Artikel
Beranda » Lirik Lagu Tanasaghara Di Lingkar Kupu-kupu

Lirik Lagu Tanasaghara Di Lingkar Kupu-kupu

Tanasaghara saat di Pasar Legi, Kota Blitar, 3 Mei 2025. (Dok. PC PMII Blitar)
Tanasaghara saat di Pasar Legi, Kota Blitar, 3 Mei 2025. (Dok. PC PMII Blitar)

Hei bunga
Rangkai bintang-bintang
agar dapat menghiasi malam
Di hitam
Gelap gulita langit-langit duduk di bahu jalan

Para manusia yang enggan lagi
menyapamu dalam ramai
Dalam
Busuk mulut politisi siap datang memakanmu

Detik-detikmu
Nikmati siasat doa wanita dari lokalisasi
Menjadi
Pembudak di dalam negeri yang hendak diam dan mati

PMII Pusat STITMA Blitar cetak kader next level lewat pelatihan public speaking, siapkan generasi pergerakan modern berbasis pesantren

Lagi
Seumpama bisa hidup tuturkanlah harapanmu
Buka tanda
Buram bahaya lalu pijakan hari

Jika nanti
Kau pernah mendengar
Jika nanti kau pernah datang
Coba-coba rapikan bulan

Dari matahari yang padam
Api kita
Api yang bara juang

Polemik “Blitar Djadoel 2026”: Pemkot Blitar terlalu sibuk mengejar event di tengah efisiensi anggaran

(Suara Cewek)

Lebih hina mana
Menjual diri atau menjual nasib rakyatnya
Tatap jauh bila timbangnya runtuh
Sekedar menghindar bersama dinginnya malam

Yang malam
Bergantilah malam

KOPRI PC PMII Blitar bekali kader bangun narasi perempuan lewat “Women’s Narrative School”

(Bersama-sama)

Jika nanti
Kau pernah mendengar
Jika nanti kau pernah datang
Coba-coba rapikan bulan

Dari matahari yang padam
Api kita
Api yang bara juang

Sinkronkan program kerja, KOPRI PC PMII Blitar gelar konsolidasi berkala bersama pengurus KOPRI komisariat dan rayon

Reff

Selembar kertas berisikan puisi
Gejolak revolusikan diri
Terhadap apa saja yang kita nanti
Asal jangan kawanan para tirani

Jika nanti
Kau pernah mendengar
Jika nanti kau pernah datang
Coba-coba rapikan bulan

KOPRI PC PMII Blitar gelar KOPRI TALK, bahas feminisme dan kepemimpinan perempuan dalam gerakan

Dari matahari yang padam
Api kita
Api yang bara juang

Api kita
Api yang bara juang

Pemkot Blitar libatkan Linmas Sananwetan dalam pemberantasan rokok ilegal, DBHCHT disebut berdampak langsung bagi masyarakat

Berita Terkait

×