Artikel
Beranda » Pemilu Serentak 2024 di Kota Blitar dalam Angka

Pemilu Serentak 2024 di Kota Blitar dalam Angka

Bicara Blitar–Tahun 2024, Indonesia mempunyai hajat besar setiap lima tahun sekali, yakni Pemilu Serentak.

Pemilihan yang dilakukan pada 2024 meliputi pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, wali kota/bupati.
Berikut ini terkait jumlah pemilih daerah pilihan (dapil), jumlah tempat pemungutan suara (TPS) per September 2022:
Jumlah kecamatan: 3
Jumlah kelurahan: 21
Jumlah RW: 188
Jumlah RT: 651
Jumlah dapil: 3
Jumlah TPS: 481
Jumlah pemilih hak pilih per September 2022: 113.052 pemilih

×