Artikel Berita
Beranda » Sejahterakan ‘Buruh Tembakau’, Dinsos Kabupaten Blitar Optimalkan DBHCHT 2025 Melalui BLT

Sejahterakan ‘Buruh Tembakau’, Dinsos Kabupaten Blitar Optimalkan DBHCHT 2025 Melalui BLT

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati. (Foto: Bicarablitar.com)

Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh tembakau dan pekerja pabrik rokok di wilayah Bumi Penataran.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh yang hidupnya bergantung pada sektor pertembakauan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati menjelaskan bahwa BLT ini akan disalurkan kepada sekitar 4.800 buruh dengan nilai bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama enam bulan.

Persiapan angkutan lebaran 2026, ASDP Surabaya pastikan armada laik laut dan kru siap melayani

“Kami masih belum merilis data pasti, karena sampai hari ini kami masih memperbarui data. Sebab, data tahun kemarin belum tentu sama. Ada kemungkinan buruh tani tembakau di desa itu sudah tidak bekerja atau meninggal,” kata Yuni, Jumat, 23 Mei 2025.

Ia juga mengatakan, dengan bantuan langsung berupa uang, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi buruh kebun dan pabrik rokok, serta dapat mendukung keberlangsungan kerja mereka di sektor tembakau.

“Kami berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan buruh dan mengurangi kemiskinan di kalangan buruh tani tembakau, cengkeh, dan buruh pabrik rokok,” ujar Yuni.

Program makan bergizi gratis di Blitar diperkuat, 169 SPPG layani 218 ribu penerima

Lebih lanjut, Yuni Urinawati menjelaskan bahwa pihaknya mendapat pendanaan sebesar Rp 8,8 miliar untuk kemudian disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tembakau, cengkeh, dan pabrik rokok.

“DBHCHT ini bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Yuni.

Penyaluran BLT ini akan dilakukan bulan juni mendatang melalui Bank Jatim untuk menjamin transparansi dan akurasi sasaran. Pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan ketat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.

3 hari di Blitar: Menyusuri wisata sejarah, kuliner legendaris, hingga pantai selatan yang memukau

“Kami akan melakukan pemantauan ketat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan dana,” tegas Yuni.

Terakhir, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial berharap bahwa program penyaluran BLT ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau, cengkeh, dan pabrik rokok. (ads/dbhcht/blt)

Bupati Rijanto apresiasi peran media dalam community gathering “Sambung Roso” Pemkab Blitar
×