Bagi Soekarno, kemerdekaan Indonesia bukanlah garis akhir perjuangan bangsa. Kemerdekaan hanyalah pintu masuk menuju cita-cita yang lebih besar, yakni terciptanya masyarakat yang adil, makmur serta terbebas dari penindasan.
Karena itulah Bung Karno berulang kali mengingatkan bahwa rakyat Indonesia tidak boleh berhenti berjuang setelah kemerdekaan berhasil direbut.
Gagasan itu terlihat jelas dalam risalah Mencapai Indonesia Merdeka yang ditulis Soekarno pada tahun 1933. Dalam tulisan tersebut, Bung Karno memberikan kritik tajam terhadap cara berpikir yang menganggap kemerdekaan politik otomatis membawa kesejahteraan bagi rakyat kecil. Menurutnya, sejarah justru membuktikan hal yang sebaliknya.
Soekarno menolak anggapan bahwa masa kerajaan Hindu di Nusantara merupakan masa keemasan yang sepenuhnya membebaskan rakyat. Ia mengakui bahwa Indonesia pernah merdeka sebelum penjajahan Belanda datang, tetapi rakyat kecil pada masa itu tetap hidup dalam tekanan feodalisme kerajaan.
Dengan kata lain, bangsa ini memang pernah memiliki kekuasaan sendiri, tetapi kaum jelata belum tentu merasakan keadilan sosial. Dari situlah Bung Karno menarik satu kesimpulan penting yaakni kemerdekaan politik tidak selalu berarti kemerdekaan rakyat.
Menurut Soekarno, sebuah bangsa bisa saja terbebas dari penjajahan asing, tetapi rakyatnya tetap hidup dalam kemiskinan dan penindasan apabila kekuasaan ekonomi masih dikuasai segelintir elit. Karena itu, kemerdekaan nasional harus dilanjutkan dengan perjuangan sosial untuk membebaskan kaum kecil dari eksploitasi.
Bung Karno kemudian memperkenalkan konsep yang sangat terkenal dalam sejarah pemikirannya, yakni “Jembatan Emas”. Ia menggambarkan kemerdekaan sebagai jembatan menuju masyarakat adil dan makmur. Artinya, kemerdekaan bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk membangun tatanan sosial yang lebih manusiawi.
Berbeda dengan teori Marxis klasik yang menempatkan pertentangan antara proletar dan borjuasi industri sebagai pusat perjuangan, Soekarno menggunakan konsep yang lebih sesuai dengan kondisi Indonesia.
Ia melihat bahwa struktur masyarakat Indonesia tidak didominasi oleh buruh industri seperti di Eropa, melainkan oleh kaum tani miskin, pedagang kecil, buruh kasar serta rakyat melarat lainnya. Kelompok inilah yang kemudian disebut Bung Karno sebagai kaum Marhaen.
Kaum Marhaen, menurut Soekarno, adalah mayoritas rakyat Indonesia yang hidup dalam penindasan sistem kapitalisme dan kolonialisme. Karena itu, perjuangan setelah kemerdekaan harus diarahkan pada pembelaan terhadap kaum Marhaen agar mereka tidak kembali menjadi korban kekuasaan baru.
Soekarno bahkan mengingatkan bahwa setelah kemerdekaan, jalan bangsa Indonesia akan bercabang menjadi dua. Jalan pertama menuju masyarakat yang adil dan sejahtera, sementara jalan kedua justru membawa rakyat pada bentuk penindasan baru. Bung Karno menggambarkannya sebagai pilihan antara “sama rata sama rasa” atau “sama ratap sama tangis”.
Peringatan ini menunjukkan bahwa Bung Karno sangat sadar terhadap bahaya lahirnya elit baru setelah kemerdekaan. Ia tidak ingin Indonesia hanya berganti penguasa dari kolonial asing menjadi kapitalis nasional yang tetap menindas rakyat kecil.
Karena itulah Soekarno menekankan pentingnya kaum Marhaen memegang kendali atas arah perjuangan bangsa. Ia percaya bahwa rakyat kecil tidak boleh hanya dijadikan alat revolusi, tetapi harus menjadi pemilik utama kemerdekaan itu sendiri.
Pemikiran Soekarno ini memperlihatkan bahwa nasionalisme yang ia perjuangkan bukan nasionalisme kosong yang hanya berhenti pada pengibaran bendera dan perebutan kekuasaan politik. Nasionalisme Bung Karno adalah nasionalisme sosial yang berpihak kepada rakyat tertindas.
Dalam konteks itu, perjuangan kelas ala Soekarno bukan semata-mata perang fisik antara kelompok masyarakat, melainkan perjuangan untuk menciptakan keadilan sosial. Ia ingin membangun Indonesia yang tidak lagi dikuasai oleh feodalisme, kapitalisme, maupun imperialisme.
Pemikiran tersebut kemudian menjadi dasar penting lahirnya konsep Marhaenisme. Bagi Bung Karno, revolusi Indonesia harus berjalan terus sampai kaum kecil benar-benar merasakan kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari seperti memiliki pekerjaan yang layak, tanah untuk bertani, pendidikan yang baik sekaligus kehidupan yang bermartabat.
Hingga hari ini, gagasan Bung Karno tentang perjuangan kelas tetap relevan untuk dibicarakan. Ketimpangan ekonomi, kemiskinan struktural, dan dominasi pemilik modal masih menjadi persoalan besar di Indonesia modern.
Apa yang pernah diingatkan Bung Karno pada 1933 seolah menjadi peringatan bahwa kemerdekaan politik saja tidak cukup apabila rakyat kecil masih hidup dalam kesulitan.
Karena itu, memahami perjuangan kelas ala Soekarno berarti memahami satu hal mendasar, bahwa cita-cita kemerdekaan Indonesia sejatinya bukan hanya bebas dari penjajahan asing, tetapi juga terbebas dari segala bentuk penindasan terhadap rakyat kecil.

