Blitar – Salah satu hal yang kerap membingungkan banyak orang adalah perbedaan antara Kota Blitar dan Kabupaten Blitar. Keduanya merupakan dua wilayah administratif yang berbeda, meski memiliki nama yang sama dan letak geografis yang saling berkaitan erat.
Kota Blitar berstatus sebagai kota yang berbentuk enclave, dikelilingi sepenuhnya oleh wilayah Kabupaten Blitar di semua sisinya. Luas wilayah Kota Blitar sekitar 32,57 kilometer persegi, jauh lebih kecil dibanding Kabupaten Blitar yang mencapai lebih dari 1.500 kilometer persegi.
Sejarah pemisahan dua wilayah administratif
Kota Blitar resmi diakui sebagai kota melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1945, sementara Kabupaten Blitar sudah eksis lebih dulu sebagai wilayah kadipaten pada masa kerajaan sebelum era kolonial Belanda.
Kota Blitar sendiri sempat menjadi polemik pada era Orde Baru, ketika ada upaya untuk mengubah statusnya menjadi kotamadya biasa demi mengurangi jejak identitas Bung Karno. Namun perlawanan kuat warga Blitar membuat status kota ini tetap bertahan hingga era reformasi.
Fakta unik
Fakta menarik, meski wilayahnya jauh lebih kecil, Kota Blitar justru memiliki kepadatan penduduk yang jauh lebih tinggi dibanding Kabupaten Blitar, dengan kepadatan mencapai ribuan jiwa per kilometer persegi.

