Dalam banyak penuturan historis, perjumpaan Soekarno muda dengan seorang petani kecil bernama Marhaen di wilayah Priangan merupakan momen konseptual yang melahirkan suatu rumusan ideologis yang khas Indonesia yakni Marhaenisme. Dari dialog sederhana dengan seorang petani yang memiliki alat kerja tetapi tetap hidup dalam kemiskinan, Bung Karno menangkap kontradiksi mendasar dalam struktur ekonomi kolonial bahwa kepemilikan kecil tidak serta-merta membebaskan dari eksploitasi.
Dalam kerangka pemikiran Sukarnois, Marhaen adalah representasi historis dari rakyat yang terhisap oleh sistem produksi yang tidak adil. Hal ini melampaui definisi proletariat dalam tradisi Eropa, karena mencakup petani kecil, buruh serta lapisan masyarakat lain yang secara faktual tidak memiliki kedaulatan atas alat produksi. Dengan demikian, Marhaenisme lahir sebagai sintesis antara realitas sosial Indonesia dan kritik terhadap kapitalisme global.
Perlu ditegaskan bahwa bagi Soekarno, adalah kenyataan hidup yang berwajah wajah si Kromo, si Noyo, rakyat kecil yang setiap hari bergulat dengan ketidakpastian ekonomi. Karena itu, Marhaenisme menuntut keberpihakan politik yang tegas: membela yang lemah dan melawan struktur yang menindas.
Sebagai asas, Marhaenisme menghendaki terbentuknya susunan masyarakat dan negara yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan kaum Marhaen. Negara, dalam konsepsi ini, bukan alat kekuasaan segelintir elit, melainkan instrumen kolektif untuk menghapus eksploitasi. Kritik Bung Karno terhadap kapitalisme dan bahkan terhadap bentuk-bentuk sosial-demokrasi yang kompromistis menunjukkan bahwa ia menginginkan transformasi yang lebih mendasar, tidak hanya reformasi parsial.
Marhaenisme juga merupakan metode perjuangan. Soekarno secara konsisten menekankan pentingnya perjuangan revolusioner sebagai jalan untuk merombak struktur ketimpangan. Revolusi yang dimaksud bukan semata-mata perubahan kekuasaan politik, tetapi juga perubahan dalam relasi produksi dan distribusi kekayaan nasional.
Menjelang akhir hayatnya, terdapat kesaksian historis bahwa Soekarno menghendaki dimakamkan di tanah Priangan, tempat ia pertama kali bersentuhan dengan realitas kaum Marhaen. Namun, kehendak itu tidak terwujud dalam konfigurasi politik Orde Baru di bawah Soeharto, yang memiliki orientasi ideologis berbeda terhadap warisan pemikiran Bung Karno.
Dalam konteks kekinian, Marhaenisme tetap memiliki relevansi yang signifikan. Di tengah menguatnya arus kapitalisme global yang sering kali memperdalam ketimpangan, gagasan tentang keberpihakan kepada kaum tertindas menjadi semakin mendesak. Marhaenisme mengingatkan bahwa pembangunan tanpa keadilan sosial hanya akan melanggengkan eksploitasi dalam bentuk baru.
Dengan demikian, menghidupkan kembali Marhaenisme adalah kebutuhan objektif. Marhaenisme adalah panggilan untuk menyalakan kembali kesadaran kolektif bahwa buruh dan petani bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek utama dalam perjuangan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

