Blitar – Di sebuah rumah kecil di ujung desa, seorang perempuan tua duduk di kursi bambu. Tangannya gemetar, tapi suaranya tidak. Namanya Sulastri, mantan tahanan politik yang ditangkap tahun 1966.
Sudah lebih dari lima puluh tahun berlalu, tapi setiap kali suara sirene lewat, tubuhnya masih tegang. “Dulu suara itu artinya ada yang dibawa,” katanya pelan.
Laporan Dalih Pembunuhan Massal menulis bahwa penyintas 1965 bukan hanya korban sejarah, tapi juga manusia yang menolak dilenyapkan. Mereka yang bertahan bukan karena negara memberi ruang, tapi karena mereka menolak dilupakan.
Bagi banyak penyintas, pembebasan bukan akhir penderitaan, hanya perubahan bentuknya. Setelah keluar dari kamp, mereka kehilangan hak bekerja, hak memilih, bahkan hak memiliki KTP tanpa cap “ET” (Eks Tapol).
Setiap kali mencari kerja, masa lalu mereka muncul seperti kutukan yang tidak pernah selesai. “Saya bukan dibebaskan,” kata Sulastri dalam laporan itu. “Saya hanya dipindahkan dari penjara ke dunia yang menolak saya.”
Banyak dari mereka bertahan dengan pekerjaan serabutan: menjahit, berdagang kecil, atau bertani di tanah orang lain. Sebagian hidup dari belas kasihan tetangga yang tahu tapi pura-pura tidak tahu.
Perempuan penyintas menanggung beban ganda. Selain ditahan tanpa alasan, mereka sering menjadi korban kekerasan seksual di penjara atau kamp kerja paksa. Namun tak satu pun kasus itu pernah diakui negara.
Beberapa perempuan bahkan menolak disebut “korban,” karena bagi mereka kata itu terasa seperti penghinaan baru. “Saya bukan korban,” ujar seorang mantan tahanan Plantungan dalam wawancara di laporan itu.
“Saya disakiti, tapi saya masih hidup. Itu sudah cukup membuat saya menang.”
Mereka menjalani hidup dalam sunyi, tapi juga dalam solidaritas. Komunitas sesama penyintas menjadi ruang untuk berbagi kisah, menertawakan nasib, dan sesekali menangis tanpa rasa bersalah.
Banyak anak penyintas tumbuh tanpa tahu di mana orang tuanya ditahan, atau bahkan apakah mereka masih hidup. Negara tidak pernah memberi daftar korban, tidak pernah mengembalikan jenazah, dan tidak pernah meminta maaf.
Anak-anak itu hidup dengan nama keluarga yang mencurigakan, dan setiap kali mengurus surat, mereka diingatkan siapa mereka. “Nama ayah saya lebih sering jadi alasan saya ditolak kerja daripada alasan saya dihormati,” kata seorang anak tapol dalam laporan tersebut.
Meski begitu, sebagian dari mereka justru menjadi akademisi, penulis, dan aktivis yang kini menulis ulang sejarah keluarga mereka, bukan untuk membalas, tapi untuk menebus diam yang diwariskan.
Tak semua penyintas ingin membuka kembali luka. Sebagian memilih diam, bukan karena melupakan, tapi karena menyimpan ingatan dengan cara mereka sendiri.
Mereka menulis dalam buku catatan, berbicara dalam bisik, atau menanam bunga di halaman belakang rumah, sebagai tanda untuk orang yang tak sempat dikuburkan. “Saya tidak mau dendam,” ujar seorang mantan tahanan Pulau Buru.
“Kalau saya dendam, saya harus hidup dua kali satu untuk saya, satu untuk mereka.”
Ketenangan mereka bukan penerimaan, tapi bentuk kelelahan yang mulia: kelelahan dari menunggu negara yang tak pernah datang.
Kebahagiaan yang Sederhana Tapi Nyata
Meski hidup dalam stigma dan kemiskinan, banyak penyintas tetap menemukan makna hidup dari hal-hal kecil. Mereka menanam, menulis puisi, mengajar anak tetangga, dan tertawa di warung kopi.
Kehidupan yang dulu ingin dihapus negara justru tumbuh kembali dalam bentuk paling sederhana: keberanian untuk terus hidup.
Laporan Dalih Pembunuhan Massal menyebut: “Setelah semua disiksa, dipenjara, dan dihapus dari sejarah, mereka tetap menyebut diri mereka manusia. Itu saja sudah bentuk perlawanan.”
Beberapa penyintas meninggal tanpa sempat melihat pengakuan negara. Nama mereka hanya tercatat di buku-buku komunitas, bukan di arsip nasional. Namun generasi setelah mereka masih melanjutkan perjuangan, dengan bahasa yang lebih lembut tapi tak kalah kuat.
Mereka tidak menuntut kompensasi besar, hanya kebenaran. Mereka ingin generasi berikutnya tahu apa yang terjadi, supaya tragedi itu tidak terulang, dan supaya nama-nama yang dikubur negara bisa disebut dengan hormat.
Sumber: Buku Dalih Pembunuhan Massal – John Roosa

