Blitar – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menerima audiensi dari Forum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Blitar pada Kamis (7/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar tersebut menjadi ajang dialog konstruktif antara wakil rakyat dengan para pengelola koperasi desa terkait sejumlah persoalan teknis di lapangan.
Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, yang didampingi anggota Komisi II lainnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blitar, sementara dari pihak Forum KDMP hadir dua perwakilan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Blitar. Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mencarikan solusi atas berbagai dinamika pengelolaan koperasi desa.
Dalam forum tersebut, Lutfi Aziz menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara pengelola KDMP, pemerintah daerah, dan DPRD.
Menurutnya, koperasi desa merupakan instrumen strategis penggerak ekonomi kerakyatan yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa.
Komisi II juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas sebagai payung hukum pelaksanaan program KDMP di lapangan. Tanpa regulasi yang memadai, pengelola koperasi berpotensi menghadapi kebingungan dalam mengambil keputusan operasional, mulai dari sistem permodalan, pola kemitraan, hingga mekanisme pelaporan keuangan.
DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen mengawal lahirnya regulasi turunan yang aplikatif dan mudah dipahami pelaksana di tingkat desa.
Berbagai aspirasi yang disampaikan Forum KDMP, mulai dari kebutuhan pendampingan teknis, akses permodalan, hingga sinkronisasi program dengan dinas terkait, akan ditampung Komisi II sebagai bahan rekomendasi. Lutfi Aziz memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor agar penyelesaiannya terstruktur.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan ekosistem koperasi desa di Kabupaten Blitar. Dengan komunikasi yang lebih cair dan regulasi yang lebih kuat, KDMP diyakini mampu berperan sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi desa, sekaligus menopang program-program pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat akar rumput. (Ads/blt)

