Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akhirnya angkat bicara mengenai polemik dana hibah dan kemelut kepengurusan di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar.
Di tengah gelombang protes dan tuntutan pencairan dana pembinaan, Pemkot Blitar menegaskan bahwa tertahannya anggaran tersebut bukan tanpa alasan mendasar, melainkan terkendala oleh persoalan legalitas kepengurusan, khususnya status Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Senin (07/09/2026).
Pemkot Blitar yang diwakili PJ Sekda Kota Blitar, Tri Iman menjelaskan bahwa pencairan dana anggaran untuk KONI harus melalui prosedur administratif dan verifikasi hukum yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pencairan anggaran KONI belum bisa kami lakukan karena kami harus berhati-hati terhadap aspek legalitas. Status Plt Ketua ini menjadi catatan penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menyalahi aturan pengelolaan keuangan negara,” ujar Sekda Kota Blitar, Tri Iman.
Di sisi lain, mandeknya aliran dana pembinaan tersebut berdampak langsung pada operasional cabang olahraga dan persiapan para atlet yang tengah menghadapi berbagai kejuaraan. (bim)

