Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jawa Timur, memilih menambal sulam jalan daerah berlubang yang banyak dikeluhkan warga dari berbagai pelosok wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2026.
Perbaikan jalan dengan pengaspalan ataupun pembetonan jalan rusak yang memakan biaya besar baru akan dilakukan setelah Lebaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Agus Zaenal Arifin, mengatakan bahwa pilihan menambal sulam ruas-ruas jalan daerah yang berlubang didasarkan pada pertimbangan efisiensi biaya dan waktu pengerjaan.
“Karena banyak sekali jalan yang berlubang. Karena itu, kebijakan pimpinan sebelum Lebaran ini adalah URC (unit reaksi cepat),” ujar Agus kepada awak media, Selasa (17/3/2026) sore.
Baca juga: PUPR Kabupaten Blitar siagakan 6 tim URC
URC merupakan unit di bawah Bidang Bina Marga yang bertugas melakukan penambalan cepat pada titik-titik jalan berlubang.
Meskipun bersifat tambal sulam, anggaran yang digelontorkan cukup besar, yakni mencapai Rp4,1 miliar atau hampir separuh dari total alokasi anggaran URC tahun 2026 sebesar Rp11 miliar.
Menurut Agus, besarnya anggaran tersebut disebabkan banyaknya jalan kabupaten yang mengalami kerusakan dan tersebar merata di 22 kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar.
“Jalan yang berlubang ini tersebar merata di 22 kecamatan yang ada,” katanya.
Untuk mempercepat penanganan, pihaknya membentuk enam tim URC yang bekerja secara paralel di berbagai wilayah hingga mendekati Hari Raya Lebaran.
Baca juga: Mudik ke Blitar? Ini opsi jalur tercepatnya
Agus menjelaskan, kebijakan tambal sulam ini juga dipengaruhi oleh proses penelaahan Inspektorat Daerah terhadap pekerjaan perbaikan jalan pada tahun anggaran 2025.
Selain itu, terdapat prioritas perbaikan jalan yang diintegrasikan dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Kita pastikan pekerjaan reguler (perbaikan jalan) akan dilelang setelah Lebaran,” pungkasnya.
Di Kabupaten Blitar sendiri terdapat lebih dari 500 ruas jalan daerah dengan total panjang mencapai 1.462 kilometer. Seluruh perbaikan dan perawatan jalan tersebut menjadi tanggung jawab keuangan Pemkab Blitar.
Berdasarkan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, alokasi anggaran sekitar Rp150 miliar yang sebagian besar digunakan untuk perbaikan jalan daerah hanya mampu memperbaiki sekitar 5,2 persen dari total panjang jalan atau 35,8 persen dari total ruas.

