Blitar – Di tengah krisis fiskal yang disebut sebagai salah satu yang terberat dalam satu dekade terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tetap melanjutkan dua proyek strategis, yakni pembangunan Blitar Trade Center (BTC) dan revitalisasi Sirkuit Bung Karno.
Di sisi lain, sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru mengalami pemangkasan, mulai dari bantuan sosial hingga tunjangan aparatur.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai arah prioritas belanja daerah di tengah keterbatasan anggaran.
Tekanan fiskal yang dihadapi Kota Blitar terlihat dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang turun menjadi sekitar Rp793 miliar, merosot sekitar 25 persen dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp948 miliar.
Jika dibandingkan dengan puncak APBD pada 2022 yang mencapai Rp1,076 triliun, anggaran tahun ini menyusut sekitar Rp283 miliar, menjadikannya salah satu level terendah dalam sepuluh tahun terakhir.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin pun telah mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini berada dalam tekanan yang cukup berat.
Penyebab utama penurunan tersebut berasal dari berkurangnya dana transfer pemerintah pusat.
Pada 2025, Kota Blitar menerima dana transfer sekitar Rp614 miliar, namun pada 2026 jumlah itu turun menjadi sekitar Rp500 miliar atau berkurang Rp114 miliar.
Penurunan ini memperlihatkan rapuhnya struktur fiskal Kota Blitar yang selama ini masih bergantung pada dana transfer pusat.
Hampir 80 persen kekuatan APBD masih berasal dari pemerintah pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menjadi penopang utama keuangan daerah.
Dampak dari keterbatasan fiskal tersebut lebih dahulu dirasakan masyarakat dan aparatur sipil negara.
Program bantuan beras Rastrada bagi warga kurang mampu dikurangi hingga sekitar separuh dari jumlah penerima sebelumnya. Program “Karya Mas” yang selama ini menjadi salah satu bentuk intervensi langsung kepada masyarakat juga mengalami pemangkasan serupa.
Pemkot Blitar memangkas nilai bantuan dari Rp130.000 menjadi Rp65.000 per keluarga setiap bulannya.
Bahkan bingkisan Ramadan bagi para pekerja di Kota Blitar ditiadakan sepenuhnya sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Efisiensi juga diterapkan di lingkungan birokrasi. Tunjangan kinerja (tukin) ASN dipotong sebesar 15 persen, sedangkan tukin bagi tenaga P3K dipangkas hingga 50 persen.
Kebijakan penghematan bahkan menyentuh aktivitas rutin pemerintahan. Wali Kota menginstruksikan agar rapat internal tidak lagi menyediakan konsumsi sebagai langkah mengurangi belanja operasional.
Dalam beberapa kesempatan, Mas Ibin meminta masyarakat memahami kondisi tersebut karena pemerintah daerah harus menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
Meski melakukan penghematan di berbagai sektor, Pemkot Blitar tetap melanjutkan pembangunan “Blitar Trade Center (BTC)” di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo.
Proyek ini diproyeksikan sebagai pusat perdagangan modern yang memungkinkan pelaku usaha di Blitar Raya memantau harga komoditas secara digital sekaligus membuka akses pemasaran hingga ke pasar internasional.
Wali Kota bahkan menggambarkan konsep tersebut menyerupai “bursa komoditas” bagi hasil pertanian dan produk unggulan daerah.
Namun, besarnya visi tersebut belum sejalan dengan kesiapan pendanaan. Anggaran awal yang dialokasikan hanya sekitar Rp2,5 miliar, sementara pemerintah daerah masih mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat tanpa adanya kepastian realisasi.
Dari sisi pelaksanaan, proyek ini juga berjalan cukup lambat. Setelah diumumkan pada awal Februari 2026, hingga pertengahan April proyek masih berada pada tahap perencanaan.
Baru memasuki awal Mei, pemerintah menargetkan percepatan proses tender agar pekerjaan fisik dapat segera dimulai.
Lambatnya progres pembangunan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan anggaran daerah.
Terlebih, tahap awal pembangunan masih difokuskan pada pembangunan gedung perkantoran perdagangan, sementara konsep besar mengenai ekosistem perdagangan digital dan pemantauan harga komoditas secara real time belum terlihat dalam implementasinya.
Perdebatan serupa juga muncul dalam proyek revitalisasi Sirkuit Sentul yang kini berganti nama menjadi Sirkuit Bung Karno. Proyek tersebut memiliki rekam jejak yang tidak sederhana.
Pada Maret 2025, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Blitar saat itu, M. Aminurcholis, pernah menyampaikan bahwa pembangunan lanjutan sirkuit sulit dilaksanakan akibat keterbatasan anggaran dan belum adanya investor yang bersedia membiayai proyek tersebut.
Saat itu pemerintah daerah bahkan menyatakan pembangunan tidak mungkin dilanjutkan tanpa bantuan pemerintah pusat atau pihak ketiga.
Kurang dari satu tahun kemudian, proyek yang sebelumnya dinilai sulit diwujudkan kembali dimasukkan dalam APBD 2026 dengan anggaran awal sekitar Rp6 miliar setelah memperoleh persetujuan DPRD.
Nilai tersebut sebenarnya masih jauh dari kebutuhan riil pembangunan. Untuk mencapai standar sirkuit nasional tanpa dukungan investor diperkirakan diperlukan dana sekitar Rp23 miliar, sementara Pemkot Blitar juga tercatat pernah mengajukan proposal bantuan senilai Rp30 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Hingga kini, harapan terhadap investor pun masih sebatas tahap penjajakan. Investor yang disebut berasal dari Malaysia baru melakukan peninjauan lokasi dan belum sampai pada komitmen investasi.
DPRD Kota Blitar ketika menyetujui anggaran awal proyek ini juga memberikan catatan agar pembangunan benar-benar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD, tidak hanya menjadi proyek fisik yang membebani keuangan daerah tanpa manfaat ekonomi yang terukur.
Skema pendanaan proyek tersebut dinilai memiliki pola yang sama dengan kondisi sebelumnya, yakni memulai pembangunan menggunakan anggaran terbatas sambil berharap kebutuhan dana berikutnya dipenuhi melalui investasi ataupun bantuan pemerintah pusat.
Pola seperti ini pernah menjadi salah satu penyebab proyek revitalisasi sirkuit tidak dapat dilanjutkan pada tahun sebelumnya.
Perdebatan mengenai kedua proyek tersebut pada akhirnya tidak hanya menyangkut besarnya anggaran, tetapi juga menyentuh persoalan prioritas pembangunan.
Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar pada akhir 2025 sempat mengungkap adanya dana mengendap atau anggaran yang tidak terserap hingga mendekati Rp200 miliar di kas daerah.
Temuan ini kemudian memunculkan ironi tersendiri di tengah kebijakan pemangkasan bantuan sosial dan efisiensi belanja yang diberlakukan kepada masyarakat maupun aparatur.
Dari kondisi tersebut muncul pertanyaan yang berkembang di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik.
Mengapa proyek-proyek yang berorientasi jangka panjang seperti pembangunan pusat perdagangan dan sirkuit balap tetap menjadi prioritas, sementara program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan justru menjadi sasaran pertama efisiensi anggaran?.
Apakah strategi tersebut mampu memperkuat kemandirian fiskal Kota Blitar atau justru mengulang pengalaman proyek besar yang sempat terhenti pada tahun-tahun sebelumnya, masih menjadi pertanyaan yang jawabannya akan ditentukan oleh realisasi pembangunan, efektivitas pengelolaan anggaran, serta kemampuan proyek-proyek tersebut menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

