Artikel Berita
Beranda » Satpol PP Kota Blitar gandeng polisi, TNI, dan linmas perkuat sinergi berantas rokok ilegal di Kota Blitar

Satpol PP Kota Blitar gandeng polisi, TNI, dan linmas perkuat sinergi berantas rokok ilegal di Kota Blitar

Peserta mengikuti sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang digelar Pemkot Blitar, Selasa (23/6/2026) malam. (Dok. Ferry Meisiano/Bicarablitar)

Blitar – Komitmen pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai di Kota Blitar terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal itu terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok Tanpa Cukai yang digelar di Halaman Kantor Satpol PP Kota Blitar, Selasa (23/6/2026) malam.

Selain menghadirkan Bea Cukai Blitar, kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari unsur TNI, Polri, serta anggota Linmas Kecamatan Sananwetan.

Kehadiran aparat keamanan dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya menjadi tugas Bea Cukai semata, melainkan tanggung jawab bersama. Peredaran rokok tanpa pita cukai dinilai tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha yang sehat dan berpotensi menghambat pembangunan daerah.

Pemkot Blitar gencarkan edukasi hukum ke PKL, tekankan sanksi berat rokok illegal

Kepala Satpol PP Kota Blitar, Drs. Suyatno, mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, Linmas sebagai garda terdepan di tingkat kelurahan memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi sekaligus menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran rokok tanpa cukai.

Dukungan serupa juga datang dari unsur TNI dan Polri yang hadir dalam kegiatan tersebut. Keduanya menegaskan kesiapan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib hukum, termasuk dalam pengawasan peredaran barang kena cukai.

Sosialisasi gempur rokok ilegal di Kota Blitar: Ada edukasi sanksi dan perlindungan bagi pedagang

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Blitar, Amri Hidayat, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, peredaran rokok ilegal secara nasional masih mencapai sekitar tujuh persen dari total konsumsi rokok nasional.

“Dampaknya bukan hanya pada penerimaan negara, tetapi juga pada keberlangsungan industri rokok legal yang menyerap banyak tenaga kerja,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, hingga pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Peserta juga diajak untuk aktif melaporkan temuan di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum.

Workshop “Etika dan Kampanye Media Digital Inklusif” dorong ruang digital yang lebih berkeadaban dan ramah kesehatan mental

Dengan keterlibatan TNI, Polri, Satpol PP, Bea Cukai, dan Linmas, Pemerintah Kota Blitar berharap gerakan pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif. Sinergi tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap penerimaan negara dan pembangunan daerah membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. (Ads/dbhcht)

Berita Terkait

×