Blitar – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar mengoptimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan membangun Jaringan Irigasi Tersier (JIT) di 13 titik.
DBHCHT sendiri terbagi kepada beberapa dinas untuk dikembalikan lagi kepada masyarakat. Diantaranya melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar Mat Safii, menjelaskan bahwa di DKPP sendiri dibagi untuk beberapa bidang, termasuk bidangnya yang terfokus pada pembangunan sarana pertanian.
“Kebetulan untuk bidang kami ini hampir semua kegiatan itu berupa fisik, yang diperuntukkan untuk pembangunan prasarana pertanian. Misalkan JIT, Sumur, Embung, Perpompaan, dan lain sebagainya yang bersifat fisik,” ujarnya, Jumat, 23 Mei 2025.
Ia juga menjelaskan, bahwa DBHCHT tahun 2025 ini pihaknya mendapat alokasi untuk pembangunan JIT di 13 titik Kabupaten Blitar yang memiliki potensi tembakau.
“JIT sendiri merupakan jaringan irigasi kecil yang menyalurkan air dari sungai besar menuju ke petak-petak sawah atau perkebunan. Kalau irigasi besar atau sungai itu wewenangnya Dinas PUPR,” imbuhnya.
Terkait pendanaan, ia mengaku bahwa JIT ini rata-rata 150 juta untuk satu titik. Maka untuk keseluruhan pendanaan kisaran 1,95 milyar.
“Terkait DBHBCHT, karena memang dana yang diperoleh dari bagi hasil tembakau, maka yang kami prioritaskan adalah daerah potensi tembakau. Seperti selopuro, kademangan, talun, panggungrejo, dan lain-lain,” tutupnya. (ads/dbhcht/blt)