Artikel
Beranda » Dapat Wadulan Soal BPJS, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Terima Audiensi dari Persaudaraan Kepala Desa

Dapat Wadulan Soal BPJS, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Terima Audiensi dari Persaudaraan Kepala Desa

Hearing PKD Kabupaten Blitar dengan Komisi I V DPRD Kabupaten Blitar, Jumat, 21 Februari 2025. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)
Hearing PKD Kabupaten Blitar dengan Komisi I V DPRD Kabupaten Blitar, Jumat, 21 Februari 2025. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

Blitar – Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar mengajukan hearing dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat, 21 Februari 2025 di kantor DPRD setempat.

Hearing itu membahas berbagai permasalahan dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti agar persoalan segera terselesaikan.
“Kami akan menyampaikan rekomendasi ke BPJS Kesehatan Pusat agar masalah ini segera mendapat perhatian dan solusi konkret,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, Jumat, 21 Februari 2025.
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami, mengungkapkan bahwa meskipun rumah sakit telah berupaya memberikan pelayanan optimal bagi peserta BPJS, masih ada sejumlah penyakit yang tidak dapat diklaim, sehingga beban biaya harus ditanggung pihak rumah sakit.  
“Namun, ada beberapa jenis penyakit yang tidak bisa diklaim, sehingga kami harus menanggung biayanya sendiri. Oleh karena itu, kami mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem BPJS Kesehatan,” katanya.
Oleh karena itu ,rumah sakit akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Blitar yang baru untuk mencari solusi atas permasalahan ini.   
Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menyampaikan bahwa kehadiran PKD dalam audiensi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan. 
Rudi menegaskan bahwa evaluasi sistem BPJS sangat mendesak agar masyarakat tidak dirugikan oleh kebijakan yang tidak berpihak pada mereka.  
“Kami hadir sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Blitar yang menginginkan perubahan dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Kami berharap BPJS segera melakukan evaluasi menyeluruh agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujar Rudi.  
Bahkan, Rudi memberi peringatan keras bahwa jika dalam tiga bulan ke depan tidak ada perubahan signifikan dalam pelayanan BPJS, pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas. (ads/blt)
×