Ditulis oleh: Ayudya Sutanti(1), Shofi Nur Amalia, M.Pd.(2)
Fakultas Ilmu Pendidikan dan Sosial, Universitas Nahdlatul Ulama Blitar
Email: ayudyasutanti09@gmail.com(1), shofinur94@gmail.com(2)
ABSTRAK
Fenomena perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar (SD) merupakan persoalan pendidikan yang perlu mendapat perhatian serius karena berdampak pada kondisi psikologis, sosial, serta capaian akademik peserta didik.
Tindakan perundungan tidak hanya menimbulkan luka secara fisik, tetapi juga dapat meninggalkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pendidikan karakter dalam upaya pencegahan dan penanganan perilaku perundungan di sekolah dasar.
Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan menelaah buku ilmiah dan artikel jurnal yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua dan sila ketiga, berperan penting dalam membangun sikap empati, toleransi, dan solidaritas sosial pada siswa.
Penerapan nilai Pancasila melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang kontekstual serta keteladanan guru mampu menciptakan iklim sekolah yang aman dan ramah anak.
Oleh karena itu, penguatan internalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan secara berkesinambungan sebagai strategi utama pendidikan karakter di sekolah dasar.
Kata Kunci: Pancasila, bullying, sekolah dasar, Pendidikan Kewarganegaraan, pendidikan karakter.
ABSTRACT
Bullying in elementary school settings is an educational issue that requires serious attention due to its impact on students’ psychological, social, and academic development. Bullying causes not only physical harm but also long-term psychological effects on victims.
This study aims to analyze the implementation of Pancasila values as the foundation of character education in preventing and addressing bullying behavior in elementary schools. A literature review method was employed by examining relevant academic books and journal articles.
The findings indicate that Pancasila values, particularly the second and third principles, play a crucial role in fostering empathy, tolerance, and social solidarity among students.
The integration of Pancasila values through contextual Civic Education learning, supported by teachers’ exemplary behavior, contributes to the creation of a safe and child-friendly school environment. Therefore, strengthening the internalization of Pancasila values is essential as a core strategy in character education at the elementary school level.
Keywords: Pancasila, bullying, elementary school, civic education, character education.
PENDAHULUAN
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Sekolah Dasar memiliki peranan strategis dalam membentuk karakter dan kepribadian peserta didik sejak usia dini.
Pembelajaran PKn tidak hanya berfokus pada penguasaan pengetahuan tentang hak dan kewajiban warga negara, tetapi juga menanamkan nilai moral, sikap sosial, serta perilaku yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila (Sudrajat, 2020).
Melalui proses pembelajaran tersebut, siswa diharapkan mampu menginternalisasi nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu permasalahan yang kerap muncul di lingkungan sekolah dasar adalah perilaku perundungan.
Perundungan merupakan bentuk perilaku menyimpang yang muncul dalam interaksi sosial peserta didik, ditandai dengan adanya ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban. Tindakan ini dilakukan secara berulang dan bertujuan menimbulkan tekanan, rasa tidak aman, atau penderitaan, baik melalui kontak fisik, ujaran verbal, maupun tindakan sosial yang bersifat mengucilkan (Saputra, 2021).
Di tingkat sekolah dasar, perilaku ini sering diwujudkan melalui ejekan, kekerasan fisik ringan, pengucilan, serta pemberian julukan yang merendahkan.
Dalam praktiknya, perundungan sering kali dianggap sebagai bentuk candaan antarsiswa. Namun, anggapan tersebut keliru karena dampak yang ditimbulkan dapat sangat serius, seperti menurunnya kepercayaan diri, gangguan emosional, trauma psikologis, hingga penurunan prestasi belajar (Ratnasari, 2023).
Situasi ini tentu bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional yang menekankan pembentukan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan berkepribadian luhur.
Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah sistematis untuk mencegah dan menangani perundungan sejak dini. Salah satu pendekatan yang relevan adalah penguatan nilai-nilai Pancasila melalui pembelajaran PKn.
