Blitar – Seorang pria berinisial S, warga Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, ditemukan meninggal di dalam mobil Kijang bernomor polisi AG 1876 WK pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 05.30.
Korban berusia 62 tahun itu pertama kali ditemukan oleh Alip Niki Pangestu, warga setempat. Alip mengatakan dirinya membuka pintu mobil dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Tim medis yang datang ke lokasi terdiri dari Zukruful Huda, Tri Wahyudi, dan Rike Kristiana. Berdasarkan pemeriksaan luar, korban diperkirakan meninggal 5–6 jam sebelum ditemukan. Tidak ada tanda kekerasan, dan kematian diduga akibat kekurangan oksigen.
Menurut Kasi Humas Polres Blitar, Putut Siswahyudi, korban diketahui memiliki kebiasaan tidur di dalam mobil dengan pintu dan kaca tertutup rapat.
Peristiwa berawal pada Minggu (7/12/2025) pukul 22.00, ketika korban berpamitan kepada saksi untuk tidur di mobil sambil menemani ibunya di Dusun Gaprang II.
“Pihak keluarga menolak autopsi dan telah membuat pernyataan resmi yang diketahui pemerintah desa. Jenazah akan dimakamkan di TPU Gaprang,” katanya. (ha/blt)

