Presiden Prabowo dalam Parade Militer. Foto:(IST)
Kalau ada satu istilah yang paling tepat menggambarkan suasana pemerintahan saat ini, itu tidak lagi negara demokrasi yang hidup tak mau mati pun tak segan, tetapi negara yang dipimpin dengan mental komando. Tidak hanya tegas, tidak lagi sekadar disiplin, tetapi cara berpikir yang menganggap bahwa negara adalah barak besar, rakyat adalah anak buah serta setiap kebijakan layaknya perintah seolah tanpa demokrasi selain demokrasi prosedural.
Mental seperti ini mungkin berguna di medan perang, tapi ketika dipakai sebagai filosofi tata kelola pemerintahan, hasilnya bukan stabilitas yang berkeadilan, melainkan komando yang melumpuhkan institusi demokrasi.
Dalam buku Mengapa Negara-Negara Gagal, Daron Acemoglu dan James Robinson menggarisbawahi sesuatu yang sederhana tapi berbahaya yakni, negara gagal bukan karena kekurangan kekuasaan, tetapi karena kekuasaan tersebut tidak lagi mau dikoreksi dan malah diperlakukan seolah tahu segala jawabannya. Institusi yang seharusnya menjadi alat kontrol berubah menjadi mesin pertahanan kekuasaan hanya memerintah, bukan melayani.
Contohnya paling nyata terjadi baru-baru ini di lembaga yang seharusnya paling independen di negara ini, Bank Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengajukan keponakannya sendiri, Thomas Djiwandono, sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan kini resmi menjadi pimpinan di posisi strategis dalam pengendalian moneter negara itu.
Penunjukan ini berlangsung melalui persetujuan parlemen yang hampir seragam, sehingga muncul kekhawatiran serius di kalangan ekonom bahwa independensi bank sentral bisa tergerus demi sinkronisasi kebijakan yang terlalu dekat dengan pemerintah. Kejadian ini pun membuat mata uang rupiah sempat jatuh ke level terendah sejak krisis ekonomi besar sebelumnya.
Bukan hanya itu, analis ekonomi seperti Teuku Riefky dari LPEM Universitas Indonesia menegaskan bahwa penunjukan Thomas Djiwandono berpotensi melemahkan independensi Bank Indonesia jika kebijakan moneter akhirnya lebih dipengaruhi oleh agenda pemerintah daripada prinsip teknis ekonomi makro.
Mental komando seperti ini bukan lagi soal kepemimpinan yang kuat, hal ini sudah merambah pada merangseknya kekuasaan politik ke ranah lembaga yang seharusnya bebas dari tekanan eksekutif.
Kalau dipikir jika itu hanya soal satu jabatan, tunggu dulu. Mental komando itu juga muncul secara langsung di tubuh militer. Prabowo beberapa kali memberi arahan strategis langsung kepada komando TNI yang tidak hanya soal pertahanan, tetapi membentuk cara berpikir para pemimpin militer yakni, “pemimpin harus selalu memimpin dari garis depan,” tidak sekedar berdiri di belakang dan memberi instruksi dari jauh.
Dalam beberapa acara seremonial militer, dia mendorong para komandan militer “memimpin dari depan,” seolah barisan komando menjadi prinsip operasional dalam kehidupan negara. Tidak salah bila konsep ini terdengar heroik, tetapi ketika nilai militer dipindahkan ke ranah sipil dan birokrasi, kita harus bertanya, apakah semua aspek negara memang layak dimodelkan seperti satu rantai komando penuh?.
Mental komando juga muncul di bentuk keputusan strategis yang kurang transparan, misalnya pada Januari 2026, Prabowo duduk bersama para elit militer dan pejabat pertahanan untuk mengeluarkan “strategic directives” . Arahan seperti ini bukan bagian dari perdebatan kebijakan publik yang sehat, melainkan instruksi kepada lingkar dalam kekuasaan tandanya semakin jelas bahwa keputusan penting tidak lagi tentang akuntabilitas tetapi kepatuhan terhadap pusat komando.
Semua ini bukan hal kecil. Ketika negara beralih dari narasi partisipatif meskipun hanya gimmick selama ini, menjadi narasi komando. Mulai dari institusi seperti parlemen, bank sentral, hingga badan publik lain berubah fungsi dari alat kontrol menjadi mesin legitimasi. Institusi formal tetap ada, namun kekuatannya dikerdilkan di bawah bayang-bayang perintah pusat yang hanya memerintah.
Acemoglu menjelaskan bahwa institusi yang sehat bertahan karena mereka memperbolehkan koreksi dari masyarakat luas, sekali lagi karena rakyat bukan hanya subjek perintah, tetapi juga subjek pembentukan kebijakan. Mental komando justru mematikan proses itu, dan memberi peluang bagi institusi ekstraktif tumbuh dengan memperlihatkan bahwa lembaga yang tampak legal, tetapi kenyataannya hanya memperkuat satu pusat kekuasaan.
Ketika rakyat dipandang sebagai pengikut setia daripada pengawal etika publik, maka negara tidak lagi tumbuh sebagai komunitas, melainkan sebagai barak besar yang membisu.
Jika suatu hari negara ini merasa kering dari kritik yang berarti, penuh wibawa semu serta instan dalam keputusan tanpa refleksi, itu tidak karena demokrasi kita kuat. Itu karena kekuatan itu adiluhung dalam komando sekaligus lemah dalam membangun demokrasi.
Dan seperti Acemoglu peringatkan, negara seperti itu tidak jatuh karena diserang dari luar, tapi runtuh karena tidak lagi bisa mendengar suara rakyatnya sendiri.

