Blitar – Satuan Lalu Lintas Polres Blitar terus mengintensifkan Operasi Zebra Semeru 2025. Pada hari ke-11 pelaksanaan, petugas menggelar patroli hunting di wilayah Kecamatan Wlingi dan mendapati 37 siswa dari salah satu sekolah swasta melakukan pelanggaran lalu lintas, Kamis, 27 November 2025.
Para pelajar diketahui berkendara menuju sekolah tanpa helm standar serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.
Pihak sekolah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Blitar dalam menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah aksi balap liar di kalangan pelajar.
Sebagai bentuk pembinaan, knalpot brong hasil sitaan dimusnahkan di halaman sekolah dengan cara dilindas excavator, disaksikan langsung para siswa. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Blitar Rio Angga menegaskan pentingnya disiplin berkendara sejak usia pelajar.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Pelajar adalah generasi penerus, karena itu perlu dijauhkan dari tindakan berkendara berisiko,” ujar Rio Angga.
Selain penindakan, Satlantas juga memberikan edukasi simpatik. Siswa yang telah melengkapi kendaraan sesuai standar diberikan helm dan jas hujan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk tetap tertib berlalu lintas.
Patroli dalam Operasi Zebra Semeru 2025 akan terus dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar, terutama yang melibatkan pelajar sebagai kelompok rentan. (re/blt)

