Cover Buku Kekerasan Budaya Pasca 1965 Karya Wijaya Herlambang. Dok. Goodreads.
Ketika kekuasaan tidak hanya menguasai senjata, tetapi juga buku, film, sekolah, media massa serta ingatan publik. Sejarah dapat berubah menjadi alat politik.
Barangkali inilah salah satu cara paling tepat untuk memahami mengapa peristiwa 1965 tetap menjadi salah satu luka sejarah paling sensitif dalam perjalanan Indonesia.
Lebih dari enam dekade telah berlalu sejak krisis politik 1965 mengguncang Indonesia, tetapi bayang-bayangnya belum benar-benar hilang.
PKI telah dibubarkan, tokoh-tokohnya disingkirkan, organisasi-organisasi kiri dihancurkan serta ribuan orang mengalami penahanan, kekerasan, pengasingan hingga kematian.
Namun, perang terhadap komunisme ternyata tidak berhenti ketika kekerasan fisik mereda. Tetapi berpindah medan, dari jalanan menuju ruang kelas, dari penjara menuju buku pelajaran, dari barak militer menuju layar televisi serta dari propaganda politik menuju sastra, film, majalah, dan berbagai produk kebudayaan.
Dalam buku Kekerasan Budaya Pasca 1965: Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Sastra dan Film, Wijaya Herlambang berusaha membongkar bagaimana kebudayaan dapat berfungsi sebagai bagian dari proses legitimasi kekerasan.
Menurut perspektif yang dikembangkan dalam penelitian tersebut, keberlangsungan anti-komunisme di Indonesia tidak semata-mata merupakan hasil dari kebijakan politik negara, tetapi juga berkaitan dengan produksi wacana kebudayaan yang membuat kekerasan terhadap kelompok kiri dapat dipahami sebagai sesuatu yang wajar, diperlukan bahkan memperoleh pembenaran moral.
Dengan kata lain, kekerasan tidak hanya membutuhkan senjata. Kekerasan juga membutuhkan cerita yang membuat masyarakat percaya bahwa kekerasan tersebut memang pantas dilakukan.
Ketika Sejarah Ditulis Pemenang
Peristiwa 30 September 1965 merupakan salah satu episode paling kompleks dalam sejarah Indonesia modern.
Sampai sekarang, perdebatan mengenai aktor, motif serta tingkat keterlibatan berbagai pihak dalam Gerakan 30 September masih terus berlangsung di kalangan sejarawan dan peneliti.
Akan tetapi, ada satu hal yang jauh lebih jelas, yaitu keberhasilan rezim Orde Baru dalam membangun sebuah narasi resmi mengenai 1965 dan menyebarkannya secara luas melalui berbagai institusi negara maupun kebudayaan.
Dalam narasi tersebut, PKI ditempatkan sebagai musuh utama negara dan Gerakan 30 September dipresentasikan sebagai bagian dari usaha PKI untuk melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah.
Narasi tersebut tidak berhenti dalam pidato politik pejabat negara. Namun masuk ke buku pelajaran, pendidikan kewarganegaraan, museum, monumen, pemberitaan media, upacara peringatan hingga produk kebudayaan populer.
Istilah G30S/PKI menjadi bagian dari bahasa politik yang begitu kuat selama masa Orde Baru. Generasi yang lahir jauh setelah 1965 pun diperkenalkan kepada tragedi tersebut melalui sudut pandang yang sebagian besar telah ditentukan oleh negara.
Persoalannya kemudian bukan semata-mata apakah PKI mempunyai keterlibatan dalam Gerakan 30 September, melainkan bagaimana sebuah versi sejarah dapat diposisikan sebagai satu-satunya kebenaran yang boleh dipercaya, sementara suara-suara lain yang berkaitan dengan pengalaman korban dan kompleksitas politik masa itu hampir tidak memiliki ruang untuk berbicara.
Ketika sebuah negara mempunyai kekuasaan untuk menentukan apa yang disebut sebagai sejarah, siapa yang disebut sebagai pahlawan, siapa yang disebut sebagai pengkhianat serta siapa yang harus dilupakan, sejarah tidak lagi hanya menjadi usaha untuk merekonstruksi masa lalu.
