Atas: Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis), Bawah: KDMP (Koperasi Desa Merah Putih). Dok. IST
Coba jawab, kalau anak anda pulang sekolah dengan wajah pucat, perut mulas lalu harus digotong ke UGD karena makan siang gratis dari negara, apakah anda masih mau disebut kurang bersyukur hanya karena mempertanyakan program ini?.
Karena itulah pertanyaan di judul di atas bukan basa-basi. MBG dan KDMP tidak sedang diberhentikan oleh oposisi, bukan oleh media, dan bukan oleh buzzer.
Kalau dua program ini benar-benar berhenti suatu hari yang paling berhak mengklaim itu adalah rakyat yang sejatinya orang tua yang capek anaknya jadi kelinci uji sistem distribusi makanan nasional dan warga desa yang mulai sadar bahwa koperasi gratis ternyata datang dengan utang triliunan yang harus mereka cicil lewat Dana Desa mereka sendiri.
Opini ini bukan dari kebencian pada niat yang katanya baik. Tapi muncul dari data yang kalau dibaca berurutan, semakin sulit dibantah.
Ketika Makan Bergizi Berubah Jadi Ruang UGD Awal September 2026
Dalam hitungan tiga hari saja 1 sampai 3 September 2026 dugaan keracunan massal akibat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menyebar dari Sidoarjo, Nganjuk, Agam sampai Lasem di Jawa Tengah.
Angkanya bukan puluhan, bukan ratusan lebih dari 1.700 siswa dan guru jatuh sakit dalam rentang waktu itu saja, dengan salah satu titik terparah di sebuah SMA di Lasem 752 siswa dan 25 guru muntah dan diare setelah makan ayam bakar yang menurut pengakuan pihak sekolah sendiri, sebagian sudah berlendir sebelum dipisahkan dari yang dibagikan.
Seminggu kemudian, giliran Blora. Lalu titik-titik lain menyusul. Seorang anggota Komisi IX DPR bahkan menyebutnya secara terbuka sebagai kegagalan sistem. Bukan kegagalan satu dapur, satu SPPG atau satu operator yang ceroboh.
Hal inilah yang jarang diungkap dengan lugas, sejak program ini bergulir dari awal 2025, total orang yang pernah terdampak insiden keracunan terkait MBG diperkirakan sudah menembus puluhan ribu orang.
Puncaknya datang tepat pada 8 September 2026 dua hari sebelum tulisan ini dibuat. Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri, lewat kepalanya, mengumumkan menghentikan sementara hampir 2.000 dapur di seluruh Indonesia karena tidak mendaftarkan diri untuk sertifikasi higiene dan sanitasi wajib.
Dari sekitar 27 ribu dapur yang beroperasi, hampir 2.000 di antaranya ternyata belum pernah lolos verifikasi kelayakan sanitasi dasar dan baru ditindak setelah rakyat jatuh sakit, bukan sebelum makanan dibagikan.
Bayangkan logikanya, negara membagikan makanan ke jutaan anak setiap hari, tapi baru mengecek dapur mana yang layak setelah ribuan orang keracunan.
Itu mencerminkan bukan manajemen resiko. Itu pemadam kebakaran yang datang setelah rumah rata dengan tanah.
Ombudsman Sudah Memberi Peringatan
Hal ini bagian yang membuat kritik terhadap MBG naik kelas dari keluhan warganet menjadi temuan kelembagaan resmi.
Ombudsman RI bukan partai oposisi, bukan aktivis, tapi lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik sudah menemukan empat potensi maladministrasi seperti penundaan berlarut, diskriminasi, ketidakkompetenan serta penyimpangan prosedur.
Ombudsman juga merinci delapan persoalan besar, dari kesenjangan target dan realisasi, mutu bahan baku yang tidak terjamin, penerapan standar keamanan pangan (HACCP) yang tidak konsisten, sampai sistem pengawasan yang sifatnya reaktif misalnya, baru bergerak setelah ada korban.
Temuan lapangan Ombudsman di berbagai provinsi memperkuat gambaran itu di Sulawesi Barat ada dugaan makanan basi yang membuat siswa harus dirawat di Papua Barat ditemukan makanan berjamur dan busuk.
Di Sumatera Utara, uji mikrobiologi terhadap sampel makanan menemukan bakteri, sementara sekitar 200 satuan penyedia makanan di sana belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Jadi ketika pejabat bilang ini kasus per kasus, ada baiknya kita bertanya, berapa banyak kasus per kasus yang harus terjadi sebelum diakui sebagai persoalan desain sistem?.
KDMP: Ketika “Koperasi Gratis” Ternyata Utang Rakyat Desa
Kalau MBG bermasalah di dapur, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) bermasalah di pembukuan dan ini jauh lebih senyap, meski dampaknya bisa jauh lebih panjang.
Pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi baru dibentuk dalam waktu singkat, masing-masing bisa mendapat plafon pembiayaan hingga sekitar Rp3 miliar.
