Artikel Berita

Kasus penemuan bayi di Udanawu Blitar terungkap, dua pelajar ditetapkan sebagai orang tua biologis

Kasus penemuan bayi di Udanawu Blitar terungkap, dua pelajar ditetapkan sebagai orang tua biologis
Polsek Udanawu mengamankan dua remaja berusia 16 tahun yang diduga sebagai orang tua biologis bayi. (Foto: Polres Blitar Kota )

Blitar – Kasus penemuan bayi di teras rumah warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu akhirnya terungkap.

Polsek Udanawu mengamankan dua remaja berusia 16 tahun yang diduga sebagai orang tua biologis bayi tersebut. Keduanya merupakan pelajar kelas XI di dua sekolah berbeda.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Samsul Anwar, menyampaikan identitas kedua remaja itu masing-masing MAZ, pelajar SMK asal Udanawu, dan VM, pelajar SMA dari Kecamatan Wonodadi.

Mantap! Pemkot Blitar borong penghargaan tingkat provinsi hingga nasional selama 2 tahun terakhir

“Identitas keduanya terungkap setelah orang tua MAZ memberikan informasi kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Titik terang kasus muncul pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, setelah Reskrim Polsek Udanawu menerima laporan dari ayah MAZ yang mengaku bahwa putranya diduga kuat merupakan ayah biologis bayi tersebut.

Polisi kemudian menuju rumah keluarga MAZ dan mengamankan remaja itu untuk diperiksa.

Flashback: 12 Juli 2004, away ke Nganjuk, PSBI Blitar gulung Persenga 6-0

Dalam pemeriksaan awal, MAZ mengaku bahwa ibu bayi adalah pacarnya, VM. Pengakuan itu segera ditindaklanjuti petugas. Polisi menuju rumah VM, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Setelah dihubungi, VM mengaku berada di rumah temannya di Kebonagung, Kecamatan Wonodadi. Ia kemudian dijemput dan dibawa ke Polsek Udanawu.

Setelah pemeriksaan lanjutan, keduanya membenarkan bahwa mereka adalah orang tua dari bayi yang ditemukan pada Minggu (30/11/2025).

Padel jadi olahraga favorit baru anak muda Indonesia, bagaimana di Blitar?

Pembuangan bayi dilakukan oleh MAZ seorang diri. Ia mengaku meletakkan bayi itu di teras rumah warga setelah melihat pintu rumah masih terbuka dan berasumsi bayi akan segera ditemukan.

Samsul menjelaskan, tindakan tersebut dipicu kepanikan dan ketakutan kedua remaja itu untuk mengungkapkan kehamilan kepada keluarga. Kondisi psikologis keduanya yang belum dewasa turut mempengaruhi keputusan tersebut.

“Karena kedua pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Blitar Kota. Penanganan di Unit PPA diperlukan agar proses hukum tetap memperhatikan aspek perlindungan anak,” ujarnya.

Na Willa tayang di Netflix, angkat kisah anak Surabaya

Pendampingan PPA dan pemeriksaan psikologis dijadwalkan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan perlindungan anak.

Sementara itu, bayi yang sempat ditelantarkan kini berada dalam kondisi stabil setelah mendapatkan perawatan medis. Warga yang menemukan bayi tersebut sebelumnya langsung melapor dan membawa bayi itu untuk mendapat penanganan. (ha/res)

BEN Carnival 2026 siap digelar di Kota Blitar Agustus Ini
Lihat Semua Artikel Bicara Blitar
×