Sejarah dapat berubah menjadi instrumen kekuasaan. Pada titik inilah kebudayaan mempunyai posisi yang sangat strategis karena mampu mengubah narasi politik menjadi sesuatu yang terasa alamiah dalam kehidupan sehari-hari.
Sastra & Film Sebagai Senjata Yang Tidak Terlihat Seperti Senjata
Kekerasan budaya bekerja dengan cara yang berbeda dari kekerasan fisik. Namun tidak selalu membutuhkan senjata, penjara atau aparat keamanan.
Kekerasan budaya dapat bekerja melalui cara masyarakat memandang dunia, melalui bahasa yang digunakan untuk menyebut kelompok tertentu, serta melalui cerita yang terus menerus diulang dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Sebuah cerita dapat menjadikan seseorang sebagai pahlawan, tetapi cerita lain dapat menjadikannya monster.
Apabila cerita kedua terus diproduksi dan disebarkan selama bertahun-tahun, masyarakat pada akhirnya dapat menerima gambaran tersebut sebagai kenyataan yang tidak perlu lagi dipertanyakan.
Dalam konteks Indonesia pasca-1965, sastra dan film menjadi bagian penting dari arena perebutan makna tersebut.
Herlambang memberikan perhatian khusus kepada pertarungan antara kelompok kebudayaan kiri, terutama Lekra dengan kelompok yang kemudian dikenal melalui Manifes Kebudayaan.
Sebelum 1965, pertarungan tersebut merupakan bagian dari konflik ideologis yang lebih luas mengenai hubungan antara politik dan kebudayaan.
Lekra memiliki hubungan yang sangat dekat dengan politik kiri dan PKI, sementara kelompok Manifes Kebudayaan menolak dominasi politik terhadap kebudayaan dan menekankan kebebasan kreatif.
Pertarungan antara kedua kelompok tersebut kemudian mengalami perubahan drastis setelah krisis politik 1965. Ketika PKI dibubarkan dan jaringan politik kiri dihancurkan, kelompok kebudayaan kiri juga kehilangan ruang hidupnya.
Para anggota dan simpatisannya menghadapi berbagai bentuk tekanan, sementara kelompok kebudayaan yang sebelumnya berseberangan dengan kiri memperoleh ruang yang jauh lebih besar dalam membentuk lanskap kebudayaan Indonesia.
Ketika satu kelompok disingkirkan dari ruang publik, kelompok lainnya memiliki peluang lebih besar untuk menentukan bahasa, tema ataupun nilai yang dianggap layak dalam kehidupan kebudayaan.
Manifes Kebudayaan & Bayang- Bayang Perang Dingin
Salah satu bagian paling kontroversial dari kajian Wijaya Herlambang adalah pembahasannya mengenai hubungan antara perkembangan kebudayaan liberal Indonesia dengan jaringan kebudayaan internasional yang berada dalam konteks Perang Dingin.
Dalam sejarah Perang Dingin, kebudayaan bukanlah wilayah yang sepenuhnya terpisah dari politik.
Amerika Serikat dan Uni Soviet sama-sama berusaha memenangkan pertarungan gagasan dengan menggunakan berbagai jaringan intelektual, media, seni serta kebudayaan.
Salah satu organisasi yang kemudian menjadi kontroversial adalah Congress for Cultural Freedom atau CCF.
Organisasi tersebut didirikan pada 1950 sebagai organisasi yang mempromosikan kebebasan intelektual dan kebudayaan.
Namun, kemudian terungkap bahwa CCF memperoleh pendanaan dari CIA sebagai bagian dari operasi kebudayaan Amerika Serikat dalam menghadapi komunisme.
Fakta tersebut membuat sejarah kebudayaan Perang Dingin menjadi jauh lebih rumit daripada pertarungan antara seniman yang bebas dan negara yang represif.
Dalam konteks Indonesia, jaringan kebudayaan internasional tersebut berhubungan dengan sejumlah intelektual dan budayawan yang berada dalam lingkungan anti-komunis dan liberal.
Nama-nama seperti Mochtar Lubis, H.B. Jassin, Wiratmo Soekito, Taufiq Ismail, Arief Budiman, dan Goenawan Mohamad kemudian muncul dalam berbagai pembahasan mengenai lingkungan kebudayaan tersebut.
