Berita

DPRD Kabupaten Blitar gelar Sidang Paripurna bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

DPRD Kabupaten Blitar gelar Sidang Paripurna bahas Perubahan KUA-PPAS 2026
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar membahas Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Graha Paripurna, Jumat (21/8/2026). (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung Jumat, 21 Agustus 2026 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Blitar Nomor B/900/464/409.6.2/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 tentang Penyampaian Naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Bupati paparkan lima prioritas pembangunan

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada perubahan asumsi makroekonomi yang tertuang dalam Perubahan RKPD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026, disesuaikan dengan perkembangan isu ekonomi terkini serta kebijakan fiskal regional dan nasional.

Kronologi kasus perundungan pelajar SMP di Blitar yang berujung damai

Dalam rapat tersebut, Rijanto memaparkan lima prioritas pembangunan Kabupaten Blitar tahun 2026, meliputi pemerataan konektivitas infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan, penguatan ketahanan pangan serta hilirisasi pertanian, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, serta peningkatan ketenteraman dan kualitas pelayanan publik.

Dipimpin tiga pimpinan DPRD, dihadiri Forkopimda

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi Wakil Ketua lainnya, M. Rifa’i, serta Susi Narulita Kumala Dewi.

Acara turut dihadiri seluruh Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat kerja bahas KUA-PPAS 2026

Rijanto menegaskan, salah satu fokus utama dalam Perubahan Anggaran (PAK) 2026 adalah pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Ia berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan dan mencapai kesepakatan agar perubahan anggaran dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Perubahan KUA-PPAS ini menjadi landasan utama agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam mengalokasikan anggaran, menyesuaikan program yang lebih mendesak, sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Blitar.

Tahapan lanjutan pembahasan anggaran

Usai penyampaian penjelasan Bupati dalam sidang paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih rinci antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah di tingkat komisi maupun badan anggaran, sebelum akhirnya disepakati bersama dan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Belanja pemerintah Kabupaten Blitar tercatat dalam APBD 2025

Proses pembahasan yang melibatkan seluruh fraksi di DPRD ini diharapkan dapat berjalan konstruktif, mengingat perubahan anggaran memiliki tenggat waktu yang harus dipenuhi agar program-program prioritas dapat segera dieksekusi oleh perangkat daerah pada sisa tahun anggaran berjalan.

Masyarakat Kabupaten Blitar diharapkan dapat turut mengawal proses pembahasan anggaran ini secara partisipatif, mengingat hasil akhir dari Perubahan APBD 2026 akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur di berbagai kecamatan. (ads/blt)

DPRD Kabupaten Blitar gelar lomba Agustusan rayakan HUT ke-81 RI
Lihat Semua Artikel Bicara Blitar
×