Artikel Berita
Beranda » Dari remaja untuk remaja di LPKA Blitar PKBI Jawa Timur bawa pendidikan kesehatan seksual bagi anak berhadapan dengan hukum

Dari remaja untuk remaja di LPKA Blitar PKBI Jawa Timur bawa pendidikan kesehatan seksual bagi anak berhadapan dengan hukum

Remaja binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti program pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) berbasis teman sebaya yang diselenggarakan PKBI Jawa Timur. (Foto: PKBI Jawa Timur)

BLITAR — Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Timur bersama relawan remaja menghadirkan program pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang menyasar kelompok yang kerap luput dari perhatian: Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Program ini dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kota Blitar, sebuah rumah tahanan khusus bagi anak dan remaja yang tengah menjalani proses hukum.

HKSR mencakup hak setiap individu untuk mendapatkan informasi yang benar dan akses layanan kesehatan terkait seksualitas dan reproduksi, termasuk pemahaman tentang tubuh sendiri, hubungan yang sehat, serta pencegahan kekerasan dan penyakit. Di lingkungan LPKA, akses terhadap pendidikan semacam ini masih sangat terbatas, padahal sangat dibutuhkan untuk mendukung tumbuh kembang remaja secara sehat.

Yang membuat program ini unik adalah pendekatannya peer education atau pendidikan berbasis teman sebaya. Artinya, remaja yang telah mendapatkan pelatihan kemudian menjadi pengajar bagi teman-teman mereka sendiri di lingkungan LPKA.

Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena pesan dan pengalaman lebih mudah diterima ketika disampaikan oleh seseorang yang memiliki latar belakang, usia, dan pengalaman yang serupa.

Program ini dikembangkan melalui kolaborasi antara relawan muda PKBI dan petugas LPKA. Materi pembelajaran disusun dalam bentuk modul yang menarik, sederhana, dan mudah dipahami yang didukung media pembelajaran berbasis video edukatif disesuaikan dengan kondisi psikologis dan sosial remaja di lingkungan LPKA.

Dengan pendekatan ini, para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif terlibat dalam proses belajar, saling mendukung, dan menjadi ruang aman bagi teman-teman sebayanya.

Community Organizer PKBI Jawa Timur, Aulya Nurramadani, menyebut program ini merupakan langkah nyata untuk menggeser cara pandang terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum.

“Program ini merupakan langkah nyata untuk menggeser cara pandang kita terhadap ABH dari melihat mereka sebagai anak yang bermasalah, menuju melihat mereka sebagai individu yang punya potensi kepemimpinan, empati, dan kemampuan untuk menjadi agen perubahan,” ujarnya.

Sambutan positif juga datang dari pihak LPKA. Sugeng Budianto menilai program ini menghadirkan ruang baru yang selama ini belum tersedia dalam proses pembinaan remaja.

Menurutnya, kegiatan ini turut membantu mengubah stigma bahwa lingkungan LPKA adalah tempat yang kaku dan tidak ramah terhadap pengembangan diri.

Berdasarkan temuan di lapangan, program ini menunjukkan dampak positif yang nyata. Para remaja peserta mengalami peningkatan pemahaman tentang HKSR, dan yang lebih penting mereka mulai memandang diri mereka sebagai individu yang mampu memberi pengaruh baik bagi lingkungan sekitar.

Temuan ini memperkuat keyakinan bahwa pendekatan berbasis kapabilitas, bukan berbasis hukuman, jauh lebih efektif dalam membina remaja.

PKBI Jawa Timur berharap program ini tidak berhenti di Blitar. Ke depannya, model peer education berbasis HKSR ini diharapkan dapat diadopsi secara berkelanjutan di LPKA lainnya di seluruh Indonesia.

Program ini menjadi bukti bahwa pendidikan kesehatan reproduksi yang tepat sasaran, kontekstual, dan partisipatif bisa menjangkau siapa saja termasuk mereka yang berada di sudut-sudut sistem yang paling jarang terlihat.

Catatan: ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) adalah anak yang terlibat dalam proses hukum, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi. LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) adalah fasilitas pembinaan khusus bagi anak-anak yang menjalani pidana, bukan penjara dewasa. PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) adalah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang kesehatan reproduksi dan seksual — Maulana Rahman Putra .

 

Berita Terkait

×