Namun, menyederhanakan seluruh hubungan itu dengan mengatakan bahwa para tokoh tersebut merupakan agen CIA tentu merupakan kesimpulan yang terlalu gegabah.
Persoalannya justru lebih kompleks. Adanya hubungan antara CCF dan CIA merupakan fakta sejarah yang penting, tetapi hal tersebut tidak otomatis berarti setiap intelektual atau budayawan yang pernah berhubungan dengan jaringan CCF mengetahui atau terlibat dalam operasi intelijen Amerika Serikat.
Karena itu, pertanyaan sejarah yang lebih menarik bukan hanya mengenai siapa yang disebut sebagai agen CIA, tetapi sejauh mana jaringan kebudayaan Perang Dingin tersebut membantu membentuk iklim intelektual dan kebudayaan yang semakin kuat menentang komunisme di Indonesia.
Dengan perspektif seperti itu, hubungan antara kebudayaan Indonesia dan politik global menjadi jauh lebih menarik untuk dikaji.
Indonesia pada masa tersebut tidak berdiri di luar pertarungan ideologi dunia. Perebutan pengaruh antara kapitalisme dan komunisme berlangsung bukan hanya melalui diplomasi dan militer, tetapi juga melalui gagasan, buku, majalah, sastra, pendidikan serta jaringan intelektual.
Dari Pertarungan Sastra Menuju Pembenaran Kekerasan
Persoalan kemudian menjadi jauh lebih serius ketika pertarungan kebudayaan tersebut berlangsung dalam situasi pasca-1965.
Jika sebelumnya konflik antara Lekra dan Manifes Kebudayaan berlangsung sebagai pertarungan ideologis di dunia sastra dan kebudayaan, setelah 1965 salah satu kelompok telah mengalami penghancuran politik yang sangat besar.
Para anggota, simpatisan serta orang-orang yang dituduh memiliki hubungan dengan kelompok kiri menghadapi penangkapan, pembunuhan, penyiksaan serta berbagai bentuk diskriminasi.
Dalam situasi seperti itu, kebudayaan dapat memainkan fungsi yang sangat berbahaya. Ketika seseorang terlebih dahulu diberi label sebagai komunis, kemudian komunisme digambarkan sebagai ideologi yang anti-Tuhan, anti-negara, kejam dan mengancam kehidupan masyarakat.
Maka kekerasan terhadap orang yang dituduh komunis menjadi lebih mudah memperoleh pembenaran moral.
Korban tidak lagi dilihat sebagai manusia dengan kehidupan, keluarga, pengalaman serta hak-haknya sendiri. Namun direduksi menjadi sebuah identitas politik.
Mekanisme semacam itu merupakan salah satu bentuk dehumanisasi. Seseorang harus terlebih dahulu dibuat menjadi musuh sebelum kekerasan terhadapnya dapat diterima sebagai tindakan yang benar.
Setelah kekerasan terjadi, narasi mengenai kejahatan musuh kemudian digunakan kembali untuk membenarkan kekerasan tersebut.
Terbentuk sebuah lingkaran antara stigmatisasi, dehumanisasi, kekerasan, pembenaran serta pelupaan.
Dalam konteks inilah kebudayaan dapat memiliki peran yang tidak kalah penting dibandingkan propaganda politik secara langsung.
Film G30S/PKI & Produksi Trauma Kolektif
Tidak banyak produk kebudayaan Orde Baru yang memiliki pengaruh sebesar film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.
Film yang disutradarai Arifin C. Noer tersebut diproduksi oleh Perum Produksi Film Negara dan pertama kali dirilis pada 1984.
Selama bertahun-tahun, film tersebut menjadi tontonan rutin masyarakat Indonesia setiap menjelang atau pada tanggal 30 September.
Film itu kemudian tidak hanya hadir sebagai karya sinema, tetapi juga sebagai bagian dari ritual politik dan pendidikan sejarah pada masa Orde Baru.
Kekuatan film tersebut terletak pada kemampuannya mengubah sejarah menjadi pengalaman visual.
Penonton tidak hanya diberitahu mengenai Gerakan 30 September melalui teks atau pidato, tetapi diperlihatkan adegan penculikan, kekerasan, penyiksaan, pembunuhan serta gambaran mengenai tokoh-tokoh yang dikaitkan dengan PKI.
