Blitar – Tradisi Jamasan Wayang Krucil Kyai Bonto kembali digelar di Petilasan Kyai Bonto, Dusun Pakel, Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Tradisi yang berlangsung setiap tahun bertepatan dengan 12/13 Rabiul Awal atau bulan Mulud tersebut digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Tradisi menjadi salah satu warisan budaya masyarakat Blitar yang masih dipertahankan hingga sekarang.
Tidak hanya sebagai ritual membersihkan benda pusaka, Jamasan Wayang Krucil Kyai Bonto menyimpan rangkaian sejarah panjang tentang perjalanan Sunan Prabu atau Amangkurat III, keberadaan Raden Ayu Suwartiningsih, hingga jejak perjalanan pusaka yang kemudian berkembang menjadi bagian dari tradisi masyarakat Blitar.
Berawal dari Pelarian Sunan Prabu
Sejarah Kyai Bonto tidak dapat dilepaskan dari kisah perjalanan Sunan Prabu, yang dalam tradisi masyarakat dikaitkan dengan Amangkurat III dari Kesultanan Mataram Islam.
Ia diceritakan melakukan perjalanan menuju wilayah Jawa Timur karena konflik perebutan kekuasaan.
Dalam perjalanan tersebut, Sunan Prabu membawa pusaka berupa wayang krucil dan gong.
Perjalanan itu kemudian meninggalkan jejak penamaan sejumlah tempat di wilayah Blitar, sebelum akhirnya Sunan Prabu sampai di Dusun Pakel.
Menurut penuturan juru kunci Kyai Bonto, Musiman, perjalanan Sunan Prabu sebelumnya melewati sejumlah tempat seperti Gunung Gelung, Krisik, Prada, Ngrejo dan Judheg.
Dari tempat-tempat tersebut, perjalanan kemudian berlanjut ke Pakel. Di tempat inilah istrinya yang bernama Wandansari melahirkan, tetapi anak yang dilahirkan tidak dapat diselamatkan.
Anak tersebut kemudian dikenal dengan nama Raden Ayu Suwartiningsih dan dimakamkan di Dusun Pakel. Setelah peristiwa tersebut, Sunan Prabu meninggalkan kotak berisi wayang di sekitar makam putrinya.
Masyarakat kemudian dipercaya untuk merawat dan menjamas pusaka tersebut setiap tanggal 12 Maulid. Serta menamakan daerah tersebut “Pakel” karena untuk mengenang anaknya yang keguguran saat itu dibawah pohon pakel.
Kisah tersebut juga menjelaskan mengapa keberadaan makam Raden Ayu Suwartiningsih menjadi bagian penting dalam rangkaian Jamasan Kyai Bonto.
Sebelum prosesi siraman dilakukan, rombongan terlebih dahulu berziarah ke makam tersebut.
Jejak Kyai Bonto dan Gong Kyai Pradah
Sejarah Pusaka Kyai Bonto tidak dapat dilepaskan dari benang merah panjang sejarah runtuhnya kekuasaan Mataram Islam dan konflik internal dinasti yang kemudian membawa sejumlah tokoh dan pusaka kerajaan keluar dari pusat kekuasaan.
Dalam narasi sejarah lokal masyarakat Pakel, Kyai Bonto merupakan wayang krucil berbahan kayu yang diyakini sebagai peninggalan dari lingkungan Mataram dan kemudian dibawa mengembara hingga wilayah Blitar.
Jejak pergolakan politik dinasti Mataram Islam pada abad ke-18 salah satunya mencapai titik penting melalui Perjanjian Giyanti pada 1755, yang membelah kekuasaan Mataram dan menjadi salah satu tonggak perubahan besar dalam sejarah politik Jawa.
Dalam konteks cerita yang berkembang di Dusun Pakel, perjalanan pusaka tersebut kemudian dikaitkan dengan sosok Sunan Prabu atau Amangkurat III dari Karaton Surakarta.
Keberadaan Kyai Bonto di Pakel tidak hanya dipahami sebagai keberadaan sebuah benda pusaka, tetapi juga sebagai bagian dari ingatan kolektif masyarakat mengenai perjalanan seorang tokoh dari lingkungan kerajaan menuju wilayah pedalaman Jawa.
Dalam pengembaraannya, Sunan Prabu disebut membawa dua jenis pusaka, yakni wayang krucil dan gong. Pusaka Gong sendiri nantinya dikenal sebagai Gong Kyai Pradah yang ditinggal di daerah Dadapan, Sutojayan (Lodaya).
Perjalanan tersebut kemudian meninggalkan jejak yang oleh masyarakat dikaitkan dengan sejumlah tempat di wilayah Blitar.
