Blitar – Otonomi daerah sejatinya tidak hanya memberi kewenangan kepada pemerintah kabupaten untuk mengatur wilayahnya sendiri, tetapi juga menuntut kemampuan membiayai pembangunan dengan kekuatan ekonomi yang dimiliki.
Semakin besar kemampuan daerah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), semakin mandiri pula daerah tersebut dalam menentukan arah pembangunan tanpa terlalu bergantung pada pemerintah pusat. Namun, gambaran itu tampaknya masih jauh dari kondisi Kabupaten Blitar.
Penyusunan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027 menunjukkan sekitar 75,67 persen pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
Artinya, hampir tiga perempat uang yang akan digunakan untuk membiayai roda pemerintahan dan pembangunan masih bergantung pada APBN.
Sementara itu, kontribusi PAD masih berada di kisaran seperempat dari total pendapatan daerah.
Bagi sebagian masyarakat, angka tersebut mungkin hanya terlihat sebagai data dalam dokumen anggaran. Padahal, di balik angka itu tersimpan persoalan yang jauh lebih besar.
Ketika sebuah daerah terlalu bergantung pada dana transfer, maka ruang geraknya ikut ditentukan oleh kondisi keuangan negara.
Daerah memang tetap memiliki kewenangan menjalankan pemerintahan, tetapi kemampuan membiayai program-programnya sangat bergantung pada keputusan yang dibuat pemerintah pusat.
Sederhananya, ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran, mengubah kebijakan fiskal, atau menyesuaikan besaran transfer ke daerah, Kabupaten Blitar tidak memiliki banyak pilihan selain ikut menyesuaikan diri.
Daerah tidak dapat memaksa pusat mengirim dana lebih banyak, sementara sumber pendapatan yang benar-benar berada dalam kendalinya belum cukup kuat untuk menutup kekurangan tersebut.
Kabupaten Blitar sudah merasakannya pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Saat itu, nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang lebih dari Rp 300 miliar.
Dampaknya langsung terasa, pemerintah daerah harus melakukan “refocusing” anggaran, memangkas berbagai kegiatan yang dinilai bukan prioritas, hingga menunda sejumlah program pembangunan.
Bukan karena program-program tersebut tidak penting, melainkan karena kemampuan fiskal daerah memang tidak cukup kuat untuk menahan guncangan ketika aliran dana dari pusat mengecil.
Pengalaman tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat fondasi keuangan daerah.
Namun, melihat postur APBD 2027 yang masih menunjukkan ketergantungan hingga 75,67 persen terhadap dana transfer, publik tentu berhak mempertanyakan apakah sudah ada perubahan strategi yang benar-benar signifikan.
Sebab jika dua tahun berturut-turut daerah tetap berada dalam posisi yang sama, sulit menghindari kesan bahwa upaya meningkatkan PAD masih berjalan di tempat.
Padahal, Kabupaten Blitar bukan daerah yang miskin potensi. Sektor pertanian, peternakan, parikan, pariwisata, industri pengolahan, hingga ekonomi kreatif memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi sumber penerimaan daerah.
Belum lagi aset-aset milik pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sistem pajak dan retribusi yang semestinya dapat terus dioptimalkan melalui inovasi dan digitalisasi.
Potensi tersebut selama ini lebih sering menjadi bahan presentasi dalam dokumen perencanaan daripada benar-benar terlihat hasilnya dalam struktur pendapatan daerah.
Di sisi lain, struktur belanja daerah juga menghadirkan tantangan tersendiri. Data realisasi hingga Mei 2026 menunjukkan belanja pegawai telah mencapai lebih dari Rp 380 miliar.
Belanja aparatur memang merupakan kewajiban yang tidak dapat dihindari. Namun ketika porsi belanja rutin terus mendominasi, ruang fiskal untuk membangun sektor-sektor produktif menjadi semakin sempit.
Padahal, investasi pada infrastruktur ekonomi, pengembangan kawasan wisata, pemberdayaan UMKM, maupun penguatan BUMD justru dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru yang pada akhirnya meningkatkan PAD secara berkelanjutan.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Selama ini masyarakat lebih sering mendengar jargon mengenai peningkatan PAD dibandingkan melihat lompatan nyata yang berhasil mengubah struktur pendapatan daerah.
Pemerintah memang telah menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal secara bertahap. Namun komitmen tanpa indikator keberhasilan yang jelas tentu akan sulit menghapus keraguan publik.
Pertanyaan yang kemudian muncul menjadi sangat sederhana. Di mana letak inovasi fiskal yang selama ini dijanjikan? Apakah pengelolaan aset daerah sudah menghasilkan nilai ekonomi yang maksimal?.
Sudahkah BUMD benar-benar menjadi mesin pendapatan, tidak hanya pelengkap administrasi? Apakah digitalisasi pajak dan retribusi berhasil menekan potensi kebocoran penerimaan? Sejauh mana sektor wisata dan investasi benar-benar dikembangkan untuk memperluas basis pajak daerah? Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut belum tercermin dalam peningkatan kontribusi PAD, maka kritik mengenai minimnya inovasi fiskal tentu menjadi sesuatu yang layak disampaikan.
Persoalan ini pada bukan hanya berbicara mengenai angka dalam APBD. Yang dipertaruhkan adalah kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Ketika kemampuan keuangan daerah melemah, pembangunan jalan bisa tertunda, rehabilitasi sekolah harus menunggu, peningkatan fasilitas kesehatan melambat, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat ikut terkena penyesuaian anggaran.
Masyarakatlah yang pada akhirnya merasakan dampak paling nyata dari lemahnya kemandirian fiskal daerah.
Harus diakui, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat bukan hanya dialami Kabupaten Blitar.
Banyak kabupaten di Indonesia menghadapi persoalan serupa karena desain desentralisasi fiskal nasional memang masih menempatkan dana transfer sebagai penopang utama keuangan daerah.
Namun, kondisi itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk berhenti berinovasi. Justru di tengah keterbatasan itulah pemerintah daerah dituntut lebih kreatif menggali potensi ekonomi lokal agar ketergantungan terhadap pusat dapat terus dikurangi.
Ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang berhasil dibelanjakan, tetapi juga dari seberapa kuat daerah mampu berdiri di atas kemampuan ekonominya sendiri.
Selama hampir tiga perempat APBD Kabupaten Blitar masih ditopang oleh dana transfer pusat, pertanyaan mengenai efektivitas strategi peningkatan PAD akan terus menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai bagi Pemerintah Kabupaten Blitar.

