasil mempertahankan prinsip bahwa Indonesia tidak membutuhkan organisasi pemuda yang bersifat tunggal, melainkan ekosistem kepemudaan yang majemuk, independen serta tetap bersatu dalam semangat kebangsaan.

Sikap tersebut menjadi salah satu warisan penting PMII dalam sejarah gerakan mahasiswa Indonesia sekaligus memperlihatkan bahwa menjaga kemajemukan organisasi merupakan bagian dari upaya merawat demokrasi di tengah kuatnya intervensi negara pada masa Orde Baru.

Berita Terkait

×