Artikel
Beranda » Proses Kaderisasi Formal PMII: Dari Mapaba Hingga PKN

Proses Kaderisasi Formal PMII: Dari Mapaba Hingga PKN

SKK PC PMII Blitar pada 2022 lalu
SKK PC PMII Blitar pada 2022 lalu. (Dok. Bicarablitar.com)

PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) memiliki sistem kaderisasi yang terstruktur untuk membentuk kader-kader yang berkualitas.

Ada empat tahap kaderisasi formal dalam PMII, dimulai dari penerimaan anggota baru hingga pelatihan tingkat nasional. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba)

Sejarah Dunia: Perang Salib I (1095 – 1099): Awal Penaklukan Barat atas Yerusalem

Tujuan: Pintu gerbang awal bagi mahasiswa yang ingin bergabung dengan PMII.

Peserta:

– Terbuka untuk semua mahasiswa, tanpa batasan semester.

Masjid Ar-Rahman Blitar: Merasakan Nuansa Masjid Nabawi di Tanah Air  

– Biasanya diikuti oleh mahasiswa baru, tetapi tidak menutup kemungkinan bagi mahasiswa tingkat atas yang baru tertarik.

Status setelah Mapaba:

– Peserta yang telah menyelesaikan Mapaba secara resmi menjadi anggota PMII.

Macam-macam Sistem Perkawinan dalam Hukum Adat

– Ini adalah fondasi awal untuk memahami nilai-nilai, visi, dan misi PMII.

2. Pelatihan Kader Dasar (PKD)

Tujuan: Memperdalam pemahaman dan komitmen sebagai kader PMII.

Peserta:

– Hanya untuk anggota yang sudah lulus Mapaba.

– Harus melalui tahap seleksi (skrining) untuk menilai kesiapan mental, intelektual, dan emosional.

Waktu Pelaksanaan:

– Tidak ada patokan waktu pasti antara Mapaba dan PKD.

– Bisa beberapa bulan atau tahun, tergantung kesiapan kader dan kebijakan komisariat.

– Beberapa kader bahkan bisa mengikuti PKD di tahun yang sama setelah Mapaba.

3. Pelatihan Kader Lanjut (PKL)

Tujuan: Menyiapkan kader untuk mengambil peran di tingkat Pengurus Cabang (PC).

Peserta:

– Biasanya kader yang sudah pernah menjadi Pengurus Komisariat (PK).

– Syarat wajib: Sudah menyelesaikan PKD.

Mekanisme Pelaksanaan:

– Diselenggarakan oleh Pengurus Cabang (PC).

– Kuota peserta terbatas, terutama bagi kader dari luar daerah (eksternal), karena harus mempertimbangkan distribusi kuota antar-cabang.

4. Pelatihan Kader Nasional (PKN)

Tujuan:Membentuk kader dengan wawasan kebangsaan dan keislaman yang matang di tingkat nasional.

Peserta:

– Kader terpilih, biasanya mantan pengurus cabang atau yang memiliki kontribusi signifikan di PMII.

– Hanya sedikit yang sampai tahap ini karena seleksinya sangat ketat.

Penyelenggara:

– Diatur langsung oleh Pengurus Besar (PB) PMII.

– Peserta berasal dari seluruh Indonesia (Sabang sampai Merauke).

Mengapa Proses Kaderisasi Ini Penting?

– Berjenjang: Setiap tahap memiliki kompleksitas berbeda, menyesuaikan dengan tingkat kedewasaan kader.

– Seleksi Ketat: Tidak semua orang bisa langsung naik level, menjamin kualitas kader PMII.

– Membangun Jaringan: Dari tingkat lokal (komisariat) hingga nasional (PB).

– Menyiapkan Pemimpin Masa Depan: Kader yang lulus PKN diharapkan mampu berkontribusi lebih besar, baik di PMII maupun masyarakat.

“Kaderisasi PMII bukan sekadar pelatihan, tapi proses penyempurnaan diri untuk umat dan bangsa.”

Bagi yang tertarik menjadi kader PMII, siapkan diri untuk melalui tahapan ini dengan komitmen, disiplin, dan semangat belajar!

×