Artikel Opini

Benarkah Indonesia membeli kemerdekaan dari Belanda?

Penandatanganan kesepakatan KMB di Den Haag. Dok. Wikipedia.

Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Namun, empat tahun setelah proklamasi, lahir sebuah ironi sejarah untuk memperoleh pengakuan dan penyerahan kedaulatan dari Belanda, Republik Indonesia Serikat (RIS) harus menerima beban finansial yang nilainya mencapai miliaran gulden.

Sejarah awal masuknya Komunisme di Indonesia

Di sinilah salah satu bab paling kontroversial dalam sejarah Indonesia bermula. Bagaimana mungkin sebuah bangsa yang baru saja keluar dari perang kemerdekaan justru harus menerima beban utang dari negara yang sebelumnya menjajahnya?.

Lebih kontroversial lagi, sebagian perdebatan sejarah menyebut bahwa di dalam beban tersebut terdapat pengeluaran yang berkaitan dengan perang Belanda mempertahankan kekuasaannya di Indonesia.

Tetapi apakah benar Indonesia membayar Belanda untuk kemerdekaan?. Jawabannya tidak sesederhana itu.

Menelisik sejarah gagasan perubahan nama PMII menjadi PMRI pada kongres IX Surabaya 1988

Jika sejarah hanya dibaca melalui angka, Indonesia memang terlihat seperti pihak yang membayar.

Namun jika dokumen diplomasi, kondisi ekonomi, persoalan Irian Barat, nasionalisasi perusahaan Belanda serta kesepakatan finansial 1966 ikut dibaca, terlihat bahwa persoalan tersebut merupakan tawar-menawar panjang antara dua negara yang baru saja keluar dari konflik berdarah.

KMB 1949: Ketika Pengakuan Kedaulatan Datang Bersama Beban Utang

Benarkah sejarah Indonesia terlalu Soekarno-sentris? Saatnya membaca ulang narasi bangsa

Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada 1949 menjadi salah satu titik balik terpenting dalam sejarah Indonesia.

Pada 27 Desember 1949, Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat.

Namun, pengakuan tersebut hadir bersama serangkaian kesepakatan politik dan ekonomi yang hingga puluhan tahun kemudian masih menjadi persoalan.

Bunga tulip berasal dari mana? jejak nya dari asia tengah ke Belanda

Salah satu yang paling kontroversial adalah masalah utang. Dalam penyelesaian KMB, RIS menerima kewajiban sekitar 4,3 miliar gulden dari keseluruhan utang Hindia Belanda yang diperdebatkan.

Sebuah dokumen Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada 1949 bahkan mencatat bahwa angka 4,3 miliar gulden tersebut merupakan bagian dari utang kolonial yang harus ditanggung Indonesia. Nilainya sangat besar bagi sebuah negara yang baru berdiri.

Indonesia baru saja melewati perang, infrastrukturnya rusak, sistem keuangannya belum stabil, sementara pemerintah harus membangun negara dari hampir nol.

Sejarah pemburuan penyihir dan tragedi salem

Sebuah kajian mengenai ekonomi Indonesia pasca-KMB bahkan menyebut kewajiban sekitar 4,3 miliar gulden tersebut sebagai beban monumental bagi negara yang baru merdeka. Namun di sinilah narasi sejarah mulai menjadi kontroversial.

Apakah Indonesia Membayar Biaya Perang Belanda?

Sejumlah sumber sejarah mencatat keberatan dari pihak Indonesia terhadap struktur utang tersebut karena sebagian kewajiban yang diwariskan berkaitan dengan pengeluaran pemerintahan kolonial dan aktivitas militer Belanda.

Sejarah revolusi Prancis: penyebab dan dampaknya bagi dunia

Mohamad Roem, salah satu tokoh penting diplomasi Indonesia, bahkan mencatat keberatan bahwa bagian besar utang yang dibebankan kepada Indonesia berkaitan dengan biaya militer Belanda dalam upaya menundukkan Republik.