Musik, dialog, ekspresi wajah, pencahayaan serta penyusunan adegan menciptakan pengalaman emosional yang sangat kuat bagi penonton.
Bagi generasi yang tumbuh pada masa Orde Baru, peristiwa 30 September bukan hanya tanggal dalam buku sejarah.
Tapi menjadi sebuah ingatan visual. Banyak anak-anak dan remaja mengenal tragedi tersebut melalui layar televisi sebelum mereka mempunyai kesempatan untuk membaca berbagai versi penelitian sejarah.
Dengan demikian, film tersebut memiliki kemampuan luar biasa untuk membentuk memori kolektif masyarakat.
Persoalannya bukan semata-mata apakah film tersebut mempunyai kualitas sinematografi yang baik.
Persoalan yang jauh lebih penting adalah siapa yang mempunyai kekuasaan untuk menentukan cerita sejarah yang ditonton oleh jutaan orang.
Film sejarah tidak pernah sepenuhnya netral karena selalu merupakan hasil pilihan. Sutradara memilih sudut pandang, penulis memilih dialog, editor menentukan adegan yang ditampilkan, sementara musik dan sinematografi menentukan emosi yang dirasakan penonton.
Dalam kasus Pengkhianatan G30S/PKI, persoalan tersebut semakin penting karena film itu memperoleh dukungan negara dan menjadi bagian dari penyebaran narasi resmi Orde Baru mengenai tragedi 1965.
Film tersebut dapat dilihat bukan hanya sebagai karya sinema, tetapi juga sebagai bagian dari mesin pembentukan ingatan politik masyarakat Indonesia.
Sastra & Normalisasi Ideologi Anti-Komunis
Jika film bekerja melalui gambar dan emosi, sastra bekerja dengan cara yang lebih halus. Sastra bekerja melalui bahasa, karakter, metafora, tema serta cara tertentu dalam menggambarkan manusia.
Sebuah novel, cerpen, puisi atau esai dapat membuat pembaca melihat kelompok tertentu sebagai manusia yang kompleks.
Tetapi karya yang sama juga dapat membentuk stereotip dan menciptakan gambaran bahwa kelompok tertentu merupakan ancaman terhadap masyarakat.
Dalam penelitian Herlambang, perkembangan sastra dan media kebudayaan setelah 1965 menjadi bagian penting dalam memahami bagaimana ideologi anti-komunis memperoleh ruang.
Majalah, forum kebudayaan serta jaringan intelektual tidak selalu harus menjadi propaganda resmi pemerintah untuk menghasilkan efek politik.
Justru pengaruh kebudayaan sering kali bekerja ketika sebuah gagasan berhasil tampil sebagai sesuatu yang normal, rasional, modern atau bermutu.
Propaganda yang paling efektif tidak selalu hadir dalam bentuk slogan pemerintah. Hal tersebut dapat hadir sebagai selera, standar estetika, definisi mengenai karya sastra yang dianggap bermutu serta keputusan mengenai penulis mana yang memperoleh ruang dan penulis mana yang tidak lagi dapat berbicara.
Ketika seluruh ekosistem kebudayaan bergerak dalam arah tertentu, sebuah ideologi tidak perlu terus-menerus berteriak. Tapi cukup menjadi norma.
Siapa Yang Menentukan Siapa Yang Boleh Menjadi Manusia?
Masyarakat Indonesia tidak hanya diwarisi cerita mengenai siapa yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi 1965, tetapi juga diwarisi cara berpikir mengenai siapa yang layak dipercaya dan siapa yang harus dicurigai.
Label “PKI” atau “komunis” kemudian mempunyai konsekuensi sosial yang panjang.
Keluarga yang mempunyai anggota yang pernah ditahan dapat membawa stigma selama puluhan tahun.
Mantan tahanan politik menghadapi berbagai pembatasan dan diskriminasi. Anak-anak mereka dapat tumbuh dengan beban sejarah yang sebenarnya bukan mereka lakukan.
Dalam banyak kasus, sebuah identitas politik dari masa lalu bahkan dapat memengaruhi kehidupan seseorang yang lahir bertahun-tahun setelah tragedi tersebut.
Dengan demikian, kekerasan politik 1965-1966 tidak selesai ketika pembunuhan dan penangkapan berhenti.
