Artikel Berita
Beranda » Hari Buruh 2026, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar pertegas komitmen lindungi hak pekerja

Hari Buruh 2026, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar pertegas komitmen lindungi hak pekerja

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso. (Foto: Dok. DPRD Kabupaten Blitar)

Blitar – Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei dimanfaatkan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar untuk menegaskan kembali komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja di Bumi Penataran. Momentum ini dinilai bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan ruang refleksi penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada kaum pekerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menempatkan kaum buruh sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Ia menyebut keberadaan pekerja sangat vital di berbagai sektor strategis, mulai dari industri, pendidikan, hingga pelayanan publik.

Menurutnya, sudah selayaknya perlindungan dan jaminan kesejahteraan pekerja menjadi agenda prioritas bersama antara legislatif dan eksekutif.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar dukung peluncuran Koperasi Merah Putih, dorong desa lebih mandiri

“Pekerja adalah bagian penting ekosistem pembangunan. Karena itu, perlindungan dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas bersama,” ujar Sugeng Suroso, Sabtu (2/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa Komisi IV akan terus mendorong terciptanya iklim kerja yang sehat di Kabupaten Blitar.

Ia berkomitmen mengawal lahirnya lapangan kerja layak sekaligus memastikan adanya kepastian perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh tenaga kerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

DPRD Kabupaten Blitar hadiri Ziarah HUT ke-61 Lemhannas RI di Makam Bung Karno

Selain isu perlindungan, Sugeng juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di tengah dinamika dunia kerja yang terus berubah.

Ia menilai, pekerja di Kabupaten Blitar perlu dibekali kompetensi tambahan agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri modern, termasuk era digitalisasi yang menuntut keterampilan baru.

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar berencana mendorong sinergi yang lebih kuat dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, asosiasi pengusaha, serta serikat pekerja. Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan turunan yang konkret, mulai dari penguatan pelatihan vokasi, perluasan akses jaminan sosial, hingga pengawasan implementasi upah minimum.

PMII Blitar total kawal warga Ngaringan, CV Bumi Indah diperingatkan jangan main-main dengan penderitaan rakyat

Sugeng berharap, peringatan Hari Buruh 2026 dapat menjadi titik tolak bagi terbangunnya hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Blitar.

Menurutnya, kesejahteraan buruh yang meningkat akan berdampak positif pada produktivitas, yang pada akhirnya akan memperkuat fondasi ekonomi daerah secara menyeluruh. (Ads/blt)

Harga pangan di Blitar naik pada 2026 pengeluaran makan warga lebih tinggi dari tahun sebelumnya
×