Blitar – Kabupaten Blitar tetap menjadi episentrum industri telur nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdiansyah, daerah ini memiliki modal ekonomi yang hampir tidak dimiliki kabupaten lain di Indonesia.
Namun besarnya potensi tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi peternak rakyat yang masih berulang kali dihantam krisis harga.
Data yang dipaparkan Pemerintah Kabupaten Blitar pada awal 2026 menunjukkan terdapat 3.618 peternak ayam petelur dengan populasi mencapai 17.175.955 ekor ayam.
Sementara dalam pemaparan Pemerintah Kabupaten Blitar pada pertengahan 2026 disebutkan populasi ayam petelur telah mencapai sekitar 22 juta ekor dengan produksi 1.150–1.200 ton telur per hari, menjadikan Kabupaten Blitar sebagai salah satu pemasok telur terbesar di Indonesia.
Data pada Portal Satu Data Kabupaten Blitar juga menunjukkan tren produksi telur terus meningkat. Produksi yang pada 2024 mencapai 158,19 juta kilogram meningkat menjadi 167,33 juta kilogram sepanjang 2025, menandakan kapasitas produksi daerah terus bertambah.
Sayangnya, peningkatan produksi tersebut tidak diikuti dengan peningkatan ketahanan ekonomi peternak.
Memasuki 2026, peternak kembali menghadapi persoalan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Harga telur jatuh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP), sementara biaya produksi tetap tinggi akibat mahalnya pakan, terutama jagung.
Kondisi tersebut memicu aksi simbolik peternak yang bahkan membagikan jutaan butir telur secara gratis sebagai bentuk protes terhadap anjloknya harga jual.
Fenomena ini menunjukkan satu fakta penting, persoalan peternakan Kabupaten Blitar bukan lagi soal kemampuan memproduksi telur, melainkan kegagalan membangun sistem ekonomi yang mampu melindungi hasil produksi tersebut.
Di sinilah publik mulai menaruh perhatian terhadap peran Wakil Bupati Beky Herdiansyah. Berbeda dengan kebanyakan kepala daerah, Beky memiliki latar belakang sebagai pengusaha di sektor poultry shop dan industri pakan ternak.
Pengalaman tersebut sejak awal menjadi salah satu modal politik yang menumbuhkan optimisme bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar akan memiliki kebijakan peternakan yang lebih progresif dibanding daerah lain.
Namun setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, terobosan struktural yang dinanti peternak belum tampak secara nyata.
Hingga kini belum terlihat pembentukan BUMD pangan yang dapat menjadi penyerap hasil produksi peternak ketika harga anjlok.
Pemerintah daerah juga belum memiliki cold storage berskala daerah yang memungkinkan kelebihan produksi disimpan sebelum dilepas kembali ke pasar ketika harga membaik.
Padahal, dengan produksi mencapai sekitar 1.200 ton telur setiap hari, keberadaan infrastruktur logistik menjadi kebutuhan strategis, bukan lagi pilihan.
Tanpa instrumen tersebut, peternak rakyat tetap bergantung pada mekanisme pasar yang sangat dipengaruhi perusahaan integrator, pedagang besar dan tengkulak.
Pemerintah akhirnya lebih sering berada pada posisi sebagai penengah ketika krisis sudah terjadi, bukan sebagai pengendali pasar yang mampu mencegah krisis sejak awal.
Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Blitar justru lebih banyak menawarkan solusi yang bersifat jangka pendek, mulai dari koordinasi lintas kementerian, perluasan distribusi melalui program Koperasi Desa Merah Putih, hingga optimalisasi penyerapan telur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut memang dapat membantu memperluas pasar, tetapi belum menyentuh akar persoalan berupa lemahnya kelembagaan ekonomi daerah.
Dalam perspektif kebijakan publik, daerah dengan produksi strategis seharusnya tidak hanya berperan sebagai price taker, melainkan mampu menjadi market maker.
Pemerintah memiliki ruang untuk membangun instrumen stabilisasi harga melalui badan usaha daerah, sistem cadangan pangan, pusat logistik hingga tata kelola data produksi yang mampu memprediksi potensi surplus jauh sebelum harga jatuh.
Kabupaten Blitar memiliki semua prasyarat itu, populasi ayam terbesar, produksi telur tertinggi dan sumber daya manusia yang telah puluhan tahun berkecimpung di sektor peternakan.
Yang masih dipertanyakan justru keberanian politik untuk mengonsolidasikan seluruh potensi tersebut menjadi kebijakan yang berkelanjutan.
Kondisi ini membuat publik mulai mempertanyakan sejauh mana pengalaman bisnis Beky Herdiansyah telah diterjemahkan menjadi kebijakan publik.
Pengalaman sebagai pelaku usaha tentu menjadi nilai tambah, tetapi nilai itu akan kehilangan relevansinya apabila tidak menghasilkan perubahan tata kelola yang dirasakan langsung oleh ribuan peternak rakyat.
Akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukanlah besarnya populasi ayam ataupun tingginya volume produksi telur.
Ukuran sesungguhnya adalah apakah peternak dapat memperoleh kepastian usaha ketika harga jatuh.
Selama Kabupaten Blitar masih menjadi penghasil telur terbesar tanpa memiliki instrumen yang mampu mengendalikan rantai pasok dan menjaga stabilitas harga, maka keunggulan produksi hanya akan menjadi kebanggaan statistik.
Sementara peternak rakyat tetap menjadi pihak yang pertama menanggung kerugian setiap kali pasar bergejolak.
Di tengah kondisi tersebut, publik menunggu lebih dari hanya rapat koordinasi dan pernyataan optimistis. Yang dibutuhkan adalah keberanian menghadirkan reformasi kebijakan yang mampu mengubah Kabupaten Blitar dari lumbung telur nasional menjadi pusat tata kelola industri peternakan yang benar-benar berpihak kepada peternak rakyat.

