Blitar – Peristiwa kebakaran melanda sebuah kawasan permukiman di wilayah Kabupaten Blitar. Satu unit kandang ternak beserta isinya dan sebuah kendaraan roda empat milik seorang pensiunan guru ludes dilalap si jago merah di Lingkungan Ngebrak, RT 03/RW 03, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Sabtu (11/7/2026) sore.
Kendati tidak memicu adanya korban jiwa dari pihak manusia, insiden kebakaran yang terjadi sekira pukul 16.00 WIB tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa bermula saat dua orang warga setempat, Endang (50) dan Tri Wulandari (29), yang rumahnya berada dekat dengan lokasi kejadian, tiba-tiba mendengar suara letupan kecil berulang kali.
Saat dilakukan pengecekan, saksi mendapati kobaran api sudah membesar dan meluas di area kandang kambing milik Suwadji (71). Api disinyalir pertama kali muncul dari tempat pembuangan sampah yang terletak tepat di sebelah bangunan kandang.
Melihat kobaran api yang kian membesar, saksi langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut berhamburan ke lokasi dan bergotong royong menjinakkan api dengan peralatan seadanya.
Aksi tanggap darurat ini turut dibantu oleh Kapolsek Garum bersama anggota serta Babinsa Kelurahan Tawangsari yang langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Upaya pemadaman total berhasil dilakukan setelah 2 (dua) unit armada pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar tiba di lokasi sekira pukul 16.20 WIB. Petugas langsung melakukan penyemprotan secara intensif dan melakukan proses pendinginan guna mencegah sisa bara api kembali menyala.
Berdasarkan hasil identifikasi dan olah TKP sementara oleh petugas di lapangan, sumber api diduga kuat berasal dari pembakaran sampah di sebelah kandang yang kemudian merembet akibat tiupan angin ke struktur bangunan. Bangunan kandang yang terbuat dari lantai kayu dan beratap asbes tersebut dengan cepat hangus terbakar.
Akibat insiden ini, pemilik kandang diperkirakan mengalami kerugian finansial kurang lebih sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah). Adapun sejumlah barang berharga dan hewan ternak yang dilaporkan ikut hangus terbakar antara lain:
- 1 (satu) unit kendaraan jenis station wagon Toyota Hiace tahun 1982 dengan nomor polisi AG 1450 PK.
- 3 (tiga) ekor hewan ternak kambing.
- 1 (satu) unit mesin coper (penggiling rumput).
- 1 (satu) unit mesin pencampur pakan ayam.
Pasca-api berhasil dipadamkan secara total, petugas kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sisa material pembuangan sampah serta puing-puing mesin pertanian yang terbakar.
Sebagai langkah penanganan pascabencana, jajaran Tiga Pilar Kelurahan Tawangsari (Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas) bersama masyarakat setempat langsung mengagendakan kerja bakti massal. Gotong royong ini difokuskan untuk membersihkan puing-puing sisa kebakaran agar lahan tersebut dapat segera dirapikan dan difungsikan kembali oleh pemiliknya. (Ko)

