Jakarta – Sejak Reformasi 1998, Indonesia berkali-kali berganti presiden, tapi sikap negara terhadap tragedi 1965 tetap sama: setengah hati mengakui, sepenuh hati menghindar.
Setiap pemerintahan menampilkan bahasa baru “rekonsiliasi,” “penyelesaian non-yudisial,” “pemulihan kemanusiaan” tapi esensinya identik: tidak ada pengakuan resmi bahwa negara pernah membunuh rakyatnya sendiri.
Laporan Dalih Pembunuhan Massal menulis dengan getir: “Setiap presiden berbicara tentang masa lalu, tapi tidak satu pun berani menatapnya.”
Habibie: Awal Reformasi, Akhir Harapan
BJ Habibie mewarisi kekacauan politik dan warisan represi Orde Baru. Di masa singkat pemerintahannya, ada harapan bahwa pintu pengungkapan pelanggaran HAM akan terbuka. Ia membentuk Komnas HAM dengan mandat lebih luas dan membuka ruang bagi kebebasan pers.
Namun, kasus 1965 tetap tak tersentuh. Negara masih terlalu sibuk menjaga stabilitas, sementara militer, yang masih kuat, menolak keras ide pengadilan HAM. Habibie memilih diam, mungkin karena tahu bahwa menyentuh 1965 berarti menyentuh fondasi kekuasaan Orde Baru itu sendiri.
Gus Dur: Keberanian yang Tak Diteruskan
Hanya satu presiden yang secara terbuka meminta maaf kepada korban: Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pada 2000, Gus Dur menyatakan penyesalan atas kejahatan masa lalu dan bahkan membuka peluang rehabilitasi bagi korban. Ia juga menggagas dialog nasional dan meminta agar stigma “komunis” dihapus dari identitas sosial warga.
Tapi langkah itu memicu perlawanan keras dari kelompok Islam konservatif dan militer. Majelis Ulama Indonesia menolak rencana permintaan maaf.
Sejumlah ormas turun ke jalan, menuduh Gus Dur hendak “menghidupkan kembali PKI.” Ditekan dari segala arah, Gus Dur akhirnya jatuh sebelum kebijakan itu bisa dijalankan.
Laporan Dalih Pembunuhan Massal menulis singkat tapi tajam: “Untuk pertama kali, negara berbicara jujur, dan untuk itu, ia dijatuhkan.”
Megawati: Penguasa Baru, Narasi Lama
Ketika Megawati Soekarnoputri naik ke kursi presiden, sebagian korban berharap masa lalu akan diakui. Ia adalah putri Soekarno, tokoh yang ditumbangkan lewat kudeta 1965.
Namun yang terjadi justru kebalikan: Megawati memilih diam. Di bawah pemerintahannya, isu 1965 tidak pernah masuk agenda negara. Kebijakan HAM nyaris tak bergerak, dan aparat militer kembali mendapat ruang politik yang luas.
Kenyataan ini ironis, karena korban 1965 sebagian besar dulu justru pendukung ayahnya. “Ketika anak korban menjadi presiden, korban tetap tidak mendapat tempat,” tulis laporan itu.
SBY: Diplomasi Tanpa Keberanian
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2014) menampilkan wajah formalistik. Ia kerap berbicara tentang perdamaian dan hak asasi, tapi tak pernah menyinggung 1965 secara langsung.
Komnas HAM sempat menyerahkan hasil penyelidikan pada 2012, namun Kejaksaan Agung menolak. SBY juga membentuk Tim Rencana Aksi Nasional HAM, tapi hanya fokus pada kasus-kasus kontemporer.
Ketika ditanya soal 1965, ia menjawab bahwa “itu urusan sejarah yang perlu disikapi bijak,” kalimat yang dalam bahasa politik berarti tidak akan disentuh. Selama satu dekade, negara memilih pendekatan diplomatik: mengakui pentingnya HAM, tapi menghindari tanggung jawab konkret.
Jokowi: Simpati di Panggung, Kebisuan di Meja Negara
Presiden Joko Widodo datang dengan citra populis dan janji penyelesaian kasus HAM masa lalu. Pada 2015, ia menyebut peristiwa 1965 sebagai salah satu prioritas “penyelesaian non-yudisial.” Namun setelah hampir dua periode, yang terjadi hanyalah pertemuan simbolik dan seremonial.
Januari 2023, pemerintah akhirnya mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat, termasuk 1965–1966. Tapi pengakuan itu tanpa penyebutan pelaku, tanpa mekanisme hukum, dan tanpa rencana pemulihan nyata bagi korban.
“Pemerintah tidak menyesal, hanya ingin terlihat beradab,” tulis Dalih Pembunuhan Massal.
Sementara aparat keamanan masih bebas membubarkan diskusi 1965 di kampus atau komunitas, dan dokumen negara tentang pembunuhan massal tetap terkunci rapat di arsip nasional.
Seluruh pemerintahan pasca-Orde Baru berbicara dengan nada berbeda, tapi maknanya sama: mereka ingin pengampunan tanpa pengakuan.
Mereka ingin “penyelesaian” yang tidak menuntut siapa pun bertanggung jawab. “Negara ingin dianggap berubah, tapi tidak ingin diingat pernah bersalah,” tulis laporan itu. Keadilan akhirnya hanya menjadi etalase diplomasi, sesuatu yang ditunjukkan ke dunia, tapi tidak pernah diberikan kepada rakyatnya sendiri.
Sumber: Buku Dalih Pembunuhan Massal – John Roosa