Dalam salah satu dokumen yang dikutip dalam kajian sejarah, disebutkan bahwa delegasi Indonesia mempersoalkan beban tersebut karena berkaitan dengan biaya kampanye militer Belanda.

Inilah yang kemudian melahirkan ironi sejarah, Indonesia berperang melawan Belanda, tetapi setelah perang selesai, Indonesia harus menerima sebagian beban finansial dari negara yang berperang melawannya.

Gunung kelud di Blitar: sejarah bencana dan perkembangan mitigasi

Secara moral, persoalan ini tentu mengundang pertanyaan. Tetapi secara hukum dan diplomasi internasional, persoalannya tidak sesederhana itu.

Dalam perspektif Belanda, kewajiban tersebut merupakan bagian dari penyelesaian keuangan antara negara kolonial dan negara penerus.

Bahkan dokumen diplomatik Amerika pada saat itu menilai penyelesaian utang KMB sebagai hasil kompromi yang cukup menguntungkan bagi Indonesia karena Belanda sebelumnya bersedia mengurangi sebagian tuntutannya.

Sejarah bendungan Wlingi Blitar, dari tragedi 1973 hingga krisis lumpur menumpuk

Dengan kata lain, kedua pihak mempunyai cara berbeda dalam membaca angka yang sama.

Hatta Tidak Sedang Menjual Kemerdekaan

Mudah sekali melihat keputusan Mohammad Hatta dan delegasi Indonesia sebagai sebuah bentuk kelemahan.

Tetapi sejarah tidak boleh dibaca hanya dari sudut pandang generasi yang sudah menikmati kemerdekaan selama puluhan tahun.

Pada 1949, situasinya sangat berbeda. Indonesia membutuhkan pengakuan kedaulatan secara internasional. Pemerintahan Republik juga menghadapi persoalan keamanan, ekonomi, diplomasi dan legitimasi internasional.

Perang yang berkepanjangan bukan pilihan tanpa konsekuensi. Karena itu, menerima sejumlah kompromi dalam KMB dapat dibaca sebagai kalkulasi politik, bukan semata-mata penyerahan diri.

Indonesia memperoleh sesuatu yang sangat penting: pengakuan dan penyerahan kedaulatan secara formal.

Tetapi harga komprominya juga tidak kecil. Bahkan laporan pemerintah Belanda mengenai penyelesaian finansial Indonesia-Belanda mengakui bahwa di kalangan Indonesia terdapat kritik bahwa dalam KMB Indonesia harus banyak mengalah, termasuk mengenai posisi ekonomi Belanda dan persoalan Papua.

Persoalan Irian Barat

Jika ada satu persoalan yang membuat KMB terus menghantui hubungan Indonesia-Belanda, jawabannya adalah Irian Barat.

Penyerahan kedaulatan pada 1949 tidak sekaligus menyelesaikan status Irian Barat. Persoalan tersebut justru menjadi salah satu sumber konflik terbesar dalam hubungan Indonesia-Belanda pada dekade berikutnya.

Laporan pemerintah Belanda mencatat bahwa Irian Barat menjadi titik konsentrasi kemarahan Indonesia terhadap Belanda.

Ketika perundingan hubungan kedua negara pada 1955-1956 tidak menghasilkan penyelesaian yang diharapkan Indonesia, hubungan kedua negara semakin memburuk.

Pada 1956, Indonesia akhirnya membubarkan bagian-bagian ekonomi dan finansial dari kesepakatan KMB. Pembayaran utang yang sebelumnya disepakati kemudian dihentikan.

1957-1958: Belanda Kehilangan Dominasi Ekonominya

Ketegangan semakin meningkat. Perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia mulai diambil alih dan kemudian dinasionalisasi.

Laporan pemerintah Belanda mencatat bahwa nilai nominal perusahaan-perusahaan Belanda yang diambil alih pada masa itu mencapai sekitar 4-5 miliar gulden, meskipun nilai intrinsiknya diperkirakan lebih rendah.

Nasionalisasi tersebut tidak hanya persoalan ekonomi. Hal ini erupakan bagian dari proses dekolonisasi ekonomi.