Hal itu terus hidup dalam ingatan sosial, dalam keluarga, sekolah, percakapan sehari-hari serta ketakutan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kalimat seperti “jangan sampai PKI bangkit lagi” mungkin terdengar sebagai pernyataan politik biasa, tetapi sejarah sosial di balik ketakutan tersebut jauh lebih panjang dan kompleks.
Mengapa Anti-Komunisme Tetap Hidup Setelah Soeharto Jatuh?
Soeharto jatuh pada 1998 dan Orde Baru secara resmi berakhir. Pers kemudian menjadi lebih bebas, buku-buku mengenai 1965 mulai diterbitkan, film dokumenter yang sebelumnya sulit beredar mulai mendapatkan ruang dan penelitian akademik berkembang.
Namun, berakhirnya Orde Baru ternyata tidak otomatis menghilangkan anti-komunisme dari masyarakat Indonesia.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ideologi tidak selalu membutuhkan rezim untuk bertahan.
Sebuah gagasan yang telah tertanam kuat dalam kebudayaan dapat hidup tanpa penciptanya.
Hal tersebut dapat diwariskan dari orang tua kepada anak, dari guru kepada murid, dari film kepada penonton, dari buku kepada pembaca, bahkan dari orang yang tidak pernah mengalami 1965 kepada generasi yang lahir puluhan tahun kemudian.
Karena itu, warisan Orde Baru tidak hanya berupa institusi politik, struktur birokrasi atau jaringan kekuasaan. Warisan yang jauh lebih sulit dibongkar mungkin justru adalah cara masyarakat mengingat masa lalu.
Ketika sebuah narasi telah menjadi bagian dari identitas sosial selama puluhan tahun, perubahan politik tidak serta-merta mampu menghapusnya.
Dari Jagal Hingga Suara Para Korban
Era Reformasi kemudian membuka ruang bagi munculnya berbagai karya yang mencoba melihat tragedi 1965 dari perspektif yang berbeda.
Salah satu yang paling dikenal secara internasional adalah karya dokumenter Joshua Oppenheimer, The Act of Killing dan The Look of Silence.
Kedua film tersebut membawa perspektif yang berbeda dengan narasi resmi Orde Baru dengan memperlihatkan bagaimana kekerasan 1965 dikenang oleh para pelaku dan dialami oleh keluarga korban.
Pertanyaan yang muncul menjadi sangat mengganggu, bagaimana mungkin orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan dapat hidup selama puluhan tahun dengan sebuah cerita yang membuat mereka tidak melihat dirinya sebagai pelaku kejahatan, tetapi sebagai pihak yang melakukan tindakan heroik?.
Pertanyaan tersebut mengguncang fondasi narasi lama karena memperlihatkan bahwa persoalan 1965 bukan hanya mengenai siapa yang dibunuh, tetapi juga mengenai bagaimana masyarakat membangun ingatan tentang pembunuhan tersebut.
Ketika korban tidak mempunyai ruang untuk berbicara sementara pelaku mempunyai kesempatan untuk menceritakan tindakannya sebagai sesuatu yang benar, maka persoalannya tidak lagi semata-mata merupakan tragedi sejarah. Hal tersebut menjadi persoalan mengenai kekuasaan atas ingatan.
Membongkar Sejarah Bukan Berarti Membenarkan PKI
Di tengah perdebatan mengenai 1965, terdapat kesalahpahaman yang terus berulang. Membuka kembali tragedi 1965 sering dianggap sebagai usaha untuk membenarkan PKI.
Padahal, membicarakan korban pembantaian tidak sama dengan membenarkan komunisme. Mengkritik propaganda Orde Baru juga tidak berarti menghapus korban dari pihak militer.
Mempertanyakan narasi resmi negara bukan berarti menolak seluruh sejarah Indonesia. Masyarakat demokratis seharusnya mampu melakukan pembedaan tersebut.
Sebuah ideologi dapat dikritik tanpa harus menghilangkan kemanusiaan orang yang pernah dikaitkan dengannya.
PKI dapat dipelajari secara kritis, sejarah Gerakan 30 September dapat diperdebatkan berdasarkan bukti dan pada saat yang sama kekerasan massal terhadap orang-orang yang dituduh komunis juga dapat diteliti secara serius.
