Artikel Berita
Beranda » Kebebasan berekspresi ala Pandji Pragiwaksono: Antara nyali dan batasan kreativitas

Kebebasan berekspresi ala Pandji Pragiwaksono: Antara nyali dan batasan kreativitas

Dok. Podcast Bakul Kompo

Blitar – ​Fenomena acara stand-up comedy “Mens Rea” milik Pandji Pragiwaksono yang menembus peringkat satu di Netflix sukses memicu diskusi hangat mengenai batasan berekspresi.

Menanggapi hal ini, Ketua Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kabupaten Blitar, Argo Wahyu Jati, menekankan bahwa kreativitas tidak seharusnya dikekang oleh aturan yang kaku.

​Dalam bincang-bincang santai di kanal YouTube Bakul Kumpo, Argo melihat munculnya tiga kubu dalam merespons aksi berani Pandji: pendukung kebebasan absolut, batasan sosial, hingga batasan hukum.

Namun, Argo menegaskan bahwa kebebasan individu tetap menjadi pondasi utama dalam industri kreatif agar ekosistem tersebut bisa terus bertumbuh.

​”Kreativitas itu tetap kita serahkan kepada individu kepada komunitas,” ujar Argo saat membahas keberanian Pandji dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah maupun institusi.

Menurutnya, tiap kreator memiliki tolok ukur tersendiri dalam berkarya, sehingga campur tangan lembaga formal tidak boleh membunuh proses kreatif tersebut.

​Alih-alih menjadi “penjaga gerbang” yang membatasi ide, KEK Kabupaten Blitar lebih memilih fokus sebagai fasilitator melalui penyediaan creative hub dan coworking space.

Tujuannya agar para pekerja kreatif di daerah memiliki akses fasilitas yang mumpuni tanpa perlu merasa terancam saat menuangkan keresahan mereka menjadi karya.

​”Bukan ranah komite untuk bisa hadir membatasi (kebebasan ekspresi),” pungkas Argo.

Baginya, peran komite adalah mengawal regulasi ekonomi dan mempromosikan potensi lokal ke kancah yang lebih luas, sementara urusan substansi karya sepenuhnya menjadi tanggung jawab serta keberanian sang kreator masing-masing.

×