Angka itu terdengar seperti hadiah. Padahal itu pinjaman, bukan hibah diberikan kepada lembaga yang baru berdiri, belum punya rekam jejak bisnis, belum punya pasar dan dalam banyak kasus belum punya anggota yang benar-benar aktif secara ekonomi.
Lalu pertanyaan yang seharusnya diajukan sejak awal justru baru muncul belakangan, siapa yang membayar kalau koperasinya gagal?.
Jawabannya sudah mulai terkuak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri menyampaikan bahwa sebagian dari utang KDMP disebut-sebut mencapai sekitar Rp240 triliun akan dicicil menggunakan Dana Desa yang dialihkan untuk keperluan itu.
Skema resminya mengatur pembayaran pinjaman dan bunga pembangunan aset koperasi lewat mekanisme transfer daerah dan Dana Desa, dengan tenor sampai enam tahun.
Bacalah ulang kalimat itu. Dana Desa!, uang yang seharusnya untuk jalan desa, posyandu, irigasi, pemberdayaan UMKM lokal sebagian dialihkan untuk mencicil utang koperasi yang dibangun terburu-buru dari pusat.
Bahkan ada catatan akademik yang menyebut sekitar 58% Dana Desa diarahkan untuk pengembangan koperasi ini.
Kalau itu benar, pertanyaannya bukan lagi apakah KDMP bermanfaat, tapi desa masih boleh menentukan prioritas pembangunannya sendiri, atau tidak lagi?.
Siapa yang Menanggung Resiko Kalau Bisnisnya Gagal?
Ketika pengurus koperasi tahu bahwa kegagalan bisnis toh akan ditopang negara lewat Dana Desa, untuk apa mereka berhati-hati?.
Dalam ilmu ekonomi ini punya nama moral hazard. Untung dinikmati koperasi dan pengurusnya, rugi ditanggung uang rakyat desa.
Bahkan pemerintah sendiri sudah mengakui ada yang salah sejak dari perencanaan. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengakui ada pembangunan KDMP yang lokasinya keliru termasuk di kawasan pegunungan yang jelas tidak masuk akal secara bisnis dan pemerintah harus melakukan koreksi.
Kalau kesalahan sekelas salah lokasi saja baru disadari setelah dibangun, berapa banyak uang yang sudah terlanjur habis untuk sesuatu yang harus dibongkar ulang?.
Belum lagi soal manusianya. Negara ingin membentuk puluhan ribu koperasi baru dalam waktu singkat tapi dari mana datangnya puluhan ribu manajer yang kompeten untuk mengelolanya?.
Program pelatihan manajer KDMP sendiri sempat menjadi sorotan keras setelah lima peserta pelatihan meninggal dunia, sebuah tragedi yang memicu kritik tajam terhadap desain pelatihan itu.
Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan, satu hal jelas membangun toko itu mudah, membangun institusi ekonomi yang sehat jauh lebih sulit dan negara sepertinya melompati langkah paling penting itu.
Jadi, Harus Dihapus atau Cuma Perlu Dibenahi?
Data yang ada per September 2026 belum cukup untuk pemerintah percaya secara mutlak bahwa niat memberi makan anak sekolah atau menggerakkan ekonomi desa itu sendiri keliru.
Pemerintah punya argumen bahwa persoalan ini adalah kasus per kasus yang sedang ditindak dan faktanya, penghentian sementara hampir 2.000 dapur serta pengakuan adanya kesalahan lokasi KDMP menunjukkan ada respons, bukan pembiaran total.
Kepala BGN publik menyebut kasus keracunan akan ditangani serius dan proses hukum atas dugaan kelalaian SPPG pun sedang berjalan.
Tapi bukti yang sama juga lebih dari cukup untuk menolak narasi, ini cuma insiden kecil yang dibesar-besarkan.
Ketika lembaga pengawas negara sendiri, Ombudsman menemukan delapan persoalan struktural, ketika hampir 2.000 dapur ternyata tidak pernah lolos sanitasi dasar dan ketika utang ratusan triliun rupiah dibebankan ke Dana Desa tanpa kejelasan siapa menanggung resiko kegagalannya, maka yang dibutuhkan tidak hanya permintaan maaf dan pergantian menu.
Hal yang dibutuhkan adalah penghentian sementara secara nasional, audit independen dari BPK dan redesain kebijakan dari nol bukan tambal sulam yang hanya muncul setelah media meributkannya.
Kalau setelah semua peringatan ini pemerintah tetap memilih jalan yang sama, maka jangan salahkan rakyat kalau akhirnya merekalah lewat protes, lewat tekanan publik yang tak henti akan benar-benar memberhentikan program ini sendiri.
Karena program milik negara itu dibiayai oleh rakyat, dijalankan atas nama rakyat. Jika gagal, korbannya juga rakyat. Wajar kalau rakyat pula yang akhirnya menentukan nasibnya.

