Peristiwa Karbala terjadi pada 10 Muharram tahun 61 Hijriah. Situasinya sudah jelas sejak awal: tidak seimbang dan tidak akan berakhir baik. Di satu sisi, Husain bin Ali bersama keluarga dan pengikut dalam jumlah sangat terbatas. Di sisi lain, pasukan Umayyah dengan kekuatan jauh lebih besar.
Hari Asyura
Sejak pagi, ketegangan sudah terasa. Akses air untuk rombongan Husain dibatasi.
Anak-anak dan perempuan ikut terdampak. Husain masih berusaha berbicara. Ia menjelaskan posisinya dan menegaskan bahwa ia tidak datang untuk perang.
Namun situasi tidak bergerak ke arah damai. Pertempuran akhirnya terjadi. Satu per satu pengikut Husain gugur. Hingga akhirnya, Husain sendiri terbunuh di medan Karbala. Kepalanya dipenggal. Keluarganya ditawan. Tidak ada kemenangan terhormat di hari itu. Yang ada hanya tragedi.
Kematian Husain mengguncang umat Islam. Bahkan banyak pihak yang sebelumnya mendukung Umayyah merasa peristiwa ini terlalu jauh. Di Kufah dan wilayah lain, muncul rasa bersalah dan penyesalan. Beberapa kelompok mulai mempertanyakan legitimasi kekuasaan Yazid. Tragedi Karbala menjadi simbol ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Peristiwa Karbala tidak berhenti sebagai peristiwa sejarah. Ia membentuk: polarisasi politik dan keagamaan, ingatan kolektif tentang penindasan, kritik moral terhadap kekuasaan absolut.
Bagi sebagian umat, Karbala menjadi pelajaran tentang keberanian moral. Bagi yang lain, ini peringatan tentang bahaya politik tanpa batas.
Sumber: Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyur Rahman al-Mubarakfury

