BLITAR-Keluhan masyarakat soal jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar masih terus muncul. Mulai dari jalan berlubang, aspal mengelupas, hingga akses desa yang belum tersentuh perbaikan menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan warga, terutama di wilayah selatan.
Meski setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan dinilai belum merata di seluruh kecamatan. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar menjelaskan ada sejumlah faktor yang membuat pembangunan jalan tidak bisa dilakukan sekaligus.
Kepala DPUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal Arifin, mengatakan kondisi geografis menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar. Menurutnya, wilayah Kabupaten Blitar memiliki karakter medan yang berbeda-beda, mulai dari dataran hingga kawasan perbukitan dan pegunungan di wilayah selatan.
“Wilayah selatan memang memiliki tantangan lebih berat karena topografinya berbukit dan banyak tanjakan. Biaya pembangunan maupun perawatan jalan di daerah seperti itu jauh lebih besar dibanding wilayah datar,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, pembangunan jalan di daerah pegunungan membutuhkan konstruksi tambahan agar jalan lebih kuat dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, risiko longsor dan pergerakan tanah juga membuat proses pembangunan memerlukan penanganan khusus.
Selain faktor geografis, keterbatasan anggaran juga menjadi alasan mengapa perbaikan jalan belum bisa dilakukan secara menyeluruh. DPUPR harus membagi anggaran untuk ratusan kilometer ruas jalan kabupaten yang tersebar di berbagai wilayah.
Karena itu, pemerintah daerah menerapkan sistem prioritas dalam pembangunan infrastruktur. Jalan-jalan utama penghubung antarkecamatan, jalur produksi pertanian, hingga akses menuju kawasan wisata menjadi prioritas utama karena dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Tidak mungkin semua jalan diperbaiki dalam satu waktu. Kami harus melihat tingkat kerusakan, fungsi jalan, dan dampaknya terhadap masyarakat,” jelas Agus.
Faktor lain yang turut mempengaruhi lambatnya pemerataan pembangunan adalah proses pembebasan lahan. Di beberapa titik, pelebaran maupun pembangunan jalan baru terkendala proses administrasi dan kesepakatan lahan dengan warga.
Selain itu, cuaca ekstrem dan tingginya volume kendaraan juga menyebabkan sejumlah ruas jalan cepat mengalami kerusakan meski baru diperbaiki beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus melakukan perawatan berkala agar kerusakan tidak semakin parah.
Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) DPUPR Kabupaten Blitar 2021–2026, pembangunan infrastruktur masih difokuskan pada wilayah utara dan tengah yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan jalur distribusi utama. Sementara wilayah selatan masih menjadi pekerjaan rumah yang terus dikejar secara bertahap.
Beberapa kecamatan seperti Gandusari, Doko, Talun, hingga Binangun disebut masih membutuhkan perhatian lebih dalam pemerataan pembangunan jalan. Warga di wilayah tersebut selama ini mengeluhkan kondisi akses yang rusak dan menghambat mobilitas sehari-hari.
Sebelumnya, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto juga menegaskan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus pemerintah daerah. Ia meminta DPUPR mempercepat pembangunan jalan, khususnya di wilayah selatan yang dinilai masih tertinggal dibanding daerah lainnya.
“Pemerataan pembangunan menjadi komitmen kami. Tahun ini dan tahun depan pembangunan di wilayah selatan akan lebih diprioritaskan,” kata Rijanto.
Meski demikian, pemerintah juga mengimbau masyarakat ikut menjaga kondisi jalan yang sudah diperbaiki. Kendaraan dengan muatan berlebih dan drainase yang buruk sering menjadi penyebab utama kerusakan jalan lebih cepat terjadi.
DPUPR Kabupaten Blitar saat ini juga membuka layanan pengaduan masyarakat terkait jalan rusak. Laporan warga akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan prioritas pembangunan dan perbaikan infrastruktur berikutnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan jalan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan tingkat kebutuhan di lapangan.
Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar, Rencana Strategis DPUPR Kabupaten Blitar 2021–2026