Berdasarkan penuturan juru kunci Kyai Bonto, Musiman, perjalanan Sunan Prabu dimulai dari sejumlah tempat yang kini dikenal dengan nama Gunung Gelung, Krisik, Prada, Ngrejo dan Judheg.
Setiap persinggahan dalam cerita tersebut tidak hanya menjadi tempat berhenti, tetapi dipercaya memiliki kaitan dengan peristiwa tertentu yang kemudian melekat dalam ingatan dan penamaan geografis masyarakat setempat.
Sebelum sampai di wilayah Pakel, Sunan Prabu dalam kisah tutur tersebut disebut pernah berguru di Glagah Wangi, Demak, kepada Kyai Tunggul Manik.
Dari perjalanan itu ia memperoleh pusaka berupa gong dan wayang. Dalam pengembaraannya menuju Jawa Timur, Sunan Prabu juga dipercaya menyebarkan agama Islam sekaligus mencari tempat berlindung dari konflik politik yang sedang berlangsung.
Jejak pengembaraan tersebut kemudian berakhir pada sebuah peristiwa tragis di Pakel. Di Dusun Pakel istri Sunan Prabu, bernama Wandansari yang tengah mengandung melahirkan seorang anak.
Namun, anak tersebut tidak dapat diselamatkan. Dalam tradisi masyarakat setempat, anak itu kemudian dikenal sebagai Raden Ayu Suwartiningsih dan dimakamkan di wilayah Pakel.
Peristiwa tersebut menjadi titik penting dalam sejarah keberadaan Kyai Bonto karena setelah pemakaman putrinya, Sunan Prabu meninggalkan sebuah kotak berisi wayang di sekitar makam tersebut.
Sebelum meneruskan perjalanan, masyarakat setempat dipercaya mendapatkan pesan untuk merawat dan menyucikan pusaka itu setiap tanggal 12 Maulid.
Dari sinilah tradisi Jamasan Wayang Krucil Kyai Bonto kemudian tumbuh dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Pusaka yang semula menjadi bagian dari perjalanan seorang tokoh dari lingkungan kerajaan akhirnya menjadi bagian dari kehidupan kultural masyarakat Dusun Pakel.
Nama Kyai Bonto sendiri dalam penelitian tersebut dikaitkan dengan bentuk wayang yang menyerupai tokoh Togog atau Semar, sementara jumlah pusaka yang berhasil ditemukan kembali dan dijaga hingga kini berjumlah tiga wayang krucil.
Karena itu, makam Raden Ayu Suwartiningsih menjadi simpul penting dalam Jamasan Kyai Bonto.
Sebelum prosesi siraman dilakukan, rombongan terlebih dahulu berziarah ke makam tersebut, melakukan doa dan tabur bunga sebagai bagian dari rangkaian penghormatan.
Setelah itu, barulah pusaka Kyai Bonto dibawa menuju panggung siraman untuk menjalani prosesi jamasan.
Jika ditarik lebih jauh, hubungan antara Kyai Bonto, perjalanan Sunan Prabu dan jejak pusaka Mataram memperlihatkan bahwa sebuah benda pusaka dapat menjadi semacam arsip hidup.
Kedua peristiwa itu tidak menyimpan sejarah dalam bentuk tulisan, tetapi melalui cerita yang dituturkan, tempat-tempat yang dipercaya menjadi persinggahan, makam yang tetap diziarahi serta ritual yang terus dilakukan.
Di titik inilah Jamasan Kyai Bonto menjadi lebih dari hanya prosesi tahunan setiap 12/13 Mulud. Namun merupakan cara masyarakat Pakel mempertahankan ingatan tentang masa lalu tentang konflik kekuasaan, perjalanan seorang bangsawan, kematian Raden Ayu Suwartiningsih serta pusaka yang akhirnya menetap di sebuah dusun di selatan Blitar.
Pernah Terhenti 35 Tahun akibat Gejolak 1948
Perjalanan tradisi Kyai Bonto tidak selalu berlangsung mulus. Pada 1948, pelaksanaan Jamasan Kyai Bonto sempat terhenti akibat gejolak pemberontakan PKI yang dampaknya dirasakan hingga wilayah Blitar bagian selatan.
Juru kunci menyebutkan bahwa pesanggrahan Kyai Bonto saat itu dibakar dan kotak wayang sempat diobrak-abrik.
Beruntung, pusaka Kyai Bonto masih dapat diselamatkan. Dari 56 wayang pendamping Kyai Bonto yang sebelumnya ada, penelitian tersebut mencatat hanya tiga wayang yang berhasil ditemukan kembali.
