Artikel Berita
Beranda » Pelatihan dan sertifikasi hair stylist cutting Disnaker Kabupaten Blitar, ada 9 unit kompetensi yang diajarkan

Pelatihan dan sertifikasi hair stylist cutting Disnaker Kabupaten Blitar, ada 9 unit kompetensi yang diajarkan

Pembukaan pelatihan barbershop yang digelar Disnaker Kabupaten Blitar.
Pembukaan pelatihan barbershop yang digelar Disnaker Kabupaten Blitar. (Foto: Bicarablitar.com)

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.

Salah satu upayanya diwujudkan melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi dengan skema hair stylist cutting (barbershop) II, yang secara resmi dibuka pada Senin, 21 Agustus 2025.

Dalam pelatihan barbershop kedua itu, para peserta mendapatkan pelatihan langsung dari LPK Smart Junior dengan instruktur berpengalaman dan diuji oleh LSP Paras Surabaya.

Pengangguran terbuka 2025 di Kab. Blitar tembus 4,49 Persen, lulusan SMA/SMK paling dominan, Pemkab kejar solusi lewat job fair

Materi yang diberikan mencakup 9 unit kompetensi, antara lain: Kesehatan dan keselamatan kerja di usaha kecantikan, persiapan kerja, pembersihan tempat dan alat kerja, komunikasi di tempat kerja.

Selain itu, ada materi konsultasi pelanggan, analisis kulit kepala dan rambut, teknik pencucian rambut, pengeringan rambut dengan alat, dan teknik pemangkasan rambut pria.

Pelatihan ini dilaksanakan selama 10 hari hingga 3 September 2025, berlokasi di Blitar Park dan LPK Smart Junior, Kanigoro. Selain itu, peserta juga akan mengikuti program magang selama 5 hari, yaitu pada 4–8 September 2025, di dunia usaha dan industri yang relevan.

Pelatihan vokasi Disnaker Kabupaten Blitar Tahun 2026 rencananya bakal difokuskan dukung implementasi program prioritas nasional di daerah

Kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan yang diawali dengan rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan berkumpul dalam kegiatan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, disampaikan harapan agar kegiatan ini dapat membawa manfaat nyata bagi peserta pelatihan dan masyarakat Kabupaten Blitar secara umum.

Pelatihan hair stylist cutting (barbershop) II ini digelar sebagai bentuk respons terhadap tuntutan dunia kerja yang menuntut kompetensi, produktivitas, dan daya saing yang semakin tinggi.

Disnaker Kabupaten Blitar dorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lewat sertifikasi BNSP

Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya mengikuti pelatihan teknis, tetapi juga mengikuti uji kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 145 Tahun 2018, yang secara khusus mengatur standar pada kategori tata kecantikan rambut.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan peserta agar memperoleh sertifikat kompetensi di bidang hair stylist cutting, melaksanakan uji kompetensi secara profesional dan terukur.

Kemudian, memberikan pengakuan resmi melalui sertifikasi nasional, sebagai bekal untuk peluang kerja dan wirausaha.

Ada pembangunan infrastruktur untuk dorong produktivitas petani tembakau di Kabupaten Blitar

Peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 20 orang, terdiri dari 5 peserta yang berasal dari keluarga petani tembakau dan 15 lainnya dari jalur rekrutmen umum.

Menariknya, kegiatan ini mendapat respon antusias dari masyarakat, terbukti dari total 293 orang yang mendaftar secara online melalui media sosial Disnaker.

Plt. Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Antonius Nanang Adi Putranto, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pelatihan keterampilan, melainkan langkah nyata untuk menciptakan tenaga kerja yang profesional dan diakui secara nasional.

“Sertifikasi ini adalah bagian dari investasi sumber daya manusia untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Kami ingin SDM Blitar menjadi bagian dari perubahan itu,” tegasnya, Kamis, 28 Agustus 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir para barber dan hair stylist profesional dari Blitar yang siap bersaing, baik di dunia kerja maupun dunia usaha mandiri, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah berbasis kompetensi dan kreativitas. (ads/dbhcht/blt)

×