Blitar – Polemik limbah peternakan ayam akibat aktivitas dari CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kian memanas.
Bau menyengat yang diduga berasal dari pengolahan limbah peternakan bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi telah berkembang menjadi krisis lingkungan yang memicu potensi konflik sosial terbuka.
Keluhan warga bukan cerita baru. Bertahun-tahun mereka hidup dalam bayang-bayang pencemaran udara yang semakin hari dirasakan kian parah. Aroma menyengat yang muncul hampir setiap hari disebut telah mengganggu aktivitas, kesehatan, hingga kualitas hidup masyarakat sekitar.
Situasi ini bahkan telah memantik kemarahan warga. Tidak sedikit yang mulai kehilangan kesabaran dan mengancam akan melakukan aksi langsung jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah. Dalam beberapa laporan, warga secara tegas menyatakan siap membongkar paksa sumber limbah jika kondisi terus dibiarkan.
Lebih dari itu, gelombang protes sudah mulai terlihat. Banyak kepala keluarga di beberapa RT terdampak telah menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pengolahan limbah yang dinilai tidak dikelola dengan baik. Mereka menegaskan, persoalan utama bukan pada peternakan, melainkan pada sistem pengelolaan limbah yang mencemari lingkungan.
Di tengah situasi yang semakin panas, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar tampil sebagai kekuatan penekan. Dalam forum diskusi lingkungan bertajuk Eco-Movement Camp yang digelar pada Sabtu, 25 April 2026 lalu di Desa Ngaringan, PMII menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini secara serius dan sistematis.
Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila menegaskan bahwa langkah organisasi tidak akan berhenti pada diskusi semata. PMII akan menurunkan kader ke lapangan untuk menghimpun data faktual sebagai dasar advokasi, baik melalui jalur formal seperti hearing ke DPRD Kabupaten Blitar maupun tekanan public kepada Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Langkah kami tidak berhenti di forum diskusi. PMII akan menurunkan kader ke lapangan untuk mengumpulkan data riil sebagai dasar perjuangan. Advokasi akan kami dorong melalui jalur formal, seperti hearing ke DPRD Kabupaten Blitar, sekaligus membangun tekanan publik agar Pemerintah Kabupaten Blitar tidak lagi abai terhadap persoalan ini,” tegasnya.
Tidak hanya itu, PMII juga membuka kemungkinan eskalasi gerakan hingga aksi massa jika pemerintah daerah dinilai tetap lamban dalam merespons persoalan ini. Sikap ini muncul karena hingga kini belum ada solusi konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.
Sorotan juga mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap operasional peternakan, termasuk pengelolaan limbah oleh pihak perusahaan. Bahkan dalam beberapa kasus sebelumnya, proses sidak yang dilakukan terkesan tidak transparan dan minim keterbukaan informasi kepada publik.
Kondisi ini menjadi alarm bagi tata kelola lingkungan di Blitar. Jika tidak segera ditangani secara komprehensif, persoalan limbah peternakan di Ngaringan berpotensi menjadi konflik horizontal antara warga, Perusahaan serta pemerintah.
PMII Blitar menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa setengah hati. Dibutuhkan langkah tegas, audit lingkungan menyeluruh, serta keberpihakan nyata kepada masyarakat yang selama ini menjadi korban pencemaran.
Kini publik menunggu, apakah pemerintah daerah akan hadir sebagai solusi, atau justru membiarkan krisis ini meledak menjadi gelombang perlawanan yang lebih besar di Blitar Raya.