Peristiwa tersebut membuat tradisi Jamasan Kyai Bonto terhenti selama kurang lebih 35 tahun.
Jejak sejarah ini menjadi bagian penting untuk memahami mengapa keberlangsungan tradisi Kyai Bonto hari ini bukan sesuatu yang datang secara langsung.
Ada proses penyelamatan pusaka, pewarisan pengetahuan dan keberanian masyarakat untuk menghidupkan kembali tradisi yang sempat terputus.
Dihidupkan Kembali Musiman pada 1983
Setelah puluhan tahun berhenti, tradisi Jamasan Kyai Bonto kembali dilaksanakan sekitar 1983. Salah satu tokoh penting dalam penghidupan kembali tradisi tersebut adalah Musiman, yang saat itu menjadi Kepala Dusun Pakel kemudian menjadi juru kunci Kyai Bonto.
Musiman memiliki pandangan bahwa tradisi yang lahir dari suatu daerah tidak seharusnya hilang begitu saja. Tradisi harus terus diingat, diwariskan dan menjadi kebanggaan masyarakat yang memilikinya.
Sejak saat itu, Jamasan Kyai Bonto kembali digelar secara rutin. Pusaka tersebut kemudian disimpan dan dirawat oleh keluarga juru kunci.
Musiman juga menceritakan bahwa dirinya menerima pusaka tersebut setelah wayang ditemukan kembali oleh salah satu warga setempat.
Memang keberadaan wayang tersebut menjadi rahasia umum agar wayang tidak dijarah. Ia kemudian dipercaya menjadi juru kunci dan meneruskan tradisi yang sempat terhenti tersebut.
Peran Musiman menjadi penting karena keberadaan tradisi Kyai Bonto hari ini tidak dapat dilepaskan dari prakarsanya yang menjaga pusaka sekaligus meneruskan prosesi tahunannya.
Prosesi Jamasan Kyai Bonto: dari Kirab hingga Siraman
Jamasan Kyai Bonto tidak hanya prosesi mencuci wayang. Rangkaian acaranya berlangsung dalam beberapa tahapan.
Sebelum acara inti, masyarakat melakukan musyawarah, kerja bakti, mempersiapkan ubarampe hingga menggelar malam tirakatan.
Rangkaian tersebut juga dapat diisi kesenian Jidoran, jaranan maupun kegiatan kebudayaan lainnya.
Pada hari pelaksanaan, prosesi dimulai dengan kirab kotak wayang Kyai Bonto dari rumah juru kunci menuju lokasi petilasan. Jarak kirab disebut sekitar satu kilometer.
Sesampainya di lokasi, rombongan terlebih dahulu melakukan ziarah ke makam Raden Ayu Suwartiningsih.
Setelah doa dan tabur bunga, rombongan menuju panggung siraman. Puncak acara adalah pembukaan kotak pusaka dan prosesi jamasan.
Wayang Kyai Bonto dibersihkan menggunakan bunga setaman dan minyak wangi. Setelah prosesi selesai, air bekas jamasan kemudian dicampurkan ke dalam gentong dan dipercikkan atau disiramkan kepada masyarakat yang hadir.
Sebagian masyarakat meyakini air bekas jamasan tersebut membawa berkah, keselamatan dan kesehatan.
Keyakinan tersebut menjadi bagian dari kepercayaan yang diwariskan secara turun-temurun.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan ambengan dan tumpengan sebagai bentuk rasa syukur.
Setelah rangkaian utama selesai, masyarakat dapat menggelar jaranan maupun kesenian lainnya sebelum lokasi dibersihkan secara gotong royong.
Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Jamasan Kyai Bonto bukan lagi hanya tradisi lokal yang hanya dikenal masyarakat Pakel.
Pada 2022, Siraman Kyai Bonto tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia asal Jawa Timur dengan lokasi persebaran Kabupaten Blitar dan masuk domain adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan.
Pemerintah Kabupaten Blitar juga menyebut penetapan tersebut sebagai pengakuan terhadap Jamasan Wayang Kyai Bonto sebagai salah satu warisan budaya dari Blitar.
Status tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai sertifikat atau label administratif.
Justru pengakuan WBTB semestinya menjadi pintu masuk untuk memperkuat ekosistem pelestarian, dokumentasi sejarah, edukasi kebudayaan, promosi wisata budaya serta regenerasi pelaku tradisi.
Cucu Juru Kunci Soroti Stagnasi Pelestarian
Di tengah keberlangsungan Jamasan Kyai Bonto, kritik terhadap pola pelestarian mulai muncul dari generasi penerus keluarga juru kunci.