Tidak ada kontradiksi dalam semua hal tersebut. Justru kemampuan untuk melihat berbagai sisi sejarah merupakan tanda kedewasaan intelektual.
Sejarah bukan pertandingan sepak bola yang mengharuskan seseorang memilih satu tim dan menolak seluruh cerita dari tim lainnya.
Ketika Kebohongan Berubah Menjadi Kebenaran Sosial
Gagasan mengenai kekerasan budaya pasca-1965 membawa kita kepada pertanyaan yang jauh lebih besar mengenai hubungan antara kekuasaan, kebudayaan serta kebenaran.
Joshua Oppenheimer pernah memberikan apresiasi terhadap penelitian Wijaya Herlambang dengan menyoroti bagaimana kekosongan moral dapat terbentuk ketika moralitas dibangun di atas kekerasan dan kebohongan.
Gagasan tersebut relevan untuk memahami bagaimana rezim politik dapat mempertahankan legitimasi.
Sebuah rezim tidak selalu mempertahankan kekuasaan hanya melalui rasa takut. Tapi juga membutuhkan legitimasi moral.
Di sinilah kebudayaan memainkan peranan penting. Film memberikan wajah kepada sejarah. Sastra memberikan bahasa.
Sekolah memberikan legitimasi. Televisi memberikan pengulangan. Negara memberikan otoritas. Masyarakat kemudian menyimpan semuanya dalam ingatan.
Dari proses panjang tersebut lahirlah sebuah rezim ingatan yang dapat bertahan jauh lebih lama daripada rezim politik yang melahirkannya.
Warisan Orde Baru Yang Sebenarnya
Barangkali inilah alasan mengapa membicarakan kekerasan budaya pasca-1965 masih sangat penting lebih dari enam puluh tahun setelah tragedi tersebut.
Persoalannya bukan hanya mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan memahami bagaimana sebuah masyarakat dapat dibentuk untuk mengingat masa lalu dengan cara tertentu dan melupakan bagian lainnya.
Orde Baru memang telah berakhir pada 1998. Namun, sebagian cara berpikir yang dibangun selama rezim tersebut masih dapat ditemukan dalam masyarakat Indonesia.
Hantu itu tidak lagi selalu hadir sebagai institusi negara. Tapi dapat hadir sebagai ingatan yang diwariskan, sebagai ketakutan yang tidak pernah diperiksa serta sebagai stigma yang terus hidup meskipun generasi telah berganti.
Karena itu, pertanyaan yang mungkin lebih penting daripada hanya sebatas “apakah PKI akan bangkit kembali?” adalah mengapa lebih dari enam dekade setelah 1965 masyarakat Indonesia masih begitu takut membuka seluruh cerita mengenai tragedi tersebut.
Mengapa sebagian orang masih menganggap penelitian tentang korban sebagai ancaman?. Mengapa membicarakan pembantaian 1965 sering dianggap sebagai usaha membangkitkan komunisme?.
Mengapa sebuah film propaganda yang dibuat pada masa Orde Baru masih mempunyai pengaruh besar terhadap cara sebagian masyarakat memahami sejarah?.
Mungkin jawabannya sederhana sekaligus mengganggu, karena sejarah yang paling berbahaya bukanlah sejarah yang dilupakan, melainkan sejarah yang hanya boleh diingat dari satu sisi.
Selama satu kelompok mempunyai kekuasaan untuk menentukan siapa yang menjadi korban, siapa yang menjadi pelaku, siapa yang menjadi pahlawan serta siapa yang harus dibungkam, maka masa lalu tidak pernah benar-benar menjadi masa lalu.
Kekerasan budaya bekerja justru ketika masyarakat tidak lagi menyadari bahwa mereka sedang diwarisi sebuah cara tertentu untuk mengingat.
Ketika sebuah narasi politik telah berubah menjadi cerita keluarga, menjadi materi sekolah, menjadi adegan film, menjadi istilah sehari-hari, dan akhirnya menjadi “akal sehat”, maka kekuasaan tidak perlu lagi memaksa semua orang untuk mempercayainya.
Masyarakat akan melakukannya sendiri. Mungkin di situlah keberhasilan terbesar politik kebudayaan Orde Baru bukan hanya membuat orang takut kepada komunisme, tetapi membuat ketakutan tersebut bertahan bahkan setelah rezim yang menciptakannya runtuh.

