Artikel Berita
Beranda » Setelah Seminggu Lebih, Pelatihan Digital Marketing oleh Disnaker Kabupaten Blitar Akhirnya Ditutup

Setelah Seminggu Lebih, Pelatihan Digital Marketing oleh Disnaker Kabupaten Blitar Akhirnya Ditutup

Penutupan pelatihan di Rest Area Pendopo Hand Astasih, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Disnaker Kabupaten Blitar)
Penutupan pelatihan di Rest Area Pendopo Hand Astasih, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Disnaker Kabupaten Blitar)

Blitar – Pelatihan Digital Marketing yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar ditutup. Selama 9 hari para peserta secara intensif mengikuti pelatihan.

Penutupan pelatihan yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu ditutup di Rest Area Pendopo Hand Astasih, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin, 19 Mei 2025.

Kabid Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Latprotrans) Disnaker Kabupaten Blitar menyampaikan, pelatihan itu merupakan komitmen untuk mengurangi angka pengangguran di Bumi Penataran.

Strategi Pendidikan Inklusif Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan dalam Lingkungan Multikultural

“Melalui penyiapan tenaga kerja yang siap kerja dan tersertifikasi kompetensi dalam rangka mendukung upaya pemenuhan kebutuhan dunia kerja,” katanya, Senin, 19 Mei 2025.

Kegiatan pelatihan itu bertajuk SANG KAPTEN (Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten) sendiri, diikuti oleh sebanyak 25 orang (5 orang merupakan keluarga petani tembakau, 20 orang melalui rekrutmen umum dari 383 pendaftar.

“Pelatihan ini digelar selama 9 hari, yakni 6 sampai 16 Mei 2025 oleh LSP Media Informatika,” ujarnya.

Mengenal Mahasiswi PGSD Unisba Blitar yang Jalankan Usaha MUA dan Aktif Berorganisasi

Meskipun sudah ditutup, para peserta masih akan melakukan tahapan magang kerja  selama 5 hari, 20 sampai dengan 24 Mei 2025.

Agar kegiatan berlangsung menarik, Sang Kapten dikemas dalam pola 3 in 1, Atau mengintegrasikan 3  hal elemen utama dalam satu kegiatan.

Rangkaian kegiatan, diawali dengan pelaksanaan Pelatihan Vokasi yang dilakukan oleh Instruktur Lembaga Pelatihan Kerja, kemudian sertifikasi kompetensi BNSP yang dilakukan oleh Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Langgar Hukum, Enam Anggota Perguruan Silat di Blitar Diamankan Polisi

Untuk diketahui, dari rilis data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2024 dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar, Jumlah Pengangguran Kabupaten Blitar sebanyak 34,859 orang atau 4,77% dari Angkatan kerja dengan pendidikan didominasi lulusan SMU/SMK dan S.1. (dbhcht/ads/blt)

×