Artikel
Beranda » Update Selat Hormuz 2026: daftar negara yang diizinkan melintas dan prosedurnya

Update Selat Hormuz 2026: daftar negara yang diizinkan melintas dan prosedurnya

ilustrasi kondisi selat hormuz (Foto: dibuat oleh Gemini AI)

Krisis di Selat Hormuz meletus pada 28 Februari 2026 menyusul serangan militer terhadap Iran yang melumpuhkan berbagai fasilitas publik. Sebagai jalur maritim paling strategis di dunia yang mengalirkan 20% pasokan minyak dan gas global, gangguan di wilayah ini memicu ketidakstabilan energi yang masif.

Penutupan akses menyebabkan penumpukan hampir 2.000 kapal komersial di kawasan Teluk Persia, sementara harga minyak mentah Brent melonjak drastis melampaui angka US$ 100 per barel.

Kebijakan Blokade Selektif Otoritas Iran

Otoritas Iran saat ini memberlakukan kebijakan blokade selektif dengan kriteria klasifikasi yang sangat ketat.

Mengapa Kapal Tanker RI tertahan di Selat Hormuz? ini penyebab dan dampaknya

Teheran membedakan akses pelintasan berdasarkan afiliasi politik, di mana armada dari negara yang berkonflik atau berafiliasi dengan Amerika Serikat dan Israel dilarang keras memasuki perairan tersebut.

Bagi kapal dari negara yang dikategorikan sebagai “sahabat” atau “non-musuh”, izin pelintasan diberikan dengan memenuhi syarat berikut:

  • Tidak terlibat atau memberikan dukungan terhadap tindakan agresi militer yang menargetkan Iran.
  • Mematuhi seluruh regulasi keselamatan serta protokol keamanan pelayaran yang ditetapkan otoritas setempat.
  • Melakukan koordinasi operasional secara intensif dengan otoritas maritim Iran yang berwenang.

Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) memegang kendali penuh atas lalu lintas pelayaran melalui sistem verifikasi data (vetting) yang ketat. IRGC memantau setiap pergerakan dan menyediakan pengawalan militer guna memastikan armada tersebut tetap berada pada rute yang diizinkan.

PMII Jawa Timur kecam eskalasi militer di Timur Tengah, desak Pemerintah Indonesia ambil sikap tegas

Daftar Negara Asia dengan Izin Pelintasan

Beberapa negara di kawasan Asia telah mengamankan izin resmi atau sinyal positif dari Teheran untuk melanjutkan operasional pelayaran melalui Selat Hormuz:

  • Pakistan: Pemerintah Iran memberikan izin bagi 20 kapal berbendera Pakistan dengan skema kuota pelintasan sebanyak dua kapal per hari.
  • Malaysia: Komunikasi diplomatik Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan para pemimpin kawasan membuahkan izin bagi tanker Malaysia yang kini sedang dalam proses pemulangan kru.
  • Thailand: Kesepakatan bilateral memastikan jalur aman bagi kapal tanker milik Bangchak Corporation dan SCG Chemicals melalui koordinasi ketat.
  • India: Dua kapal tanker LPG, BW Tyr dan BW Elm, yang mengangkut 92.600 ton gas minyak cair berhasil keluar dari selat. Meski demikian, sebanyak 22 kapal berbendera India lainnya masih tertahan menunggu jaminan keamanan lebih lanjut.
  • China: Teheran memberikan jaminan keamanan penuh bagi seluruh armada tanker China, meskipun kendala teknis operasional sempat menunda beberapa jadwal keberangkatan.
  • Turki: Otoritas Teheran memberikan persetujuan langsung bagi armada Turki yang berada di dekat perairan Iran setelah melalui jalur birokrasi bilateral.

Negara Lain: Rusia, Irak, dan Bangladesh turut masuk dalam daftar negara yang diizinkan melintas secara aman karena status sebagai negara sahabat atau non-hostile menurut klasifikasi otoritas Iran.

Status Diplomatik dan Kesiapan Teknis Indonesia

Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Teheran berhasil memperoleh “lampu hijau” dari Pemerintah Iran terkait jaminan keamanan pelintasan kapal nasional. Diplomasi aktif ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Group serta Kedutaan Besar Iran di Jakarta.

Dua kapal tanker utama, Pertamina Pride dan Gamsunoro, menjadi prioritas untuk segera keluar dari zona risiko. Saat ini, pemerintah fokus menyelesaikan aspek teknis operasional yang mencakup perlindungan asuransi pelayaran di zona perang serta pemastian kesiapan kru kapal untuk menghadapi prosedur transit yang sensitif.

Mekanisme “Pajak Keamanan” dan Biaya Transito

Parlemen Iran sedang memfinalisasi regulasi penarikan biaya keamanan atau tol bagi setiap kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Biaya transito dilaporkan mencapai US$ 2 juta (sekitar Rp 33,8 miliar) per kapal.

Pembayaran biaya tersebut dimediasi oleh perusahaan jasa maritim asal China dan dilakukan menggunakan mata uang Yuan. Prosedur pemeriksaan oleh IRGC mencakup langkah-langkah teknis berikut:

  • Penyerahan dokumen operasional lengkap, termasuk nomor IMO, manifest kargo, dan daftar kru.
  • Verifikasi data oleh Komando Angkatan Laut IRGC guna memastikan status non-musuh.
  • Pemberian kode izin pelintasan yang divalidasi oleh komandan IRGC melalui komunikasi radio VHF.
  • Pengawalan fisik oleh kapal cepat IRGC saat armada melewati perairan teritorial di sekitar Pulau Larak.

Risiko Navigasi dan Prosedur Keselamatan

Navigasi di Selat Hormuz saat ini menghadapi ancaman teknis yang kompleks. Fenomena EMI (Electromagnetic Interference) dan AIS Spoofing sering terjadi, mengakibatkan positional offsets atau ketidakakuratan data posisi pada sistem navigasi kapal.

Selain itu, terdapat risiko tinggi terkait temuan UXO (Unexploded Ordnance) atau amunisi yang tidak meledak pada badan kapal pasca-serangan udara.

Awak kapal wajib melakukan verifikasi posisi secara visual secara berkala untuk memvalidasi data ECDIS dan memperketat penggunaan komunikasi radio VHF.

Lingkungan transit di Selat Hormuz tetap berada pada level risiko CRITICAL, di mana penilaian risiko secara waktu nyata (real-time) mutlak diperlukan karena serangan susulan dapat terjadi sewaktu-waktu.

×