Berita

Ketua DPRD Kabupaten Blitar hadiri FGD Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen 2026

Ketua DPRD Kabupaten Blitar hadiri FGD Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen 2026
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi saat mengikuti FGD Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen 2026 secara daring, Senin (10/8/2026). (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

Blitar – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menghadiri kegiatan Konsolidasi atau Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam format virtual ini menjadi forum konsolidasi sekaligus ajang pertukaran gagasan strategis antara aparat penegak hukum dengan unsur pemerintahan daerah, termasuk lembaga legislatif seperti DPRD Kabupaten Blitar.

Perkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan legislatif

Dalam forum tersebut, sejumlah perspektif strategis dibahas secara mendalam, terutama yang berkaitan dengan peran kelembagaan serta pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di tingkat daerah.

Kronologi kasus perundungan pelajar SMP di Blitar yang berujung damai

Kehadiran Supriadi dalam FGD ini menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus membangun komunikasi yang erat dengan Kejaksaan, khususnya dalam konteks pengawasan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah yang menjadi kewenangan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Forum semacam ini dinilai penting mengingat kompleksitas tugas pengawasan yang diemban DPRD, di mana dukungan data intelijen dan analisis dari Kejaksaan dapat membantu memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik

Selain membahas isu kelembagaan, FGD ini juga menjadi ruang bagi peserta untuk saling berbagi pandangan mengenai tantangan penegakan hukum di daerah, termasuk bagaimana peran pengawasan legislatif dapat lebih dioptimalkan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Blitar ke depan.

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat kerja bahas KUA-PPAS 2026

Kolaborasi lintas lembaga seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkala, sehingga sinergi antara Kejaksaan, DPRD, dan unsur pemerintahan daerah lainnya semakin solid dalam mengawal jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Blitar.

Melalui pertemuan virtual semacam ini, komunikasi antar lembaga dapat tetap terjaga secara efisien tanpa mengurangi substansi pembahasan, sekaligus menjadi contoh adaptasi teknologi dalam mendukung fungsi koordinasi pemerintahan di era digital saat ini.

Peran DPRD dalam pengawasan berbasis data

Sinergi antara lembaga legislatif dan Kejaksaan dinilai semakin relevan di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang transparan. DPRD Kabupaten Blitar memandang forum konsolidasi semacam ini sebagai kesempatan untuk memperkaya wawasan anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pembangunan daerah.

DPRD Kabupaten Blitar gelar Sidang Paripurna bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

Ke depan, kegiatan konsolidasi lintas lembaga seperti FGD ini diharapkan dapat digelar secara lebih rutin, mengingat kompleksitas persoalan pembangunan di Kabupaten Blitar membutuhkan pendekatan multidisiplin yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, dan penegak hukum secara bersamaan.

Bagi Kabupaten Blitar, dukungan konsolidasi lintas lembaga semacam ini juga sejalan dengan upaya menjaga iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dari praktik penyimpangan anggaran. (ads/blt)

DPRD Kabupaten Blitar gelar lomba Agustusan rayakan HUT ke-81 RI
Lihat Semua Artikel Bicara Blitar
×