Alex Cahyono, cucu juru kunci yang pada pelaksanaan kali ini turut membawa peti wayang krucil dalam prosesi, menilai bahwa pemerintah desa, kecamatan hingga Kabupaten perlu melakukan inovasi yang lebih serius.
Menurutnya, keberadaan Kyai Bonto tidak cukup hanya dijaga melalui agenda tahunan. Sebagai warisan budaya yang telah mendapatkan pengakuan nasional, tradisi tersebut membutuhkan pengembangan yang terencana dan berkelanjutan.
Ia menyayangkan apabila Kyai Bonto hanya mendapatkan perhatian ketika menjelang pelaksanaan jamasan.
Menurutnya, heritage tidak cukup hanya dengan kedatangan pejabat pada malam sebelum upacara atau hadir dalam prosesi.
“Heritage itu membutuhkan pengembangan, bukan hanya kedatangan pejabat,” jelas Alex.
Menurut Alex, Jamasan Kyai Bonto semestinya memperoleh perhatian yang lebih proporsional sebagaimana Jamasan Gong Kyai Pradah di Sutojayan.
Bukan untuk mempertentangkan kedua tradisi tersebut, melainkan karena keduanya memiliki akar sejarah yang saling berkaitan.
Keduanya dapat dikembangkan sebagai satu ekosistem wisata dan sejarah budaya Blitar, dengan karakter masing-masing tetap dipertahankan.
Jangan Sampai WBTB Berhenti sebagai Seremonial
Kekhawatiran tersebut menjadi relevan karena penelitian mengenai Kyai Bonto sendiri menyebut perlunya perhatian berbagai pihak agar tradisi tersebut berkembang dan dikenal masyarakat luar.
Promosi budaya, keterlibatan pemerintah dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya pelestarian. Artinya, pekerjaan rumah terbesar setelah mendapatkan status WBTB justru baru dimulai.
Pemerintah dapat memperkuat dokumentasi sejarah, membuat pusat informasi atau pendopo budaya Kyai Bonto menyusun narasi sejarah yang lebih terkurasi, membuat arsip digital, melibatkan sekolah dan generasi muda serta mengembangkan paket wisata budaya yang menghubungkan Petilasan Kyai Bonto dengan makam Raden Ayu Suwartiningsih dan situs-situs sejarah lain di sekitarnya.
Dengan cara itu, masyarakat yang datang tidak hanya menyaksikan prosesi siraman, tetapi juga memahami mengapa Kyai Bonto berada di Pakel, siapa Raden Ayu Suwartiningsih, bagaimana perjalanan Sunan Prabu, mengapa tradisi tersebut sempat terhenti serta bagaimana masyarakat menyelamatkan dan menghidupkannya kembali.
Kekuatan sebuah warisan budaya bukan hanya terletak pada seberapa ramai upacaranya. Kekuatan utamanya terletak pada seberapa kuat masyarakat memahami sejarah, merawat makna dan mampu mewariskannya kepada generasi berikutnya.
Kyai Bonto dan Masa Depan Heritage Blitar
Jamasan Wayang Krucil Kyai Bonto merupakan gambaran bahwa Blitar memiliki banyak warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat, tetapi belum semuanya memperoleh ruang yang setara dalam narasi kebudayaan daerah.
Realitas tentang tradisi ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memegang kuat gotong royong dan partisipasi lintas generasi dalam pelaksanaan Jamasan Kyai Bonto.
Karena itu, mempertahankan Kyai Bonto tidak cukup hanya dengan memastikan upacara tetap berlangsung setiap 12/13 Mulud.
Hal jauh lebih penting adalah memastikan sejarahnya tidak hilang, pusakanya tetap terjaga, narasinya tidak terputus, generasi mudanya mengenal serta masyarakat sekitar mendapatkan manfaat dari keberadaan heritage tersebut.
Jamasan Kyai Bonto telah melewati masa panjang. Pernah terhenti selama 35 tahun, pernah berada di ambang kehilangan pusaka, lalu dihidupkan kembali oleh prakarsa Kepala Dusun saat itu.
Kini tantangannya berbeda, bukan lagi hanya menyelamatkan Kyai Bonto dari kehilangan, tetapi menyelamatkan makna dan sejarah Kyai Bonto dari stagnasi.
Jika pemerintah dan masyarakat mampu menjadikan jamasan bukan hanya sebagai ritual tahunan, tetapi sebagai ruang pendidikan sejarah, kebudayaan dan ekonomi kreatif masyarakat, maka Kyai Bonto tidak hanya akan tetap hidup di Dusun Pakel. Namun dapat menjadi salah satu identitas penting dalam peta heritage Kabupaten Blitar.