Jika sebelumnya Belanda memiliki posisi dominan dalam perdagangan, perkebunan, pelayaran dan berbagai sektor ekonomi Indonesia, maka nasionalisasi menjadi simbol bahwa kemerdekaan politik harus diikuti dengan kemerdekaan ekonomi.

Tetapi kebijakan itu kemudian menciptakan persoalan baru, kompensasi terhadap aset-aset perusahaan Belanda yang dinasionalisasi.

Serta persoalan inilah yang akhirnya membawa Indonesia ke meja perundingan lagi pada 1960-an.

1966: Muncul Angka 600 Juta Gulden

Setelah perubahan politik besar di Indonesia pada pertengahan 1960-an, hubungan Indonesia dengan negara-negara Barat mulai dibangun kembali.

Persoalan lama kemudian dinegosiasikan ulang. Pada 1966, Indonesia dan Belanda mencapai kesepakatan finansial baru.

Angkanya bukan lagi 4,3 miliar gulden seperti kewajiban KMB. Kesepakatan tersebut menetapkan pembayaran 600 juta gulden sebagai kompensasi, ditambah bunga sehingga total kewajiban yang dibayarkan mencapai sekitar 689 juta gulden.

Pembayaran dimulai pada 1973 dan berlangsung selama sekitar tiga dekade. Di sinilah banyak tulisan populer melakukan kekeliruan.

Angka tersebut terutama berkaitan dengan penyelesaian kompensasi terhadap perusahaan dan kepentingan Belanda yang dinasionalisasi Indonesia.

Bahkan laporan pemerintah Belanda sendiri menjelaskan bahwa kesepakatan 1966 merupakan penyelesaian persoalan finansial baru setelah hubungan ekonomi kedua negara mengalami keretakan panjang.

Belanda Menagih Miliaran, Indonesia Membayar Jauh Lebih Sedikit

Bagian ini justru memperlihatkan betapa rumitnya negosiasi tersebut. Pada 1965, klaim pihak Belanda terhadap berbagai kepentingan swasta disebut mencapai sekitar 2,7 miliar gulden. Klaim pemerintah Belanda sendiri mencapai sekitar 1,9 miliar gulden.

Jika digabungkan, jumlah tuntutan tersebut jauh lebih besar daripada angka yang akhirnya disepakati.

Total kompensasi yang dibayarkan Indonesia, termasuk bunga, mencapai sekitar 689 juta gulden. Pemerintah Belanda sendiri menerima sekitar 223 juta gulden dari jumlah tersebut.

Pembayaran Baru Berakhir pada 2003

Di sinilah sejarah kembali menghasilkan ironi. Kesepakatan 1966 tidak langsung dibayar lunas. Pembayaran dilakukan secara bertahap dan baru berakhir pada 2003.

Laporan pemerintah Belanda yang diterbitkan pada 2004 menyatakan bahwa Indonesia membayar sisa kewajiban terakhir pada 2003.

Lembaga yang mengelola pembayaran tersebut kemudian dibubarkan setelah proyek penyelesaian yang berlangsung lebih dari tiga dekade berakhir.

Artinya, dari perspektif sejarah ekonomi, bayang-bayang persoalan kolonial masih mengikuti Indonesia bahkan setelah kemerdekaan politik berusia lebih dari setengah abad.

Kemerdekaan 1945 ternyata tidak otomatis menghapus seluruh persoalan finansial yang diwariskan oleh kolonialisme.

Ironi Terbesar: Bekas Negara Jajahan Membayar Bekas Penjajah

Bagaimana mungkin Indonesia yang pernah dijajah justru membayar Belanda. Pertanyaan tersebut bahkan muncul dalam laporan pemerintah Belanda ketika pemberitaan mengenai pembayaran terakhir Indonesia pada 2003 memicu kegemparan di Indonesia.

Laporan itu mencatat bagaimana media dan publik mempertanyakan logika moral di balik pembayaran tersebut.

