Artikel Berita

Begini tanggapan PJ Sekda Kota Blitar soal aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota

Begini tanggapan PJ Sekda Kota Blitar soal aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, saat menemui masa aksi. Senin 7 September 2026. (Foto: Bima Baskara/Bicarablitar.com)

Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akhirnya angkat bicara mengenai polemik dana hibah dan kemelut kepengurusan di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar.

Di tengah gelombang protes dan tuntutan pencairan dana pembinaan, Pemkot Blitar menegaskan bahwa tertahannya anggaran tersebut bukan tanpa alasan mendasar, melainkan terkendala oleh persoalan legalitas kepengurusan, khususnya status Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Senin (07/09/2026).

Pemkot Blitar yang diwakili PJ Sekda Kota Blitar, Tri Iman menjelaskan bahwa pencairan dana anggaran untuk KONI harus melalui prosedur administratif dan verifikasi hukum yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rawat tradisi peringatan maulid nabi, warga Combong Garum gelar bazar kuliner gratis 

“Pencairan anggaran KONI belum bisa kami lakukan karena kami harus berhati-hati terhadap aspek legalitas. Status Plt Ketua ini menjadi catatan penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menyalahi aturan pengelolaan keuangan negara,” ujar Sekda Kota Blitar, Tri Iman.

Di sisi lain, mandeknya aliran dana pembinaan tersebut berdampak langsung pada operasional cabang olahraga dan persiapan para atlet yang tengah menghadapi berbagai kejuaraan. (bim)

Makam Bung Karno di Blitar buka 24 jam, tukang becak rasakan lonjakan penghasilan
Lihat Semua Artikel Bicara Blitar
×