Artikel Berita
Beranda » Seleksi PPPK Tahap II Dimulai: 863.993 Peserta Siap Bertarung, BKN Tegaskan Integritas

Seleksi PPPK Tahap II Dimulai: 863.993 Peserta Siap Bertarung, BKN Tegaskan Integritas

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: BKN)

Blitar – Apel pembukaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II resmi digelar pada Selasa, 22 April 2025, di Kantor Pusat BKN Jakarta. Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian seleksi yang akan berlangsung hingga 16 Mei 2025.

Sebanyak 863.993 peserta dinyatakan lolos dan siap mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia meliputi 152 titik lokasi ujian dalam negeri, termasuk di kantor BKN, lokasi mandiri BKN, dan mandiri instansi, serta di 13 titik luar negeri.

Dalam sambutannya, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya menjaga integritas seluruh proses seleksi. Ia meminta seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, ramah namun tegas, serta tetap taat aturan.

Kopi Robusta Milik Petani Asal Blitar Raih Juara Tiga Nasional, Siap Tembus Pasar Mancanegara

“Mari kita jaga sistem CAT ini agar terus berdampak baik pada sistem rekrutmen ASN,” tegas Prof. Zudan.

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, sistem face recognition diterapkan di seluruh lokasi ujian sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran atau maladministrasi.

Peserta diminta hadir minimal 90 menit sebelum ujian, membawa Kartu Peserta dan KTP asli, serta mematuhi semua ketentuan dari panitia maupun instansi penyelenggara.

Mekanisme Perubahan Nama dalam Sertifikat Tanah

Prof. Zudan menutup sambutannya dengan semangat, “Sampai ketemu di lokasi ujian.”

Seleksi PPPK Tahap II ini bukan sekadar ujian kompetensi, namun juga ujian integritas bagi seluruh pihak yang terlibat, sebagai bagian dari upaya melahirkan ASN yang profesional, jujur, dan berdedikasi. (Bkn.go.id)

Di Hadapan Kapolres, PMII Sampaikan Sejumlah Permasalahan di Wilayah Hukum Polres Blitar
×