Namun, pemerintah Belanda memberikan argumen berbeda. Menurut perspektif yang digunakan dalam laporan tersebut, pembayaran 1966 bukanlah pembayaran sebagai bentuk “ganti rugi atas penjajahan”, melainkan penyelesaian kompensasi atas nasionalisasi aset-aset perusahaan Belanda.

Secara hukum internasional, pemerintah Indonesia pada masa itu mengakui adanya persoalan kompensasi terhadap aset yang dinasionalisasi. Dengan kata lain penjajahan adalah satu persoalan.

Nasionalisasi aset setelah kemerdekaan adalah persoalan hukum yang lain. Mencampurkan keduanya tanpa melihat konteks justru membuat sejarah menjadi hitam-putih.

Tetapi Apakah Belanda Benar-Benar Menang?

Jika dilihat dari sudut pandang finansial, angka akhirnya justru menunjukkan adanya kompromi besar.

Belanda mengajukan klaim miliaran gulden, tetapi pada akhirnya hanya menerima sebagian kecil dari nilai yang mereka tuntut.

Laporan pemerintah Belanda menyebut bahwa mereka hanya menerima sekitar 600 juta gulden dari klaim kerugian sekitar 4,4 miliar gulden terkait nasionalisasi.

Artinya, Indonesia tidak hanya duduk sebagai pihak yang membayar. Indonesia juga melakukan tawar-menawar keras.

Disisi lain, Belanda kehilangan dominasi ekonominya di Indonesia. Dekolonisasi ternyata bukan hanya soal siapa yang mengibarkan bendera.

Namun juga merupakan pertarungan mengenai siapa yang menguasai tanah, perusahaan, perkebunan, bank, perdagangan, pelayaran serta sumber daya ekonomi.

Sejarah yang Tidak Sesederhana “Indonesia Membayar Kemerdekaan”

Maka kalimat ndonesia membeli kemerdekaan dari Belanda, memang terdengar menggugah, tetapi secara historis terlalu menyederhanakan persoalan.

Indonesia tidak membayar Belanda untuk mengizinkan Proklamasi 17 Agustus 1945. Proklamasi adalah keputusan politik bangsa Indonesia sendiri.

Perjuangan bersenjata, diplomasi, perang gerilya, tekanan internasional dan perjuangan politik kemudian memaksa Belanda menuju pengakuan dan penyerahan kedaulatan pada 1949.

Tetapi dalam proses diplomasi tersebut, Indonesia menerima kewajiban finansial yang berat.

Sebagian kewajiban tersebut terkait warisan finansial Hindia Belanda, sementara sebagian persoalan kemudian berkembang menjadi sengketa kompensasi akibat nasionalisasi perusahaan Belanda.

Jadi, Indonesia tidak membeli kemerdekaan. Tetapi Indonesia memang harus membayar mahal untuk mengakhiri sebagian persoalan warisan kolonial.

Ironi Sejarah yang Masih Relevan

Kemerdekaan politik ternyata tidak otomatis berarti kemerdekaan ekonomi. Pada 1945, Indonesia berhasil memproklamasikan diri sebagai negara merdeka.

Pada 1949, kedaulatan berhasil diperoleh melalui kompromi diplomatik. Pada 1950-an, Indonesia berusaha melepaskan dominasi ekonomi Belanda.

Pada 1957-1958, nasionalisasi menjadi tonggak penting dekolonisasi ekonomi. Pada 1966, persoalan kompensasi dinegosiasikan kembali. Pada 2003, pembayaran terakhir akhirnya diselesaikan.

Rentang waktu itu menunjukkan bahwa dekolonisasi bukan peristiwa satu hari. 17 Agustus 1945 mungkin merupakan hari ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Tetapi perjuangan untuk benar-benar melepaskan diri dari warisan politik, ekonomi dan hukum kolonial berlangsung jauh lebih panjang.

Bahkan ketika bendera Belanda telah turun dari gedung-gedung pemerintahan, persoalan kolonial masih hidup dalam angka-angka utang, aset, kontrak, perusahaan serta perjanjian internasional.

Berita Terkait

Lihat Semua Artikel Bicara Blitar
×