Blitar – Kota yang baik bukan hanya diukur dari ramainya panggung hiburan atau padatnya pengunjung festival. Ukuran paling sederhana justru terletak pada seberapa cepat pemerintah mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Jalan yang layak, pelayanan publik yang optimal, drainase yang berfungsi hingga ruang publik yang terawat seharusnya menjadi wajah utama sebuah pemerintahan, bukan hanya kemeriahan agenda tahunan.
Pertanyaan itulah yang kembali mengemuka menjelang pelaksanaan “Blitar Djadoel 2026”. Di satu sisi, Pemerintah Kota Blitar terus mempromosikan festival tersebut sebagai penggerak ekonomi daerah.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa orientasi pembangunan mulai bergeser yakni hanya mengejar kemeriahan event lebih diprioritaskan dibanding menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang setiap hari dirasakan warga.
Perdebatan ini semakin relevan karena pelaksanaan Blitar Djadoel berlangsung di tengah situasi efisiensi anggaran.
Pada akhir 2025, Pemerintah Kota Blitar harus menerima kenyataan pahit setelah transfer anggaran dari pemerintah pusat dipangkas sekitar Rp114 miliar.
Pemangkasan tersebut diakui berdampak pada tertundanya sejumlah pembangunan fisik dan penyesuaian berbagai program pelayanan publik.
Situasi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan ulang skala prioritas.
Ketika ruang fiskal semakin sempit, setiap rupiah APBD dituntut menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat luas.
Karena itu, publik mulai mempertanyakan, apakah penyelenggaraan festival berskala besar masih menjadi kebutuhan mendesak dibanding perbaikan infrastruktur dasar dan pelayanan publik?.
Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Rekam jejak penyelenggaraan Blitar Djadoel dalam beberapa tahun terakhir juga menyisakan sejumlah catatan.
Pada 2022, anggaran penyelenggaraan sempat mendekati Rp800 juta, sementara pada 2024 nilainya masih berada di kisaran lebih dari Rp485 juta yang bersumber dari APBD.
Besarnya anggaran itu kemudian menjadi sorotan DPRD karena pelaksanaannya dinilai belum sepenuhnya tertata, bahkan sempat muncul dugaan praktik pungutan liar dalam proses distribusi stan kepada pedagang.
Masalah lain yang juga sempat mencuat pada pelaksanaan di tahun 2025 lalu adalah persoalan akses bagi pelaku UMKM kecil. Festival yang sejak awal diklaim sebagai pesta rakyat justru menuai protes dari sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sebagian mengaku kesulitan memperoleh lapak, sementara harga stan yang dikabarkan mencapai sekitar Rp3 juta dianggap terlalu tinggi bagi pedagang kecil. Akibatnya, muncul kesan bahwa ruang ekonomi dalam festival lebih mudah diakses pelaku usaha yang memiliki modal besar dibanding masyarakat kecil yang justru menjadi sasaran utama pemberdayaan.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya, event bukanlah sesuatu yang salah. Bahkan banyak daerah berhasil membangun identitas sekaligus meningkatkan ekonomi melalui festival budaya.
Namun event akan kehilangan legitimasi ketika hanya menjadi etalase pencitraan pemerintah tanpa mampu menyentuh akar persoalan masyarakat.
Pemerintah Kota Blitar memang memiliki argumentasi yang tidak bisa diabaikan. Berdasarkan data pemerintah, penyelenggaraan Blitar Djadoel 2025 menghasilkan perputaran ekonomi sekitar Rp8 miliar hanya dalam waktu lima hari.
Ribuan pengunjung disebut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, kuliner, parkir, hingga okupansi penginapan.
Dari sudut pandang pemerintah, penggunaan APBD ratusan juta dianggap sebagai investasi yang menghasilkan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal.
Namun angka perputaran ekonomi tidak serta-merta mengakhiri perdebatan. Pertanyaan berikutnya justru lebih penting yakni, siapa yang paling menikmati perputaran uang tersebut?.
Apabila keuntungan ekonomi hanya terkonsentrasi pada kelompok usaha tertentu, sementara PKL lokal kesulitan memperoleh tempat, maka manfaat festival menjadi tidak merata.
Lebih jauh lagi, apabila keuntungan miliaran rupiah tersebut tidak diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik setelah acara selesai, maka masyarakat akan sulit melihat hubungan langsung antara besarnya event dengan peningkatan kesejahteraan mereka.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkot Blitar semestinya lebih berhati-hati menentukan orientasi pembangunan.
Masyarakat tentu tidak akan mempersoalkan festival apabila jalan lingkungan yang rusak telah tertangani, pelayanan publik berjalan optimal, saluran drainase diperbaiki, fasilitas pendidikan mendapat perhatian serta kebutuhan dasar warga tidak lagi tertunda karena alasan keterbatasan anggaran.
Yang dikhawatirkan publik justru apabila event-event besar berubah menjadi rutinitas tahunan yang lebih berfungsi sebagai panggung pencitraan daripada instrumen pembangunan.
Lampu panggung memang mampu menarik ribuan pasang mata selama beberapa hari, tetapi setelah panggung dibongkar, masyarakat tetap kembali menghadapi persoalan yang sama misalnya jalan rusak, fasilitas umum yang belum diperbaiki, hingga berbagai kebutuhan pelayanan yang belum terselesaikan.
Keberhasilan pemerintah daerah pada akhirnya tidak diukur dari seberapa sering menggelar festival, melainkan seberapa besar kualitas hidup masyarakat meningkat. Event hanyalah instrumen, bukan tujuan pembangunan.
Apabila festival kembali mengandalkan anggaran publik dalam jumlah besar di tengah keterbatasan fiskal sementara persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar masih menjadi keluhan masyarakat, maka kritik bahwa pemerintah lebih gemar memburu event daripada menyelesaikan kebutuhan prioritas akan semakin sulit untuk dibantah.
Perlu diingat, masyarakat membutuhkan pemerintah yang mampu memastikan bahwa setiap rupiah APBD bekerja terlebih dahulu untuk kebutuhan yang paling mendasar.
Sebab pembangunan bukan diukur dari seberapa meriah sebuah festival berlangsung, melainkan dari seberapa nyata perubahan yang dirasakan warga setelah lampu panggung dipadamkan.