Sebagai sistem nilai yang lahir dari identitas bangsa Indonesia, Pancasila memiliki fungsi normatif dan edukatif dalam membentuk sikap serta perilaku warga negara, termasuk dalam konteks pendidikan dasar. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat dijadikan rujukan dalam membangun relasi sosial yang berkeadaban di lingkungan sekolah. Artikel ini membahas implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai upaya strategis dalam mengatasi perilaku perundungan di sekolah dasar.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik kajian pustaka. Pendekatan ini dipilih untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai konsep perundungan serta relevansi nilai-nilai Pancasila dalam konteks pendidikan sekolah dasar.
Sumber data berasal dari buku referensi dan artikel jurnal ilmiah yang membahas Pendidikan Kewarganegaraan, pendidikan karakter, serta isu bullying pada anak usia sekolah.
Data dikaji melalui proses seleksi, reduksi, dan interpretasi secara kritis guna menemukan keterkaitan konseptual antara nilai Pancasila dan strategi pencegahan perundungan. Hasil analisis disajikan secara deskriptif-argumentatif sebagai dasar perumusan implikasi pendidikan yang aplikatif.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Karakteristik Perundungan di Sekolah Dasar
Perundungan di tingkat sekolah dasar memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan jenjang pendidikan menengah.
Anak usia 7–12 tahun masih berada pada tahap awal perkembangan emosi dan moral, sehingga kemampuan mengendalikan emosi dan memahami konsekuensi jangka panjang dari suatu tindakan masih terbatas (Kurniawan, 2019). Kondisi tersebut membuat anak lebih rentan terlibat dalam perilaku perundungan, baik sebagai pelaku maupun korban.
Lingkungan sekitar, seperti keluarga, teman sebaya, dan media, sangat memengaruhi perilaku anak. Perundungan kerap muncul sebagai hasil peniruan dari perilaku yang sering mereka lihat atau dengar. Anak dapat meniru kata-kata kasar, ejekan, atau tindakan kekerasan karena menganggapnya sebagai hal yang wajar.
Bentuk perundungan yang umum terjadi di sekolah dasar meliputi perundungan fisik, verbal, dan relasional. Perundungan fisik berupa tindakan seperti memukul atau mendorong, perundungan verbal berupa ejekan dan hinaan, sedangkan perundungan relasional terjadi melalui pengucilan atau pembatasan interaksi sosial terhadap korban (Kurniawan, 2019).
Apabila tidak ditangani secara tepat, perundungan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan mental korban serta membentuk karakter agresif pada pelaku.
Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Mengatasi Bullying
Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pembelajaran PKn menjadi salah satu strategi efektif untuk mencegah dan mengatasi perundungan. Implementasi tersebut harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku nyata, bukan sekadar penguasaan konsep.
Nilai sila pertama mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan, sehingga siswa dibimbing untuk tidak menyakiti sesama. Sila kedua menekankan pentingnya sikap adil, beradab, dan empati dalam berinteraksi dengan orang lain (Ariyanto, 2020).
Sila ketiga mengajarkan hidup rukun dalam keberagaman, yang relevan untuk mencegah sikap diskriminatif di sekolah (Prasetyo, 2022).
Sila keempat mengarahkan siswa untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah, sedangkan sila kelima menegaskan pentingnya keadilan dan rasa aman bagi seluruh warga sekolah (Nugroho, 2020). Jika nilai-nilai tersebut diterapkan secara konsisten, maka potensi munculnya perilaku perundungan dapat diminimalkan.
Strategi Pembelajaran PKn yang Mendukung Pencegahan Bullying
Strategi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran penting dalam menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya pencegahan perilaku perundungan di sekolah dasar.
Pembelajaran PKn tidak cukup dilakukan melalui penyampaian materi secara teoritis, melainkan perlu dirancang secara aktif, kontekstual, dan berorientasi pada pembentukan sikap serta perilaku peserta didik. Strategi pembelajaran yang melibatkan pengalaman langsung akan lebih efektif dalam menanamkan nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.
Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah Value Clarification Technique (VCT). Melalui strategi ini, siswa diajak untuk mengklarifikasi nilai dengan cara menganalisis permasalahan yang sering terjadi di lingkungan sekitar, termasuk kasus-kasus sederhana perundungan di sekolah.
Siswa diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapat, menentukan sikap, serta mempertimbangkan konsekuensi dari suatu tindakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Ratnasari, 2023).
Selain itu, strategi role playing atau bermain peran juga efektif untuk mencegah perilaku perundungan. Melalui kegiatan bermain peran, siswa dapat memerankan berbagai posisi, seperti korban, pelaku, dan saksi perundungan. Pengalaman tersebut membantu siswa memahami perasaan orang lain dan menumbuhkan empati.
Pembelajaran berbasis cerita atau storytelling juga dapat dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Cerita yang mengangkat tema persahabatan, toleransi, dan keadilan sosial dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pesan moral secara sederhana dan mudah dipahami oleh siswa.
Strategi pembelajaran kooperatif melalui kerja kelompok heterogen juga berkontribusi dalam pencegahan perundungan. Dengan melibatkan siswa dari latar belakang dan kemampuan yang beragam dalam satu kelompok, guru dapat melatih siswa untuk bekerja sama, menghargai perbedaan, dan menghindari sikap diskriminatif.
Peran Guru dan Sekolah
Guru memegang peranan kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan perilaku perundungan di sekolah dasar. Selain sebagai pengajar, guru juga berfungsi sebagai pendidik karakter dan figur teladan bagi peserta didik.
Dalam pembelajaran PKn, guru berperan sebagai fasilitator yang menciptakan suasana kelas yang aman, nyaman, dan inklusif. Guru perlu memiliki kepekaan terhadap dinamika sosial di kelas.
Di samping peran guru, sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan. Sekolah perlu menetapkan kebijakan anti-bullying yang jelas dan disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah.
Kerja sama antara sekolah dan orang tua merupakan faktor pendukung yang sangat penting dalam pencegahan bullying (Amalia, 2024; Putra, 2021).
PENUTUP
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa perilaku perundungan (bullying) di sekolah dasar merupakan permasalahan yang memerlukan perhatian serius karena berdampak langsung pada perkembangan emosional, sosial, dan akademik peserta didik.
Penguatan nilai-nilai Pancasila dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan memiliki kontribusi signifikan dalam membentuk lingkungan belajar yang menolak praktik perundungan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Dengan adanya sinergi antara guru, sekolah, dan orang tua, internalisasi nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Amalia, S. N. (2024). Inovasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar. Blitar: UNU Press.
Ariyanto, B. (2020). Internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai upaya pencegahan bullying di lingkungan pendidikan. Jurnal Pendidikan Karakter, 11(2), 45–58.
Dewi, R. (2023). Penerapan etika demokrasi melalui sila keempat Pancasila di sekolah dasar. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 12–25.
Kurniawan, A. (2019). Analisis perilaku menyimpang pada peserta didik sekolah dasar. Bandung: Alfabeta.
Nugroho, S. (2020). Keadilan sosial dalam perspektif pendidikan dasar. Jurnal Moralitas, 5(2), 88–99.
Prasetyo, H. (2022). Penguatan sikap toleransi melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 14(1), 30–42.
Putra, D. (2021). Sinergi sekolah dan orang tua dalam pembinaan pendidikan karakter siswa. Media Pendidikan, 12(4), 56–67.
Ratnasari, D. (2023). Dampak perilaku bullying terhadap motivasi belajar siswa sekolah dasar. Psikologi Pendidikan, 8(2), 150–165.
Saputra, M. (2021). Fenomena perundungan di lingkungan pendidikan Indonesia. Jurnal Sosial Budaya, 10(1), 22–35.
Sudrajat, A. (2020). Teori-teori pendidikan kewarganegaraan kontemporer. Yogyakarta: UNY Press.
Wahyuni, S. (2021). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jurnal Civic Hukum, 6(3), 40–52.

