Artikel
Beranda » Perbup jadi pedoman Pemkab Blitar fokus percepat pembangunan jalan desa tahun 2026

Perbup jadi pedoman Pemkab Blitar fokus percepat pembangunan jalan desa tahun 2026

Dokumen Peraturan Bupati (Perbup) Blitar Nomor 3 Tahun 2026 yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

BLITAR-Pemerintah Kabupaten Blitar terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur desa pada tahun 2026. Salah satu fokus utama yang mendapat perhatian adalah peningkatan kualitas jalan desa untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah pedesaan.

Upaya tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Blitar Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Masyarakat. Regulasi ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar menyebut pembangunan jalan desa masih menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perdagangan, hingga distribusi hasil pertanian.

Kenapa jalan di Kabupaten Blitar belum semua rata diperbaiki? Ini penjelasan DPUPR

Kepala DPUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal Arifin, mengatakan pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi wilayah dan kemampuan anggaran daerah setiap tahun.

“Peningkatan infrastruktur jalan desa sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat dan memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujar Agus.

Menurutnya, Kabupaten Blitar memiliki karakter wilayah yang cukup beragam. Sejumlah daerah di bagian selatan dan kawasan perbukitan membutuhkan perhatian lebih karena kondisi geografis yang membuat pembangunan infrastruktur memerlukan biaya lebih besar dibanding wilayah dataran.

Kota Blitar bergerak cepat 3 proyek prioritas PUPR siap dikerjakan ada BTC hingga drainase

Beberapa wilayah yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain Kecamatan Binangun, Doko, Gandusari, Wonotirto, Bakung, dan Panggungrejo. Wilayah tersebut dinilai masih membutuhkan peningkatan akses jalan untuk mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

Selain perbaikan jalan rusak, program pembangunan juga mencakup peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan jalan beton, rehabilitasi drainase pendukung, serta perawatan berkala pada ruas jalan desa yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

DPUPR Kabupaten Blitar juga menegaskan bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan skala prioritas. Jalan yang memiliki fungsi penting terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan akses pelayanan publik menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program tahun ini.

Pemkab Blitar gelar Open House Idulfitri 2026, warga bisa silaturahmi langsung dengan Bupati

“Semua kebutuhan pembangunan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian berdasarkan tingkat urgensi dan kondisi di lapangan,” jelas Agus.

Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan melalui pola pemberdayaan dan swakelola. Skema tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan partisipasi warga sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto sebelumnya menegaskan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu komitmen pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pembangunan jalan desa memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi pedesaan.

PUPR Kabupaten Blitar siagakan 6 tim URC, perbaiki jalan jelang Mudik Lebaran 2026

“Jalan desa merupakan akses utama masyarakat. Ketika kondisi jalan baik, aktivitas ekonomi dan mobilitas warga juga akan lebih lancar,” kata Rijanto.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus memperkuat koordinasi agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas infrastruktur yang sudah dibangun. Kerusakan jalan sering dipengaruhi oleh sistem drainase yang buruk, curah hujan tinggi, hingga kendaraan dengan muatan berlebih.

Program makan bergizi gratis di Blitar diperkuat, 169 SPPG layani 218 ribu penerima

Karena itu, pemerintah berharap masyarakat ikut menjaga dan merawat fasilitas jalan yang telah diperbaiki agar usia infrastruktur dapat bertahan lebih lama.

Berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Blitar, pemerataan infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah hingga beberapa tahun ke depan. Fokus tersebut dilakukan untuk mengurangi ketimpangan akses antarwilayah, terutama antara kawasan utara dan selatan Kabupaten Blitar.

Pemkab Blitar berharap pembangunan jalan desa yang dilakukan secara bertahap dapat meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.

Bupati Rijanto apresiasi peran media dalam community gathering “Sambung Roso” Pemkab Blitar

Sumber: Peraturan Bupati Blitar Nomor 3 Tahun 2026, DPUPR Kabupaten Blitar, Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar

 

 

TMMD ke-127, TNI manunggal membangun desa, Blitar

 

×