Berita

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat kerja bahas KUA-PPAS 2026

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat kerja bahas KUA-PPAS 2026
Rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Blitar bersama BPKAD dan Bapenda membahas KUA-PPAS 2026, Senin (25/8/2026). (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

Blitar – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar pada Senin, 25 Agustus 2026.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, didampingi wakil ketua, sekretaris, serta seluruh anggota komisi. Dalam pertemuan ini, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar sebagai mitra kerja.

Fokus sinkronisasi kebijakan anggaran dengan kebutuhan lapangan

Pembahasan dalam rapat kerja ini difokuskan pada sinkronisasi dan penyelarasan kebijakan perencanaan anggaran dengan kebutuhan nyata di lapangan, sekaligus memastikan arah kebijakan fiskal daerah berjalan sesuai prioritas pembangunan Kabupaten Blitar tahun 2026.

Kronologi kasus perundungan pelajar SMP di Blitar yang berujung damai

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan KUA-PPAS. Ia menegaskan pentingnya konsistensi perencanaan anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan.

Dorong optimalisasi pendapatan asli daerah

Suwito menyampaikan bahwa dalam rapat kerja tersebut, Komisi II bersama perangkat daerah melakukan pembahasan dan sinkronisasi terkait rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya konsistensi perencanaan anggaran, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selain membahas sinkronisasi anggaran, Komisi II juga menyoroti pentingnya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Blitar ke depan, mengingat ketergantungan pada dana transfer pusat perlu terus dikurangi secara bertahap.

DPRD Kabupaten Blitar gelar Sidang Paripurna bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

Dengan adanya pembahasan mendalam ini, Komisi II berharap tidak hanya aspek perencanaan anggaran yang matang, tetapi juga implementasi kebijakan di lapangan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

Tindak lanjut menuju penetapan Perubahan APBD

Hasil rapat kerja Komisi II ini akan menjadi salah satu bahan masukan penting dalam pembahasan lanjutan di tingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar, sebelum rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dibawa kembali ke forum paripurna untuk disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.

Komisi II menegaskan akan terus mengawal proses ini secara ketat, khususnya terkait realisasi target pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi yang dikelola Bapenda, agar sejalan dengan kebutuhan belanja daerah yang telah dirancang dalam prioritas pembangunan tahun 2026.

DPRD Kabupaten Blitar gelar lomba Agustusan rayakan HUT ke-81 RI

Langkah Komisi II ini juga sejalan dengan semangat transparansi anggaran yang terus didorong DPRD Kabupaten Blitar, agar setiap rupiah dari APBD dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan anggaran daerah. (ads/blt)

Lihat Semua Artikel Bicara Blitar
×